Minggu, 30 Juli 2017

KH M IDRUS RAMLI MELURUSKAN PERNYATAAN AQIL SIRADZ

Sebagaimana liris kompas ketua umum PBNU Said Aqil Siradj menyatakan bahwa Nabi Muhammad dulu tidak pernah mendeklarasikan negara Islam. “Nabi Muhammad tidak pernah mendeklarasikan negara Islam. Melainkan civilization . Itu 15 abad yang lalu,” ucapnya saat memberikan tausiah untuk kader PDI Perjuangan di komplek Makam Bung Karno, Senin (5/6/2017).

Pernyataan ngawur ini diluruskan oleh KHM. Idrus Ramli melalui akun facebooknya.

DEKLARASI NEGARA ISLAM

Pada bulan Ramadhan yang suci ini, seesorang harus lebih berhati-hati dalam bertindak dan mengeluarkan pernyataan. Karena kalau tindakan dan pernyataan keliru dan berdosa, dapat mengurangi dan bahkan menghapus pahala puasanya. Contohnya, beberapa waktu yang lalu, seorang tokoh mengatakan, “Nabi Muhammad tidak pernah mendeklarasikan negara Islam.” Demikian pernyataan tokoh tersebut di depan orang-orang abangan, yang sangat keberatan dengan hal-hal yang berbau  Islam di negera Indonesia tercinta ini.

Sudah barang tentu pernyataan tersebut ditinjau dari sudut apapun sulit untuk diterima karena beberapa hal:

1. Islam itu merupakan agama yang diturunkan oleh Allah untuk seluruh umat manusia

Sebagai agama, Islam tentunya lebih tinggi dari sebuah negara, seperti Indonesia, Arab Saudi, Malaysia atau negara manapun. Sedangkan deklarasi sebuah negara, hanyalah upaya adanya pengakuan dari negara-negara lain tentang eksistensi negara tersebut. Sementara Islam tidak perlu pengakuan dari sebuah negara, karena posisinya lebih tinggi daripada negara. Justru seluruh manusia dan seluruh negara harus mengikuti agama Islam.

Dalam sebuah hadits, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:
“اَلإِسلامُ يَعْلُوْ وَلاَ يُعْلىَ”.

Islam itu posisinya tinggi, dan tidak ada yang lebih tinggi dari Islam.”

Hadits shahih riwayat al-Ruyani dalam al-Musnad [783], al-Daraquthni dalam al-Sunan juz 3 hlm 252, al-Dhiya’ dalam al-Mukhtarah [291], dan al-Baihaqi dalam al-Sunan al-Kubra juz 3 hlm 205, dari jalur sahabat Aidz bin Amr radhiyallaahu ‘anhu.

2. Maksud pernyataan tokoh di atas, adalah untuk menghilangkan kesan di kalangan orang-orang abangan, bahwa umat Islam tidak dibenarkan memperjuangkan tegaknya hukum Islam dalam ranah kehidupan berbangsa dan bernegara, dengan alasan, negara Islam saja tidak pernah ada, karena memang tidak pernah dideklarasikan oleh Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Sudah barang tentu anggapan ini keliru. Hadits-hadits yang membicarakan tentang wajibnya menegakkan hukum Islam dalam ranah berbangsa dan bernegara bagi umat Islam sangat banyak. Antara lain hadits Abu Hurairah radhiyallaahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

كَانَ بَنُو إِسْرَائِيلَ تَسُوسُهُمُ الأَنْبِيَاءُ كُلَّمَا هَلَكَ نَبِيٌّ خَلَفَهُ نَبِيٌّ، وَإِنَّهُ لا نَبِيَّ بَعْدِي، وَسَيَكُونُ خُلَفَاءُ فَيَكْثُرُونَ

Kaum Bani Israil selalu dipimpin oleh para nabi. Setiap ada nabi dari kalangan mereka meninggal dunia, maka diganti oleh nabi berikutnya. Hanya saja sesudahku tidak ada nabi lagi. Dan akan ada para khalifah, lalu mereka menjadi banyak dalam suatu masa.” (HR al-Bukhari [3455] dan Muslim [1471]).

Hadits shahih tersebut menyampaikan beberapa pesan penting kepada kita.

a) Hadits di atas membicarakan tentang kepemimpinan kaum Bani Israil dalam konteks keagamaan dan kenegaraan, yang selalu dipimpin oleh para nabi, dari generasi ke generasi. Para nabi diberi tugas untuk menjaga kaum Bani Israil agar tidak keluar dari ajaran Kitab Taurat yang diturunkan oleh Allah kepada Nabi Musa ‘alaihissalam

b) Setelah Islam datang, baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam juga berfungsi sebagai pemimpin umat Islam, dan menjaga mereka agar tidak keluar dari ajaran Islam.

c) Hanya saja, setelah Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam wafat, Allah tidak akan mengutus nabi lagi sebagai pemimpin umat Islam. Akan tetapi umat Islam akan dipimpin oleh para khalifah sebagai pengganti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

d) Penamaan pemimpin umat Islam dengan nama khalifah, yang berarti pengganti Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, sebagai isyarat bahwa para pemimpin umat Islam kapan saja dan di mana saja bertanggung jawab menjaga dan mengatur rakyatnya agar mengikuti dan sesuai dengan ajaran agama, yaitu Islam.

Dalam konteks ini, al-Hafizh Ibnu Hajar berkata:

فِيهِ إِشَارَةٌ إِلَى أَنَّهُ لا بُدَّ لِلرَّعِيَّةِ مِنْ قَائِمٍ بِأُمُورِهَا يَحْمِلُهَا عَلَى الطَّرِيقِ الْحَسَنَةِ وَيُنْصِفُ الْمَظْلُومَ مِنَ الظَّالِمِ

“Hadits tersebut mengandung isyarat keharusan rakyat memiliki seorang pemimpin yang mengatur urusan mereka, yang akan membawa mereka ke jalan yang baik dan memenuhi hak orang yang dizalimi dari orang yang zalim.” (Al-Hafizh Ibnu Hajar, Fath al-Bari juz 6 hlm 497).

3. Dalam hadits-hadits shahih dijelaskan, bahwa penegakan hukum Islam dalam konteks kenegaraan, termasuk bagian dari Islam itu sendiri
Diriwayatkan dari sahabat Abu Umamah al-Bahili radhiyallaahu ‘anhu, Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam bersabda:

” لَتُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ عُرْوَةً عُرْوَةً، فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيهَا، وَأَوَّلُهُنَّ نَقْضًا الْحُكْمُ وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ

Sungguh tali-tali Islam akan benar-benar diputus satu demi satu. Setiap ada tali yang terputus, maka manusia akan berpegangan pada tali berikutnya. Tali yang pertama kali diputus adalah pelaksanaan hukum Islam, dan tali yang terakhir kali diputus adalah shalat.” Hadits shahih riwayat Ahmad [22160], dan Musnad al-Syamiyyin [1602], al-Baihaqi dalam Syu’ab al-Iman [7524], dan dishahihkan oleh Ibnu Hibban [6715] dan al-Hakim juz 4 hlm 92.

