Tampilkan postingan dengan label ribka tjiptaning. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label ribka tjiptaning. Tampilkan semua postingan

Jumat, 22 September 2017

TUNTUTAN AHLI WARIS PKI: DIKASIH HATI, MINTA JANTUNG

Oleh: Asyari Usman (Wartawan Senior)

Ada peribahasa yang sangat terkenal dalam menggambarkan watak yang tak pernah puas, yaitu “Dikasih Hati, Minta Jantung”. Setelah dipenuhi permintaan yang ini, datang lagi permintaan lain. Setelah dipenuhi yang berikutnya, datang lagi permintaan selanjutnya. Minta lagi, dan mana lagi.

Kira-kira begitulah deskripsi tentang keinginan para ahli-waris Partai Komunis Indonesia (PKI) yang merasa terzolimi, tersakiti, dan terpinggirkan, setelah terjadi pemberontakan 30 September 1965. Sejalan dengan pertumbuhan hak asasi dan demokrasi di Indonesia, anak-keturunan PKI menuntut berbagai tindakan yang bertjuan untuk memperbaiki citra partai anti-agama itu.

Secara bertahap, mereka meminta berbagai pemulihan. Permintaan itu dipenuhi, baik oleh pemerintah (dalam kaitan dengan administrasi kewarganegaraan), maupun oleh rakyat (dalam kaitan dengan penghapusan stigma sosial). Permintaan agar kode “ET” (eks tahanan politik) dihapuskan dari KTP para ahli-waris, dikabulkan oleh negara di tahun 1995. Ini sangat wajar dari sisi kemanusiaan.

Harus diakui bahwa diskriminasi terhadap para tapol (tahanan politik) dan napol (narapidana politik) yang terlibat PKI, cukup berat. Sampai-sampai keluarga mereka tidak dibolehkan menjadi PNS. Bahkan untuk urusan administrasi lainnya pun, dipersulit.

Jadi, penghapusan kode “ET” di KTP mereka boleh dikatakan langkah besar.

Bersamaan dengan itu, masyarakat pun memberikan simpati atas kesulitan sosial yang mereka rasakan. Dalam 20 tahun belakanga ini, tidak ada lagi diskriminasi dan pengucilan terhadap anak-keturunan PKI. Sangat pantas stigma sosial yang memedihkan itu, dihilangkan.

Semua orang setuju. Setuju memberikan ruang hidup yang sama seperti warga Indonesia lainnya. Tidak ada masalah.

Namun, sanak-keluarga PKI terus saja menuntut macam-macam. Hak-hak politik mereka juga dipulihkan. Sampailah akhirnya ahli-waris eks-PKI dibawa masuk menjadi anggota DPR. Ada dua wakil rakyat yang berasal dari keluarga yang terlibat PKI. Seorang diantaranya, Ribka Tjiptaning, malah menulis buku dengan judul “Aku Bangga Jadi Anak PKI”. Sampai ke level ini pun, rakyat masih bisa menerima.

Tetapi, hari ini, tuntutan itu semakin keras dan semakin besar. Ada desakan agar Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta maaf kepada ahli-waris PKI dan mengakui kesalahan pemerintah terhadap PKI. Mereka berani, dengan lantang, “menyuruh” Menko Polhukam untuk memerintahkan jajaran militer dan kepolisian dari pusat sampai ke desa agar tidak mengganggu mereka. Tidak memata-matai mereka, tidak mengintai kegiatan mereka.

Mereka menuntut pemulihan nama baik PKI. Kemungkinan tuntutan itu ditambah lagi dengan permintaan pencabutan Tap MPRS Nomor XXV/1966 yang melarangan penyebaran Komunisme/Marxisme-Leninisme.

Tuntutan yang tak pernah berujung. Sama seperti kisah Belanda masuk ke Indonesia.

Konon, menurut cerita orang-orang tua, ketika Belanda masuk ke Indonesia, mereka “meminta” tanah dari warga. Dasar orang Indonesia baik, diberikanlah tanah sehasta kepada si Belanda. Tak berapa lama kemudian, si Belanda datang lagi meminta tanah. Kali ini malah dikasih sedepa. Namun, si Belanda merasa belum cukup. Dia datang lagi meminta tanah. Dan masih tetap dikasih juga.