Hadits tersebut memberikan beberapa pesan yang perlu kita renungkan:

a) Hadits tersebut mengabarkan tentang situasi dan kondisi umat Islam pada akhir zaman, yang akan memutus tali-tali Islam satu demi satu.

b) Maksud tali-tali Islam adalah semua ajaran Islam yang wajib diterapkan dan dilaksanakan oleh umat Islam.

c) Tali Islam yang pertama kali diputus adalah terlaksananya hukum Islam dalam konteks kenegaraan. Hal ini benar-benar terjadi pada Daulah Utsmaniyah di Turki pada perode akhir Khilafah Utsmaniyah di sana, yang telah mengganti hukum fiqih Islam yang diambil dari syariah Islam, dan diganti dengan undang-undang yang diambil dari orang-orang Eropa. Di Indonesia, sampai saat ini masih menerapkan hukum warisan Belanda, dan meninggalkan hukum fiqih Islam yang diterapkan oleh para raja Islam sebelum masa penjajahan dan kemerdekaan Indonesia.

d) Dalam hadits di atas, penerapan hukum Islam dianggap sebagai bagian dari Islam itu sendiri. Menegakkan hukum Islam dalam wilayah kenegaraan, berarti menyambung tali Islam. Sedangkan menanggalkan hukum Islam dalam wilayah kenegaraan berarti memutus tali Islam.

4. Sejak awal dakwahnya, baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menegaskan tentang eksisteni Islam yang akan menjelma dalam bentuk kekuatan yang akan mengalahkan negara-negara besar pada waktu itu, yaitu Romawi dan Persia

Dalam Sirah Ibnu Hisyam diceritakan. Ketika Abu Thalib menjelang wafat, beberapa pemuka kaum Quraisy berkumpul kepada beliau. Mereka antara lain Utbah bin Rabiah, Syaibah bin Rabiah, Abu Jahal bin Hisyam, Umayah bin Khalaf, Abu Sufyan bin Harb dan lain-lain. Mereka ingin menjalin kerjasama dengan baginda Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam.

Lalu Abu Thalib berkata kepada Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam, “Wahai putra saudaraku! Mereka para pembesar kaummu telah berkumpul untuk menjalin kerjasama denganmu.” Baginda lalu bersabda, “Baik. Saya minta satu kalimat saja, yang kalian berikan kepadaku. Dengan satu kalimat itu, kalian akan menguasai bangsa Arab dan menundukkan bangsa Ajami.” Abu Jahal menjawab, “Baik, demi ayahmu. Kalau itu janjimu, kami siap memberikan sepuluh kalimat.”

Baginda bersabda, “Kalian ucapkan Laa ilaaha illallaah, dan kalian tanggalkan berhala-berhala yang kalian sembah.” Mendengar permintaan itu, mereka bertepuk tangan pertanda penolakan dan berkata, “Bagaimana mungkin tuhan-tuhan dijadikan satu? Kamu memang aneh.”

Dalam fragmen Sirah Nabawiyah di atas, jelas sekali, bahwa sejak awal dakwahnya, baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam telah menjelaskan tentang kekuatan Islam yang akan menjelma menjadi kekuatan yang menguasai seluruh Arab dan menumbangkan kekuatan Ajami, yaitu Persia dan Romawi.

5. Setelah hijrah ke Madinah, menjelang periode akhir hijriah, baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam mengirimkan surat-surat kepada para penguasa dan para raja sekitar Jazirah Arab, seperti para penguasa Arab, Raja Persia, Romawi, Mesir dan lain-lain

Di antara surat yang dikirimkan kepada mereka, adalah surat yang dikirim kepada Raja Heraclius yang berbunyi begini:

بِسْمِ اللهِ الرَّحْمَنِ الرَّحِيم، مِنْ مُحَمَّدٍ عَبْدِ اللهِ وَرَسُولِهِ إِلَى هِرَقْلَ عَظِيمِ الرُّومِ: سَلاَمٌ عَلَى مَنِ اتَّبَعَ الهُدَى، أَمَّا بَعْدُ، فَإِنِّي أَدْعُوكَ بِدِعَايَةِ الإِسْلاَمِ، أَسْلِمْ تَسْلَمْ، يُؤْتِكَ اللهُ أَجْرَكَ مَرَّتَيْنِ، فَإِنْ تَوَلَّيْتَ فَإِنَّ عَلَيْكَ إِثْمَ الأَرِيسِيِّينَ، وَ (يَا أَهْلَ الكِتَابِ تَعَالَوْا إِلَى كَلِمَةٍ سَوَاءٍ بَيْنَنَا وَبَيْنَكُمْ أَنْ لاَ نَعْبُدَ إِلا اللهَ وَلاَ نُشْرِكَ بِهِ شَيْئًا وَلاَ يَتَّخِذَ بَعْضُنَا بَعْضًا أَرْبَابًا مِنْ دُونِ اللهِ فَإِنْ تَوَلَّوْا فَقُولُوا اشْهَدُوا بِأَنَّا مُسْلِمُونَ).

Dengan Nama Allah Yang Maha Pengasih lagi Maha Penyayang. (Surat ini) dari Muhammad, hamba Allah dan Rasul-Nya ditujukan kepada Heraclius, penguasa Bizantium. Kedamaian bagi mereka, para pengikut jalan kebenaran. Kemudian setelah itu, Aku mengajak Anda untuk masuk agama Islam, dan bila Anda menjadi seorang Muslim Anda akan memperoleh keselamatan, dan Allah Swt akan memberi Anda pahala ganda.

Namun jika Anda menolak ajakan untuk masuk Islam ini, Anda akan melakukan perbuatan dosa (dengan mengikuti jalan sesat) kaum Arisiyin. Dan (aku tuliskan untuk Anda firman Allah Swt.): Hai Ahli al-Kitab! Marilah kita bersatu kata, antara kita, kalian dan kami, bahwa kita tidak menyembah selain Allah. Dan bahwa kita tidak mempersekutukan Dia dengan sesuatu pun. Bahwa kita tidak menjadikan antara kita sendiri sembahan-sembahan selain Allah.

Jika mereka berpaling, katakanlah, “Saksikan olehmu bahwa kami adalah Muslim (orang yang berserah diri kepada Allah Swt.)” (QS Alu-Imran : 64). HR al-Bukhari [7].

Setelah surat tersebut dibacakan kepada Heraclius, tanda-tanda terkejut dan ketakutan sangat kelihatan dari ekspresi wajah dan gaya bicaranya. Dan akhirnya ia ungkapkan melalui pernyataan, bahwa kerajaannya akan tumbang dan akan dikuasai oleh umat Islam.

Sudah barang tentu, bahwa pengiriman surat oleh baginda Rasulullah shallallahu ‘alaihi wa sallam seperti di atas kepada para raja, melebihi sekedar deklarasi sebuah negara. Heraclius pada waktu itu merupakan Penguasa Romawi, salah satu negara adidaya dengan ratusan ribu tentara. Sementara umat Islam baru memiliki ribuan tentara. Dan baru sanggup mengirimkan 3.000 tentara dalam Perang Mu’tah, yang terjadi setelah pengiriman surat-surat tersebut.

Apakah ini bukan deklarasi?

6. Tokoh yang menyatakan bahwa Nabi Muhammad tidak pernah mendeklarasikan negara Islam, akan berkata bahwa tidak ada hadits yang tegas yang menyebutkan tentang negara Islam

Jawaban kami, ajaran Islam yang disampaikan melalui al-Qur’an dan hadits, hanya dapat dipahami oleh para ulama yang ahli. Karena itu dalam ilmu ushul fiqih, ada istilah nash, zhahir, manthuq, mafhum, dilalah iltizam, dilalah tadhammun dan lain-lain.

Tulisan ini hanya menampilkan sekelumit tentang beberapa hadits, dan tidak menampilkan ayat-ayat al-Qur’an, karena yang dinafikan oleh tokoh liberal tersebut adalah deklarasi Nabi shallallahu ‘alaihi wa sallam. Walhasil, seorang Muslim harus yakin, bahwa agamanya akan memberikan yang terbaik apabila ditegakkan dan diterapkan dalam semua lini kehidupan termasuk dalam konteks kenegaraan..

Wallahu a’lam.

KH. M. Idrus Ramli

INILAH MUSUH NEGARA DAN MUSUH PANCASILA SEBENARNYA

Tumpukan gunung masalah yang bikin negara ambruk ... tak bangkit lagi !!

INILAH MUSUH NEGARA DAN MUSUH PANCASILA SEBENARNYA*.

I.PARA MAFIA

DAFTAR MAFIA DI INDONESIA  (Sumber : Republik Mafia, M.Hatta Taliwang, 2015)

1. Mafia Hukum
(mengatur pasal yang akan dipakai, membidik siapa calon tersangka yg merisaukan rezim, yg mengancam statusquo, berat ringannya hukuman, siapa pemenang,  susunan hakim, siapa akan jdi Ketua MA, mengatur koordinasi hubungan dg Jaksa, Polisi, Pengacara).

2. Mafia Pemilu
(jual beli suara, mengatur siapa pemenang, komposisi suara dll).

3. Mafia Tanah
(Membuat sertifikat bodong ala tanah Taman BMW misalnya).

4. Mafia Anggaran/ Proyek
(Menggiring proyek sejak perencanaan hingga ke pelaksanaan.

5. Mafia Jabatan
(Mau jadi Menteri ? Dirjen? Sekjen ? Kepala, dst).

6. Mafia Impor
(Impor Pangan ?) Mau impor apa ? Garam, daging, beras, bawang, cabe, sayur, ikan, buah buahan dll ?

7. Mafia Penyeludupan
( mau seludupkan HP, Laptop, narkoba, uang palsu, kayu, rotan,  manusia?)

8. Mafia Ijazah/ Gelar
(mau S1, S2,  jadi ĎR, Profesor) .

9. Mafia Tambang
(Jual beli SK , palsukan volume dan jenis hasil tambang ?)

10. Mafia Pajak
(Sekongkol restitusi, Bayar besar atau kecil ?).

11. Mafia Migas
(mau export/ impor dengan selisih berapa, dg mark up berapa, dengan setoran rutin berapa ?)

12. Mafia Narkoba
(Mau jadi agent, menjerat pemakai, edar lagi hasil sitaan).

13. Mafia Obat
(Mau yg aspal, Mau direkomendasi dokter ?)

14. Mafia Hutang
( Mau pinjam berapa ke LN , mau Komisi berapa ?).

15. Mafia Industri/ Perdagangan
(Mau tergantung impor terus? Jangan sampai jadi bangsa kuat dan mandiri).

16. Mafia Investasi
(Mau investasi Infrastruktur ?Mau invest menggusur bisnis rakyat? Mau aman atau ribut ?

17. Mafia Pasar Modal
(Mau di goreng goreng dulu ? Mau turun naik sekejap ? )

18. Mafia Jual Manusia
(Mau wajah bule, oriental atau Timur Tengah).

19. Mafia Bank
(INI MAFIA PALING MENGERIKAN. CONTOH BLBI, CENTURY).

20. Mafia Pemberitaan/ Media Massa
(Mau jadi pahlawan atau pengkhianat dimata publik ?)

21. Mafia Pengadaan PNS
(Mungkin Mafia ini sdh mereda sejak Menpan yl smp sekarang menertibkan tapi msh ada baunya).Kabarnya 60 trilyun uang berputar di mafia PNS. Bgmana dg rekruitment di KEPOLISIAN atau TNI ? Sdh rapikah ?

22. Mafia TKI/ TKW
Sejak berangkat hingga penempatan sampai pulang masih saja tercium bau kerja mafianya.Meskipun sdh berkurang.

23. Mafia Transportasi
Ini luas sekali permainan dipenerbangan, pelabuhan, terminal dll.

24. Mafia Apartemen/ Rusun
Yang heboh di Jakarta melibatkan developer ternama yg mengexploitasi penghuni.

25. Mafia Undang Undang
Mau selipkan ayat atau pasal tertentu ?

26. Mafia Haji
Pernah ramai dibahas.Msh exist kah ?

27. Mafia Pulsa Listrik dan Mafia Pulsa HP terbesar di dunia ?

28. Jangan-jangan Mafia Asap alias bakar hutan pun sdh exist?

29. Mafia Pupuk
( pupuk aspal, kelangkaan dll)

30. Mafia Judi
(Secara resmi tdk boleh tapi faktanya judi togel berjalan terus dan oknum2 tertentu mendapat setoran)

31. Mafia Kekuasaan
(Mengatur siapa yg bisa di PRESIDEN KAN.Msh berdekatan dg MAFIA PEMILU/KPU.Cuma Mafia kekuasaan melibatkan permainan tingkat tinggi dimana pemodal menjadi dalangnya bekerjasama dg operasi operasi intelijen dll).

II.PENJAHAT BLBI Dll

(Sumber : Dari berbagai sumber di sosmed)
1. Eddi Tansil alias Tan Tjoe Hong atau Tan Tju Fuan. Awal 1990an membobol Bank Pembangunan Indonesia (Bapindo) sebesar Rp 1,5 trilyun ketika nilai tukar rupiah thd dolar Amerika sekitar Rp 1.500,- per dollar. Kini, ketika nilai tukar rupiah mengalami depresiasi sekitar 700 %, berarti duit yg digondol Eddi Tanzil setara dgn Rp 9 triliun, lebih besar dr nilai skandal Bank Century yg Rp 6,7 triliun. Penegak hukum kita sdh lupa mungkin.

2. Di penghujung tumbangnya orde baru, sejumlah pengusaha dan bankir Cina panen BLBI (Bantuan Likuiditas Bank Indonesia). Banyak diantara mereka yg kemudian melarikan diri ke luar negeri dgn meninggalkan aset rongsokan sbg jaminan dana talangan.
Menurut catatan Kompas 2 Januari 2003, jumlah utang dan dana BLBI yg diterima Sudono Salim alias Liem Sioe Liong sekitar Rp 79 triliun, Sjamsul Nursalim alias Liem Tek Siong Rp 65,4 trilyun, Bob Hasan alias The Kian Seng Rp 17,5 trilyun, Usman Admadjaja Rp 35,6 trilyun, Modern Group Rp 4,8 trilyun dan Ongko Rp 20,2 trilyun. Dan masih banyak lagi:

3. Andrian Kiki Ariawan, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Surya. Perkiraan kerugian negara mencapai Rp 1,5 triliun. Proses hukum berjalan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Andrian kabur ke Singapura dan Australia. Pengadilan kemudian memutuskan melakukan vonis in absentia.

4. Eko Adi Putranto, anak Hendra Rahardja ini terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS. Kasus korupsi Eko ini diduga merugikan negara mencapai Rp 2,659 triliun. Ia melarikan diri ke Singapura dan Australia. Pengadilan Negeri Jakarta Pusat menjatuhkan vonis in abenstia 20 tahun penjara.

5. Sherny Konjongiang, terlibat dalam korupsi BLBI Bank BHS bersama Eko Adi Putranto dan diduga merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Ia melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Pengadilan menjatuhkan vonis 20 tahun penjara, in absentia.