Belanda tak pernah berhenti meminta. Sampai akhirnya, terbentuklah peribahasa “seperti Belanda minta tanah”. Kelanjutan dari tabiat “tak pernah cukup” ini memang menyedihkan. Belanda akhirnya menjajah Indonesia selama 350 tahun.

Begitulah kegigihan para tapol dan napol serta ahli-waris keluarga PKI dalam memperjuangkan kehidupan mereka. Setelah dapat hati, mereka kemudian meminta jantung. Setelah dapat sehasta, mereka meminta sedepa.

Padahal, rakyat Indonesia dari Sabang sampai Merauke sudah tidak lagi ingin mempersoalkan kebrutalan PKI yang membunuhi ribuan ulama dan satri. Rakyat juga tidak ingin melanjutkan diskriminasi, demonisasi, dan stigmatisasi terhadap ahli-waris anggota PKI. Rakyat sejak lama ingin “move on”.

Tetapi, para ahli-waris terus saja rewel. Mereka menuntut sejarah 1965 diluruskan karena, menurut mereka, ada rekayasa. Mereka meminta penyelidikan pelanggaran HAM, dst. Mereka menuntut agar peristiwa 1965 dinyatakan bukan pemberontakan PKI.

Cukuplah dua peribahasa, yaitu “dikasih hati, minta jantung” dan “seperti Belanda minta tanah”, yang terdaftar di khasanah pepatah Indonesia. Janganlah kita ciptakan peribahasa ketiga hanya untuk memenuhi permintaan saudara-saudara ahli-waris aktivis PKI.(*) 

Source : Teropongsenayan

Rabu, 13 September 2017

PASCA JOKOWI 2017... (II)

By Sri-Bintang Pamungkas

Ketika Jokowi dilantik menjadi Presiden dalam Sidang MPR pada 20 Oktober hampir tiga tahun yang lalu, dalam pidato sambutannya dia menyebutkan tentang Trisakti. Banyak orang menghubungkannya dengan Trisaktinya Bung Karno, Jokowi tidak menyebut nama Presiden RI yang pertama itu. Entah apa yang dimaksud, tetapi orang mengira itulah kira-kira tiga program utama Jokowi dalam menjalankan tugasnya sebagai Presiden RI. Bung Karno menyebut Trisakti sebagai Pedoman Pelaksanaan UUD 45, yaitu tiga Prinsip Utama untuk mencapai masyarakat adil dan makmur sebagai Amanat Penderitaan Rakyat, yaitu Berkedaulatan dalam Politik, Berdikari dalam Ekonomi dan Berkepribadian dalam Kebudayaan.

Setelah berjalan sekian lama, orang mulai sadar bukan Trisaktinya Bung Karno itu yang dimaksud Jokowi. Sekarang boleh saja orang menduga-duga, sangat mungkink Trisakti-nya Jokowi itu terkait dengan situasi yang tercipta oleh gerakan (1) Pro-Komunis... (2) Pro-Cina... dan (3) Anti-Islam yang sedang marak di Negeri ini. Mungkin sebagian besar masyarakat menolak argumen tersebut, seandainya perihal itu disampaikan pada awal pemerintahannya, jll mereka yang meragukan. Tapi sekarang, bisa terjadi keadaan yang sebaliknya.

Justru yang menjadi perhatian Jokowi pertamakali sesudah masuk Istana Merdeka adalah atas nama Negara berencana mau meminta maaf kepada mereka yang menjadi korban akibat terjadinya Peristiwa G30S/ PKI, termasuk para keluarganya... dan sebaliknya, juga memaafkan mereka yang pernah dituduh terlibat dalam Peristiwa G30S/PKI. Bahkan kepada mereka yang dianggap sebagai "para korban pelanggaran HAM" itu ada rencana untuk memberikan kompensasi sebagai ganti rugi.

Memang terjadi reaksi penentangan yang luar biasa dari masyarakat terhadap rencana tersebut. Terlebih-lebih dari pihak TNI-AD, khususnya para Purnawirawan. Tentulah mereka termasuk para jenderal, kawan-kawan dan anak buah Pak Harto... di antaranya pernah manjadi Panglima TNI. Selama 30 tahun lebih Pak Harto membenci, melawan dan menghancurkan PKI, yang dituduhnya melakukan makar pada 1965 untuk mengganti Pancasila. Rencana Pemerintah Jokowi untuk bermaaf-maafan dengan para mantan simpatisan dan keluarga PKI pun batal.