6. David Nusa Wijaya, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Servitia. Ia diduga merugikan negara sebesar Rp 1,29 triliun. Sedang dalam proses kasasi. David melarikan diri ke Singapura dan Amerika Serikat. Namun, ia tertangkap oleh Tim Pemburu Koruptor di Amerika.

7. Samadikun Hartono, terlibat dalam korupsi BLBI Bank Modern. Dalam kasus ini ia diperkirakan merugikan negara sebesar Rp169 miliar. Kasus Samadikun dalam proses kasasi. Ia melarikan diri ke Singapura.

Total jendral, duit rakyat yg dikemplang tujuh konglomerat hitam Aseng (meminjam istilah Kwik Kian Gie) dlm kasus ini
sekitar Rp 225 trilyun.

8. Pasca Orde Baru, muncul lagi pengusaha Cina yg membawa kabur uang dalam jumlah yg luar biasa besarnya. Misalnya Hendra Rahardja alias Tan Tjoe Hing, bekas pemilik Bank Harapan Santosa, yg kabur ke Australia setelah menggondol duit dari Bank Indonesia lebih dari Rp 1 trilyun. Hendra Rahardja tepatnya merugikan negara sebesar Rp 2,659 triliun. Ia divonis in absentia seumur hidup di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat. Hendra meninggal di Australia pada 2003, dengan demikian kasus pidananya gugur.

9. Kemudian ada Sanyoto Tanuwidjaja pemilik PT Great River, produsen bermerek papan atas. Sanyoto meninggalkan Indonesia setelah menerima penambahan kredit dari bank pemerintah.

10. Lalu Djoko Chandra alias Tjan Kok Hui, yg terlibat dlm skandal cessie Bank Bali, meraup tidak kurang dari Rp 450 miliar. Ketika hendak ditahan Djoko kabur keluar negeri dan kini dikabarkanmenjadi warga negara Papua Nugini.

11.Maria Pauline, kasus pembobolan BNI. Diperkirakan kerugian negara mencapai Rp 1,7 triliun. Proses hukumnya masih dalam penyidikan dan ditangani Mabes Polri. Maria kabur ke Singapura dan Belanda.

12. Anggoro Widjojo, kasus SKRT Dephut. Merugikan negara sebesar Rp 180 miliar. Dalam proses penyidikan ke KPK. Anggoro lari ke Singapura dan masuk dalam DPO.

13. Lesmana Basuki, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika. Lesmana divonis di Mahkamah Agung 14 tahun penjara. Ia melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO.

14. Tony Suherman, diduga terlibat dalam kasus korupsi Sejahtera Bank Umum (SBU). Dalam kasus ini diduga merugikan negara sebesar Rp 209 miliar dan 105 juta dollar Amerika. Tony divonis 2 tahun penjara. Ia melarikan diri ke Singapura dan menjadi DPO.

15.  Dewi Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.

16. Alnton Tantular, terlibat kasus Bank Century. Kasus ini merugikan negara Rp 3,11 triliun. Kasus tersebut dalam penyidikan di Mabes Polri, Namun, menurut ICW perkembangan kasus tersebut tak jelas. Ia dikabarkan lari ke Singapura.

17. Sukanto Tanoto, terlibat dalam dugaan korupsi wesel ekspor Unibank. Ia diduga merugikan negara sebesar 230 juta dollar Amerika. Ia lari ke Singapura. Menurut ICW, Sukanto masih terduga namun diberitakan menjadi tersangka. Proses hukum tidak jelas. (Nama Sukanto Tanoto dicabut dalam daftar ini.

16. Pada 2010, mantan kepala ekonom konsultan McKinsey, James Henry, menerbitkan hasil studinya soal penyelewengan pajak di luar negeri (tax havens). Menurut laporan tsb, terdapat USD 21 trilyun (Rp 198.113 trilyun) pajak pengusaha di seluruh dunia yg seharusnya masuk kantong pemerintah, namun diselewengkan.

Sembilan diantara para pengusaha pengemplang pajak itu berasal dr Indonesia, seperti James Riady, Eka Tjipta Widjaja, Keluarga Salim, Sukanto Tanoto, dan Prajogo Pangestu.

III. KASUS YANG MANGKRAK DAN YANG SUDAH DI TANGANI KPK
( Sumber : Justiani)

1. Kasus korupsi PETRAL US$ 1.5 Milyar (14.5 Triliun) pada investasi kilang minyak di Libya

2. Kasus korupsi di Pertamina pada impor Nafta sebesar US$ 20 juta (200 M)

3. Kasus Korupsi di Pertamina US$ 99 juta (980 Milyar) pada Pembangunan Depo Pertamina seluruh Indonesia

4. Kasus Korupsi Dana CSR Pertamina 600 Milyar yg diduga mengalir ke Partai Demokrat 2008-2009

5. Kasus Korupsi Hartati Murdaya di JIEC  1.5 Triliun yg agunkan 33 hektar tanah negara di Kemayoran

6. Korupsi Proyek eKTP tahun 2011 di Kemendagri yg rugikan negara 3.5 Triliun

7. Kasus korupsi penyerobotan lahan tambang PT. Bukit Asam yg rugikan negara 6 Triliun

8. Kasus korupsi PT. Aneka Tambang dlm penyerobotan lahan oleh Harita Grup yg rugikan negara 19 Triliun.

10. Kasus korupsi PT. TPPI Tuban   yg rugikan negara 17 Triliun

11. Kasus Korupsi Pajak yg diungkap  Gayus Tambunan, rugikan negara triliunan.

12. Kasus korupsi Mafia Anggaran DPR yg rugikan negara 7.7 Triliun. Tumbalnya hny Wa ode Nurhayati dan Fadh A Rafiq cs

13. Kasus korupsi Alex Nurdin (sbg Bupati Muba 14 kasus & Gub 3 kasus), kerugian negara ratusan M.

15. Kasus korupsi Hambalang sesuai LHP BPK & BAKN DPR atas 25 Pejabat. Hanya pejabat kemenpora yg sdh diusut. Lainnya? Kelauut !!

16. Kasus Nazaruddin di 30 kasus korupsi. Dipetieskan KPK karena deal2 khusus dgn istana ??

17. Kasus TPPU Nazaruddin di Saham Garuda 300 M.

18. Kasus korupsi Azis Syamsuddin cs

19. Kasus korupsi pengadaan gerbong kereta api dari Jepang

20. Kasus Choel M yg jadi mafia proyek di Kemenpora, sudah ngaku terima suap.

21. Kasus Korupsi Pengadaan Pesawat Merpati MA60 yg rugikan negara US$ 45 juta (440 M) libatkan ex mendag MEP & suaminya.

22. Kasus korupsi Pertani, SHS dan Berdikari yg rugikan negara ratusan M !

23. Kasus korupsi Jhony Allen Marbun pada Dana Percepatan Infrastruktur Intim.

24. Kasus korupsi pada alkes di Kemenkokesra ..

25. Kasus korupsi Dana PON yg disebut2 libatkan menkokesra Agung Laksono cs, kenapa berhenti pada Rusli Zainal saja ?

26. Kasus CENTURY hahaha .. dengar kasus ini..keterlibatan PT. GNU Gita Wirjawan aja deh usut ..berani?

27. ......?

28.  Korupsi Premi Asuransi Gia Usd 100 Juta Oleh Pt Jasindo http://t.co/cpum2ddGRX

29. Kasus korupsi mark up bunga pinjaman 280 M di Garuda Indonesia, serta penjualan bbrp pesawat untuk membirukan buku lalu pesawat tsb di leasing. 

30. Kasus korupsi 36.7 TRILIUN pembelian Genset untuk seluruh Indonesia tanpa tender, , dan sekarang genset2 tsb tidak jalan karena solarnya mahal, PLN bengkak n tdk sanggup, gimana?

31. Kasus BLBI 600 T ?

32. Kasus 10 BUMN membeli saham melalui sekuritas PT OKCM senilai total 1.1T yg lenyap dan kemudian dikonversi saham dan pelakunya dijadikan dirut PT KAI, gimana?

33. Kasus korupsi Jodi Haryanto n Ibas melalui pasar modal dengan mempermainkan dana ratusan M milik DART dll melalui Peregrine Sekuritas dg memenjarakan lawannya (Rudi Rusli).

34. Kasus korupsi KPU sebesar 1.7T untuk mengupdate data DPT pilpres dibanding pileg, yg ternyata sama persis tanpa perubahan sama sekali. Mengalir ke PD. 

35. Kasus komputerisasi pemilu di KPU 3.7T yang ternyata tidak jalan sehingga penghitungan dilakukan secara manual. Sambil menyelam minum air. PD n SBY nilep duit sekalian mengacaukan perolehan hitungan suara sehingga jual beli suara, salah satu contoh Ibas dapat suara paling banyak. 

36. Korupsi Kementrian ESDM dibawah kepemimpinan SBY sebanyak 187 anjungan lepas pantai yang sudah dibayar lunas oleh operator migas asing yg meninggalkan Indonesia, namun faktanya anjungan masih bercokol (ujungnya saja dipotongin oleh orang Madura) sehingga dapat membahayakan kapal2 laut.

Semua itu lebih nyata berbahaya bagi NKRI kenapa kalian tutup mata dan hanya memburu dan menjelekkan Islam yg jasanya besar dlm kemerdekaan RI.

SBY PRABOWO MAKAN NASI GORENG, JOKOWI YANG KEPEDASAN

Sengaja Saya tidak memberikan komentar atau artikel tertulis pada saat pertemuan SBY dan Prabowo dua hari lalu, tepatnya tanggal 27 Juli 2017 yang baru berlalu. Saya turut mengamati pertemuan tersebut dari dekat dan mengikuti detik demi detik pertemuan yang menurut pengamatan saya sangat akrab, sangat dekat, saling menghargai dan saling menghomati. Pertemuan dua poros politik dan dua tokoh bangsa yang menjadi kekuatan politik nasional. Pertemuan tersebut jauh dari konotasi negatif namun sungguh seluruh pembicaraan bermuara pada bagaimana membentuk kerjasama moral mengawal perjalanan bangsa Indonesia dan bagaimana membangkitkan Indonesia yang tidak seharusnya mengalami masa sulit seperti sekarang. Itulah semangat pertemuan antara SBY dan Prabowo yang jelas terungkap dari isi pembicaraan dan substansi konperensi pers setelah pertemuan.

Pasca pertemuan yang bertujuan baik demi Bangsa dan Negara tersebut, anehnya justru memunculkan reaksi dan respon terbalik yang membalikkan logika waras. Pertemuan yang mestinya adalah kritik membangun bagi pemerintahan Jokowi, justru menunjukkan Jokowi anti kritik dan malah mengkritik balik pertemuan tersebut. Nampaknya diplomasi Nasi Goreng Gerobak suguhan makan malam dari SBY kepada Prabowo membuat Jokowi kepedasan. SBY dan Prabowo yang makan nasi goreng, tapi Jokowi yang kegigit cabe rawit dan kepedasan. Itulah analogi yang bisa mewakili suasana sebelum pertemuan dan setelah pertemuan.

Sebelum pertemuan berlangsung, Jokowi sudah nampak ke luar kegenitan politiknya mengomentari rencana pertemuan tersebut. Mungkin reaksi Jokowi yang tak sepatutnya tersebut adalah ungkapan kekuatiran dan kegalauan karena dua tokoh yang diprediksi tidak akan bisa menyatu, ternyata malah bersatu akibat pemaksaan kehendak pemerintah mengesahkan UU PEMILU yang cacat logika.

"Pertemuan tersebut bagus saja asalkan untuk kepentingan bangsa dan bukan untuk kepentingan kelompok atau diri sendiri". Begitulah kira-kira tanggapan Jokowi atas rencana pertemuan SBY dengan Prabowo. Garis bawahi kata "asalkan" yang digunakan oleh Jokowi. Pertanyaannya, apa hak Jokowi mencampuri dan mengatur-atur Substansi pertemuan SBY dengan Prabowo? Kata asalkan itu adalah penekanan syarat, boleh ketemu dengan syarat asalkan untuk bangsa. Lantas apakah SBY dan Prabowo tidak boleh ketemu hanya untuk makan nasi goreng? Ahh Jokowi panik, galau dan gusar karena strategi politiknya untuk melanggeng jadi presiden 2 periode hancur berantakan. Padahal SBY dan Prabowo baru akan makan nasi goreng malamnya, tapi efek pedasnya sudah dirasakan Jokowi sejak pagi hari.

Pernyataan yang disampaikan oleh SBY dan Prabowo pasca pertemuan tertutup kepada media justru sepatutnya dihormati Jokowi karena ada tokoh bangsa yang membantunya meluruskan arah pemerintahan. SBY misalnya, menyampaikan bahwa Pemerintahan tidak boleh berjalan tanpa kontrol dan Prabowo menyatakan sikap politiknya bahwa Uu Pemilu yang disahkan adalah lelucon politik.

Apa yang disampaikan oleh SBY dan Prabowo adalah sebuah sikap membangun demokrasi, sikap mengawal demokrasi dan mengawal negara dengan seruan moral bukan seruan makar. Sayang sekali, Jokowi justru menurunkan dirinya jadi tukang kritik yang anti kritik atau sebagai pengamat pertemuan. Maaf, saya harus menyampaikan seperti itu terkait dengan reaksi Jokowi yang tampak sangat kepedasan, meski Jokowi tak ikut makan nasi goreng di Cikeas.

Jokowi contohnya mengkritik ucapan SBY tentang pemerintahan tanpa kontrol dengan menyatakan bahwa ada DPR, ada LSM dan ada Rakyat. Apakah mungkin pak Jokowi pura-pura tidak tahu kalau DPR sudah kehilangan fungsi pengawasan dan berubah jadi lembaga tukang stempel pemerintah? Jokowi juga sepertinya pura-pura tidak menyadari bahwa ada beberapa pelanggaran UU yang didiamkan oleh DPR seperti pelanggaran UU Minerba, UU Keuangan dan UU APBN. Masihkah itu disebut pengawasan DPR? Dan terkait LSM serta Rakyat, Jokowi tampaknya juga pura-pura tidak tahu bahwa banyak LSM dan Rakyat yang ditangkapi Polisi dengan alasan ujaran kebencian dan tuduhan makar. itu membuat LSM dan Rakyat takut mengkritik. Ahh sudahlah, memang Jokowi tampak ahli dalam politik kepura-puraan.