Tetapi kader dan keluarga PKI serta para simpatisannya yang masih ada tidak berhenti. Pada intinya mereka mulai bangkit, bergerak dan mengorganisir diri lagi. Demikian pula para simpatisannya, termasuk mantan jenderal dan tokoh-tokoh Partai. Mereka dengan diam-diam dan terang-terangan mengadakan rapat, simposium dan pertemuan-pertemuan... serta mencetak kembali gambar-gambar simbol Palu-Arit. Simbol Palu-Arit pun mulai muncul di beberapa tempat. Bahkan konon, simbol Palu-Arit pun dimunculkan di Uang Kertas RI baru yang konon dicetak oleh perusahaan di luar Perum Peruri/ Percetakan Uang RI.

Jokowi membantah adanya PKI atau Komunis Gaya Baru. Kalau ada, dia bilang dialah yang mau menggebuknya. Juga beberapa tokoh partai membantah. Tetapi masyarakat telanjur sudah mengira PKI memang bangkit lagi. Bahkan, kebangkitan PKI ini dihubungkan dengan Jokowi sendiri yang dianggap Pro-Komunis. Memang sejak menjadi presiden, isyu bangkitnya PKI amat santer.

Maka tidak heran, bangkitnya PKI ini dikaitkan pula dengan PDIP, karena terkait Jokowi sebagai kader yang dicalonkannya sebagai Capres. Ketua Umum PDIP, Megawati pun marah karena partainya dituduh sebagai Sarang PKI. Tuduhan seperti itu tidak jauh dari kenyataan terbitnya buku "Aku Bangga Menjadi Anak PKI" beberapa belas tahun yang lalu, dari Dr. Ribka Tjiptaning, sekarang anggota DPR-RI dari PDIP. Memang tidak jelas, apakah Ribka berfaham komunis atau tidak... tapi sebagai anggota DPR, tentunya Ribka perlu membuat keterangan. Apalagi sesudah menjadi anggota DPR-RI, Ribka masih menerbitkan buku berikutnya, yang menunjukkan kebanggaannya sebagai anak PKI menjadi anggota DPR... Sorotan masyarakat tidak hanya kepada Ribka, tetapi juga kepada beberapa anggota DPR dari PDIP yang lain, seperti Budiman Sudjatmiko, asal dari Partai Rakyat Demokratik yang sejak berdirinya pada 1996 sudah diindikasikan Komunis.

Terakhir muncul berita di Medsos, yang mengatakan bahwa Jurubicara Presiden dan anggota teras PDIP, Teten Masduki, adalah orang yang melaporkan Ustad Alfian Tanjung kepada Polisi tentang ucapannya bahwa PDIP Sarang Komunis. Sebagai akibatnya, Alfian ditangkap dan ditahan. Padahal, Alfian baru beberapa jam dibebaskan oleh Pengadilan Negeri Surabaya sesudah ditahan Polisi beberapa bulan. Di Surabaya Alfian dituduh menyebar kebencian dalam bukunya tentang munculnya Gerakan Komunis di Indonesia.

Beberapa hari lalu, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu, bahkan menyampaikan: "... faktanya PKI ada. Mereka yang bilang tidak ada itu, ya mungkin Komunis sendiri..."

@SBP
13/9/17
Source : Chirpstory
Baca juga Pasca Jokowi... (III)
Artikel SBP sebelumnya : Pasca Jokowi... (I)

Minggu, 27 Agustus 2017

GURITA KANKER KOMUNISME REZIM JOKOWI

Pelanggaran kontitusi direzim jokowi sudah biasa. Masih perlukah dipertahankan?

Belum lama ini Jokowi menerima kunjungan Sekjen Partai Komunis Vietnam (PKV), Nguyen Phu Trong. Otoritas tertinggi Vietnam itu selama kunjungannya di Indonesia melakukan pertemuan bilateral dengan Presiden Joko Widodo. Selain itu, Sekjen Phu Trong juga bertemu dengan pimpinan MPR, DPR, dan DPD RI, serta berbicara pada forum bisnis dan akademis.

Pemerintah mengklaim tujuan kunjungan adalah untuk meningkatkan kerja sama Indonesia-Vietnam di berbagai bidang, terutama kerja sama di bidang maritim, perikanan, perdagangan, investasi, serta isu-isu kawasan.

Kunjungan Sekjen Partai

komunis Vietnam ini menggenapkan keyakinan publik pada "kedekatan Jokowi dengan rezim Komunis" setelah sebelumnya Jokowi menerima kunjungan resmi Partai Komunis China (PKC).