Sementara itu, Jokowi mengkritik Prabowo tentang UU Pemilu yang merupakan lelucon politik hanya dengan mentampaikan bahwa dulu juga sudah 20%. Mengapa dulu begitu tampakya Jokowi tak punya argumen dan mengapa sekarang begitu tampak juga tanpa argumen. Jokowi sangat terkesan tidak paham tentang dulu dan tidak paham tentang sekarang pemilu serentak. Ahh sudahlah, tak berguna juga memberikan argumen, karena argumen dari pakar Hukum Tata Negara seperti Mahfud MD, Jimly Assidiqi, Saldi Izra dan lain-lain toh tak dianggap oleh Jokowi.

Cukup sampai di sini, nanti artikel ini terlalu panjang membuat Jokowi tak membacanya, karena saya sangat ingin Jokowi membacanya agar Jokowi merubah diri tidak menjadi anti kritik.

Dan paling perlu di sini, Jokowi jangan kepedasan karena yang makan nasi goreng dengan kerupuk dan sedikit rawit adalah SBY dan Prabowo.

Jakarta, 29 Juli 2017
Oleh : Ferdinand Hutahaean

MOHAMMAD NATSIR MENYATUKAN KEMBALI NKRI

Siapa Sang Pejuang berdirinya NKRI.....?

Umumnya teman teman yang sangat demen dengan slogan ; "NKRI HARGA MATI", tidak mengetahui siapa sesungguhnya penggagas ide lahirnya NKRI itu ? Jika ditanya kapan NKRI diproklamirkan pasti banyak yang tidak tahu juga. Bahkan jika disebutkan bahwa lahirnya NKRI atas jasa tokoh Islam...... Jangan-jangan malah ada yang tiba-tiba strooke saking kagetnya. Karena tidak tahu sejarah dan hanya latah saja, seringkali mereka terjebak pada dikotomi NKRI diperhadapkan dengan Islam.
Seakan akan Islam anti NKRI. Seolah olah NKRI itu bukan "hasil keringat" umat Islam.

Ayo Bacalah Sejarah

1. Negara Republik Indonesia (NRI) tanpa K  (Kesatuan) diproklamirkan tanggal 17 Agustus 1945.
2. Sejak perundingan Linggar Jati (1946-1950) Indonesia menjadi negara federal Republik Indonesia Serikat (RIS). Negara Indonesia menjadi salah satu bagian dari negara RIS dan beribukota di Jogjakarta. Bung Karno menjadi Presiden RIS dan Presiden Indonesia dijabat oleh Mr. Assaat.
3. Mohammad Natsir, sebagai Ketua Fraksi Masyumi di Parlemen RIS, lah yang menggagas untuk mengakhiri RIS dan kembali bersatu dalam negara Indonesia. Gagasan Natsir mendapat sambutan baik dari tokoh tokoh politik di parlemen, para pemimpin negara RIS serta kalangan aktivis. Natsir menuangkan gagasan nya dalam sidang parlemen yang kemudian dikenal dengan sebutan "Mosi Integral Natsir".
4. Menindaklanjuti gagasan Natsir, tanggal 15 Agustus 1950, Bung Karno bersama para pemimpin negara negara RIS bersepakat untuk mengakhiri negara serikat dan bersatu dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia. Momentum ini oleh sebagian sejarahwan diakui sebagai momentum Lahirnya NKRI.
5. Tanggal 17 Agustus 1950 diproklamirkanlah NKRI dengan menetapkan Soekarno-Hatta sebagai Presiden dan Wakil Presiden NKRI.
6. Atas jasanya memperjuangkan NKRI maka Presiden Soekarno mengangkat M. Natsir menjadi Perdana Menteri untuk memimpin kabinet yang pertama di NKRI. Sejak  Indonesia merdeka baru pertama kali ini kabinet dipimpin oleh Tokoh Islam dari Partai Islam Masyumi.
7. Perjuangan M. Natsir menjadi sangat bersejarah dengan bergabungnya Irian Barat menjadi bagian dari NKRI.

Jadi...... Kalau masih ada yang menganggap Islam sebagai ancaman bagi NKRI berarti dia buta sejarah, ahistoris.

Bangsa Besar

Bangsa yang besar adalah bangsa yang tidak melupakan sejarahnya, karena dari sana ia membangun kebesarannya. Dari sejarah itulah lahir episode sejarah berikutnya. Mestinya kita mengenang Mosi Integral M. Natsir sebagai proklamasi kedua bangsa Indonesia. Tanpa momentum sejarah yang diciptakan Natsir itu, kita tidak akan mengalami Indonesia yang bersatu dalam bingkai Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI). Mosi Integral M. Natsir, ini menyatukan kembali Indonesia yang terpecah dalam 17 (tujuh belas) negara bagian di bawah Republik Indonesia Serikat (RIS), sebagai produk Konferensi Meja Bundar (KMB) tahun 1949, yang menjadi bersatu kembali dalam bingkai NKRI sebagaimana cita-cita awal Proklamasi 1945.

Mosi Integral Natsir

Melalui sidang RIS pada 3 April 1950, Natsir tampil dengan melontarkan pernyataannya yang dikenal dengan Mosi Integral Natsir. Natsir berpendapat, masalah pokok yang harus dipecahkan adalah bagaimana membentuk Negara Kesatuan Republik Indonesia. Yang penting menurut Natsir, pembentukan NKRI itu harus tanpa menimbulkan konflik antar negara-negara bagian dan golongan dalam masyarakat. Sejumlah butir penting pemikiran dalam Mosi Integral M. Natsir, yaitu
(1) Semua negara-negara bagian mendirikan NKRI melalui prosedur parlementer;
(2) Tidak ada satu negara bagian menelan negara bagian lainnya; dan
(3) Masing-masing negara bagian merupakan bagian integral dari NKRI yang akan dibentuk.

Sebagaimana dicatat sejarah, Mosi Integral M. Natsir” diterima parlemen, sehingga pada tanggal 17 Agustus 1950, negara kesatuan pun kembali berdiri dengan 17 negara bagian kembali bersatu ke dalam NKRI, meskipun Irian Barat masih merupakan wilayah sengketa. “Inilah momentum yang kedua negara kita dipersatukan oleh tekad yang kuat ke dalam NKRI”.

Atas jasa spektakuler M. Natsir ini. Soekarno mengangkatnya sebagai Perdana Menteri RI. Kedudukan ini merupakan karier politik tertinggi yang pernah dicapainya, di saat usianya baru 42 tahun. Peran dan kontribusi Natsir dalam perjuangan mempertahankan kemerdekaan RI, menurut Jazuli, tak bisa dianggap enteng. Mohammad Natsir adalah seorang politisi, pejuang, negarawan, ulama intelektual, sekaligus pendiri republik ini. Sosok kharismatik yang lahir di Solok, Sumatera Barat, 17 Juli 1908, memiliki kiprah perjuangan yang luar biasa, termasuk dalam tataran di forum internasional. Dalam percaturan dunia Islam, khususnya di negara-negara Arab, Natsir sangat dikenal, dihormati dan disegani, karena beliau ikut serta dan terlibat pada beberapa organisasi Islam tingkat internasional. Pada diri Natsir bersatu darah Islam yang kuat, ulama yang memahami persoalan agama (faqih), pemimpin partai Islam Masyumi, tapi sekaligus pejuang kemerdekaan yang tangguh, serta penjaga NKRI yang ulet dan brilian dengan ide Mosi Integralnya. Karakter seorang Natsir yang lengkap tersebut, menunjukkan bahwa tidak dapat dipisahkan antara agama, aktivisme Islam dengan kebangsaan dan nasionalisme Indonesia. Ruh dan nafas kebangsaan Indonesia dijiwai oleh semangat agama (Islam). Natsir menjadi teladan atas kuatnya pemahaman keislaman yang tidak menjadi penghalang dalam membangun republik, tapi justru menjadi alasan bagi upaya mempertahankan NKRI, menjaga persatuannya, dan memajukan bangsanya.

Referensi
Jejakislam
Parlementaria

SRI MULYANI, SUDAHLAH BERTERUS TERANG SAJA!!!

Dari Soal Hutang Negara, Dana Haji, Hingga Gaji Pns

Sri Mulyani Indrawati, salah satu wanita hebat yang dimiliki Indonesia saat ini. Kepandaiannya dalam bidang ekonomi keuangan (finansial dan moneter) tak perlu diragukan lagi. Bahkan IMF dan World Bank pun mau memakai SMI, kurang apa lagi coba?! Dia jadi Menteri dalam 2 periode kabinet SBY, walaupun yang kedua tidak tuntas. Tapi sehebat-hebatnya kepintaran seseorang, pasti masih kalah dengan kekuasaan.

Itu sebabnya dalam kasus bail out bank Century, SMI berani berkata dia bertanggung jawab atas pengucuran dana yang sejumlah sekian ratus milyar, namun menolak untuk bertanggungjawab atas jumlah yang sekian trilyun selebihnya. Artinya dia berani bertanggungjawab atas apa yang dia tahu betul hitung-hitungannya dan bisa dipertanggungjawabkan secara logis dan akademis.

Kali ini, Mbak Sri jadi buah bibir. Gegara beliau tidak mampu menjawab ke mana larinya hutang negara. Ini pertanyaan yang mewakili rasa ingin tahu rakyat banyak. Kami, setidaknya saya dan beberapa teman yang kerap menuliskan tanya di akun medsos : "Hutang segitu banyak buat apa aja sih, kok subsidi pada dicabutin, apa-apa mahal, lalu berhutang terus buat apa?! Duitnya dikemanain?!

Jadi, ijinkan saya mewakili teman-teman saya berterimakasih kepada anggota DPR yang telah mengajukan pertanyaan tersebut. Kali ini kami merasa terwakili, Alhamdulillah.

Wajarkah?

Kembali ke laptop, soal pertanyaan dipakai untuk apa dana dari hutang, eeeh..., ternyata Jeng Sri gak bisa jawab. Karena duit hutang masuk ke kas negara, bercampur dengan penerimaan pajak de-el-el, ya sudahlah habis dibelanjakan.

Oooh..., NO!!! Itu sama sekali BUKAN sebuah jawaban yang saya harapkan keluar dari seorang secerdas Sri Mulyani Indrawati. Mari kita ibaratkan sebuah rumah tangga kecil dari warga kelas menengah bawah. Suami ngutang ke kantor (kasbon) Rp. 500 ribu, diserahkan ke istri. Lalu ada lagi pinjaman di Koperasi Simpan Pinjam RT sebesar Rp. 750 ribu, disetor ke istri. Ada juga pemasukan lain hasil keuntungan dari warung kelontong kecil-kecilan di beranda rumah yang sehari-hari dikelola istri. Suami kalau week end jualan jersey bola di pasar kaget, berapapun hasilnya diberikan ke istri. Akhir bulan, kalau ditanya hutang yang dari Koperasi Simpan Pinjam RT dan kasbon kantor dipakai buat apa? Jawab si istri : ya sudah habis, Pakne. Kan campur sama keuntungan warung dll, buat bayar listrik, bayar sekolah anak, uang jajan anak, belanja sehari-hari, kan sekarang apa-apa mahal, garam aja mahal! Yo wes pokoknya habis aja!

Nah, kalau itu terjadi di rumah tangga kecil, wajar, lumrah, amat sangat bisa dimaklumi.
Tapi bagaimana kalau itu terjadi di sebuah negara yang hutangnya meningkat pesat dalam 2,5 tahun terakhir tapi rakyat tak melihat ada perubahan signifikan dalam pembangunan fisik maupun peningkatan kesejahteraan dan taraf hidup masyarakatnya?! Masihkah kita bisa bilang wajar dan memakluminya?!

Untuk selanjutnya, sudahlah kita gak usah berisik, gak usah banyak tanya, hutang negara buat apa. Kewajiban kita sebagai rakyat cuma bayar pajak, yang makin lama makin banyak ragamnya dan makin besar nilainya, demi membayar cicilan hutang! Begitukah?! Padahal bayi dari pasangan suami istri warga negara Indonesia, baru lahir saja sudah dibebani hutang belasan juta yang harus ikut dia tanggung angsuran bunga dan pokok hutangnya hingga puluhan tahun ke depan!! Tidak berhakkah rakyat tahu ke mana larinya hutang negara?!
* * *
Mendadak Bodoh

Sudah beberapa tulisan panjang lebar dari mereka yang punya kompetensi untuk menganalisis, yang memaki Ibu SMI karena jawabannya yang tampak seakan "bodoh". Ada pula yang mengatakan bahwa SMI seakan mengulang isyarat bahwa "Dia tak tahu apa-apa" namun kali ini dalam soal pemakaian hutang.
Artinya ada pihak lain yang lebih berkuasa-lah yang tahu, bukan dirinya yang "hanya" MenKeu.
Saya cenderung sependapat dengan yang terakhir. Sebab saya yakin seorang SMI tidak mungkin mendadak bodoh, apalagi di depan forum DPR. Dulu dicecar Pansus Hak Angket Century saja dia tak gentar kok! Apa sekarang perlu DPR membentuk pansus hak angket hutang?! Demi menghadirkan Pemerintah agar menjawab ke mana larinya hutang negara yang bertambah pesat namun tak jelas terasa hasilnya oleh rakyat.

Inpres Dana Haji buat infrastruktur

Saya rasa kalau DPR bikin Pansus Angket yang ini, rakyat pasti mendukung penuh!  Tapi sebaliknya, 6 fraksi pendukung Pemerintah yang akan paling depan memveto usulan itu. Belum habis kegaduhan karena SMI tak tahu kemana larinya hutang, disaat hampir bersamaan ada Instruksi Presiden agar Dana Abadi Ummat dari dana haji diinvestasikan saja untuk infrastruktur. Besarannya tak tanggung-tanggung, 80% alias 4/5 bagian! Padahal, uang itu adalah dana ummat Islam yang terkumpul dari setoran minimum ONH para calon jamaah haji yang telah mendapat porsi haji namun masih harus berada di daftar tunggu sekian tahun ke depan. Sama sekali tak ada hak pemerintah di sana, itu uang amanah ummat sebagai bentuk kesungguhan mereka siap berangkat haji, sehingga dananya sudah disetor lebih dulu.

Bagi publik, instruksi presiden ini bermakna bahwa pemerintah sedang sangat butuh dana segar tambahan. Ini makin mengherankan! Sebab setiap kali berhutang rakyat disuguhi retorika "untuk membangun infrastruktur"! Lalu infrastruktur yang mana dan di mana yang sudah dibangun dengan dana hutang segitu banyak?!
Setahu kami infrastruktur yang banyak diresmikan Jokowi adalah proyek-proyek lama yang sudah dimulai pembangunannya sejak jaman pemerintahan SBY dan di era Jokowi tinggal melanjutkan saja, bahkan tinggal proses finishing. Jadi infrastruktur mana yang benar-benar sudah didanai dengan hutang?! Kok sekarang malah mau mengincar bagian terbesar dana haji, alasannya juga buat bangun infrastruktur?! Jadi sebenarnya ke mana larinya hutang luar negeri sebanyak itu?!
* * *

Seakan tak berkesudahan, kembali ibu SMI membuat pernyataan yang bikin gaduh di masyarakat. "Pilih berhutang atau gaji PNS dipotong?"