Kunjungan Inkonstitusional

Otoritas sebuah negara -dalam konteks melakukan hubungan internasional- tentu saja diwakili oleh lembaga struktural yang resmi mewakili negara. Dalam konstitusi dinegara manapun, kepala negara sekaligus kepala pemerintahan adalah Presiden, atau jika terbagi Presiden tetap kepala negara sementara kepala pemerintahan dikendalikan perdana menteri.

Tidak ada satupun konstitusi yang memberikan otoritas pada pimpinan partai berkuasa, untuk bertindak mewakili negara, menjalankan tugas negara, bertindak menjalankan kepentingan negara.

Kunjungan PKC diikuti PKV yang seolah bertindak mewakili negara, bahkan disebut menjalankan agenda dan misi negara untuk melakukan berbagai kerjasama bilateral baik bisnis dan non bisnis adalah tindakan inkonstitusional.

Persoalannya adalah ada pada tindakan Jokowi yang menerima dan mengakomodir kunjungan partai komunis, melakukan kerjasama dengan partai komunis, mengakomodir dan mengagendakan penerimaan kenegaraan untuk menyambut Partai Komunis, bahkan menindaklanjuti kerjasama dengan partai komunis adalah tindakan inkonstitusional.

Tindakan Jokowi menerima partai komunis, secara ketatanegaraan telah menjatuhkan Marwah dan wibawa Negara Kesatuan Republik Indonesia. Betapa tidak, entitas sebuah negara yang memiliki kedaulatan mau disandingkan dengan otoritas partai? Apalagi partai komunis?

Bukankah negara menjadi lebih berwibawa jika langsung kontak dengan otoritas negara Vietnam atau China, dan bukan dengan partai komunis yang berkuasa di kedua negara tersebut ?

Atas dasar apa hubungan G to G, bisa dinafikan dan negara Indonesia menjatuhkan posisinya dengan bermitra dan menyetarakan diri dengan partai? Apalagi partai komunis!

Jokowi Lekat Dengan Komunisme

Sampai hari ini publik masih simpang siur tentang asal usul Jokowi. Isu ini bergulir sejak otoritas Australia membocorkan info terkait ibu Jokowi.

Banyak aktivis telah mendesak Komnas HAM untuk menuntut Jokowi tes DNA agar tidak ada praduga terhadap asal usul Jokowi. Di lain pihak, beredar isu santer Jokowi keturunan aktivis PKI.

Kasus buku Bambang Tri, juga hilang ditelan bumi. Buku yang mengupas hal ihwal Jokowi dan komunisme ini dibreidel, penulisnya dipenjara, isunya dihilangkan dari media.

Periode Rezim Jokowi terjadi banyak penangkapan ulama dan aktivis Islam. Persis dan sebangun dengan pola-pola PKI Tempoe Doeloe, yang menekan gerakan Islam sebagai rival politik.

Bedanya, militer saat ini masih belum dijamah. Tidak menutup kemungkinan, jika PKI semakin berkuasa, tragedi pembantaian jenderal oleh rezim PKI bisa saja terulang.

Komunisme: Kanker yang menggerogoti Negara

Wiranto dalam sebuah diskusi media menyebut ada kanker yang menggerogoti bangsa sehingga harus ditangani secara serius dengan terbitnya Perppu Ormas. Wiranto nampaknya pura-pura tutup mata, bahwa kanker serius itu adalah kebangkitan PKI. Namun sayangnya, Wiranto justru membuang badan dan menjadikan Ormas Islam sebagai kambing hitam.

Dicabutnya status badan hukum HTI, bergeraknya secara bebas Ribka Tjiptaning yang dengan bangga menyebut anak PKI adalah bukti kongkrit keberpihakan rezim.

Jika kanker PKI ini dipelihara dan dilindungi negara, maka nampaknya rakyat yang harus menggelar operasi politik untuk mengangkat dan membuang kangker ini.

Rakyat harus segera bergerak, sebelum kangker PKI semakin menggurita, menjalar diseluruh sendi bernegara, dan memakan korban rakyat lebih banyak lagi.

Kanker PKI ini harus segera diangkat, sebelum bertambah korban jatuh dari kalangan ulama dan umat Islam, sebelum PKI lancang dan kembali menculik para jenderal.

Nasrudin Joha