Hellooo..., pertanyaan macam apa pula ini Bu Sri?! Kok kami, rakyat, seperti sedang berhadapan dengan PERAMPOK (maaf) yang sedang menodongkan sajam sambil memberi pilihan "Pilih (serahkan) harta atau nyawa (melayang)?!" Kedua pilihan yang sama-sama tidak enak dan tidak bisa dipilih. Kalau orang sedang menghadapi perampok, dia akan pilih serahkan seluruh harta benda yang ada asalkan nyawanya bisa selamat. Apakah nasib kami rakyat Indonesia saat ini seperti itu?! Tak ada pilihan lain yang sedikiiiit saja agak enak?!

Minimal sebuah pilihan yang wajar bagi aparatur negara dari sebuah bangsa yang MERDEKA. bukan sebuah pilihan bagi jongos dari negara jajahan. Saya sungguh sedih, baru kali ini kita disodori pertanyaan macam ini. Kita sudah memilih Presiden melalui Pilpres yang berbiaya trilyunan rupiah. Yang terpilih adalah pasangan yang saat kampanye dulu berjanji TIDAK AKAN MENAMBAH HUTANG LUAR NEGERI. Berjanji akan mensejahterakan rakyatnya, BUKAN MEMALAK RAKYATNYA.

Apa salah PNS sampai mereka harus dipotong gaji?!

Tidak semua PNS/ASN bergaji tinggi. Mereka mendapatkan gaji karena bekerja. Optimalkan saja kinerja mereka, itu tugas Mentri PAN & RB. Kalau ada yang indisipliner atau kinerjanya rendah, segera beri sanksi, bila perlu diberhentikan.
Tapi bukan dipukul rata gajinya dipotong karena PEMERINTAH TIDAK MAMPU MEMBAYAR GAJI PNS sesuai anggaran!

Mereka bekerja lho, bukan bekerja bakti, bukan jadi relawan yang rela saja dibayar berapapun bahkan kalau tak ada duit tak dibayar pun tak apa.
Karena pernyataan itu keluar dari mulut seorang Menteri Keuangan, ini jelas mengisyaratkan satu hal : *PEMERINTAH TIDAK ADA UANG!*
sehingga jika tak berhutang, maka gaji PNS tak bisa dibayar penuh.
Ini serupa tapi tak sama dengan niat memakai dana haji tadi.

*Semua mengerucut pada satu kesimpulan : UANG HASIL HUTANG SUDAH HABIS, BERHUTANG LAGI SUDAH TIDAK BISA,* maka dana haji akan dimanfaatkan secara paksa (pakai instruksi presiden, tanpa meminta kesediaan pemilik dana), dan pilihan pahit berikutnya adalah memangkas gaji PNS jika hutang sudah tak bisa lagi jadi pilihan.

Ada Apa Sebenarnya?

Ibu Sri Mulyani Indrawati, ada apa sebenarnya dengan negara kita?! Sudahlah Bu Sri, kami rakyat juga tidak bodoh-bodoh amat. Kami cukup bisa berpikir dan menganalisa kalimat demi kalimat getir yang keluar dari mulut anda. Kami masih percaya anda orang berhati nurani  Meski lama tinggal di manca negara, saya juga masih percaya anda punya rasa NASIONALISME. Saya masih ingat anda menangis berpelukan dengan Ibu Marie Elka Pangestu, jaman reformasi dulu. Intinya, saya masih percaya anda sebenarnya sdh tahu kondisi jeblok ini..
Jatuh Tempo Hutang Negara

Jadi, sudahlah, berterus teranglah pada rakyat, apa yang sebenarnya sedang terjadi pada keuangan negeri ini?! Biar kami bisa bersiap-siap untuk kondisi paling tidak menyenangkan ke depan. Hutang negara akan jatuh tempo bulan Oktober tahun ini, bukan begitu, bu Sri?!
Masih adakah cadangan uang negara untuk membayarnya?! Kalau jawabnya "TIDAK ADA" apa konsekwensinya bagi negara dan bangsa Indonesia?!

Kami tak percaya mendadak dana haji akan dialihkan untuk infrastruktur! Kemungkinan besar untuk bayar hutang jatuh tempo yang sudah di depan mata! 2-3 bulan lagi itu tidak lama. Jika uangnya sekarang tidak ada, tentu Pemerintah sudah panik dari sekarang. Dan..., kami melihat pernyataan-pernyataan Ibu SMI akhir-akhir ini adalah cermin dari kepanikan itu. Ketika negara sudah tak ada uang, pilihan tersulitlah yang disodorkan pada rakyat. Sri Mulyani Indrawati baru bergabung dengan kabinet pemerintah Jokowi tepat setahun lalu, 27 Juli 2016 (koreksi jika salah tanggalnya). Dia sudah banyak berusaha, memotong anggaran di hampir semua kementrian pada bulan pertama dia menjabat. APBN tidak realistis, katanya jujur!
Nah, kali ini, rakyat juga berharap kejujuran Sri Mulyani Indrawati. Kalau memang sudah tak ada lagi yang bisa dilakukan, lebih baik terus teranglah... Sebab, rasa-rasanya, sepandai apapun orangnya, jadi ikutan tampak "bodoh" dalam kabinet yang gaduh ini. Sementara pemimpinnya lebih suka selfie dan ngevlog ketimbang memikirkan kondisi negara yang makin sulit. Kasihan para Menterinya. Lebih kasihan lagi rakyatnya.

Sudahlah Bu Sri, berterusterang sajalah pada rakyat.......

Lebih baik Anda mundur bila tidak rakyat mencapmu Rasputin yang mendorong People power tuk Reformasi Jilid 2 sebentar lagi ini..

By : Iramawati Oemar

Sabtu, 29 Juli 2017

9 KESESATAN SYI'AH IMAMIYAH MENURUT SYAIKH QARADHAWI


DR Yusuf Al Qardhawi dalam Fatawa Mu’ashirah, menjelaskan 9 perbedaan tajam antara Ahlus Sunnah yang moderat dengan Syi’ah Imamiyah Itsna Asy’ariah/ 12 Imam. Berikut ini fatwa beliau:

1. SIKAP SYI’AH TERHADAP AL QUR`AN.

Sikap mereka terhadap al Qur'an bahwa mereka tetap percaya dengan Al Qur`an yang kita hafal. Mereka berkeyakinan bahwa Al Qur`an adalah firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Mushaf yang dicetak di Iran dengan mushaf yang dicetak di Mekah, Madinah dan Kairo adalah sama. Al Qur`an ini dihafal oleh anak-anak Iran di sekolah-sekolah agama (madrasah/pesantren) di sana. Para ulama Iran juga mengutip dalil-dalil Al Qur`an di dalam masalah pokok-pokok dan furu di dalam ajaran Syi’ah yang telah ditafsirkan oleh para ulama mereka di dalam kitab-kitabnya. Namun masih tetap ada di antara mereka yang berkata, “Sesungguhnya Al Qur`an ini tidak lengkap. Karena ada beberapa surat dan ayat yang dihilangkan dan akan dibawa oleh Al Mahdi pada saat dia muncul dari persembunyiannya.”

Sebagian besar ulama mereka tidak mempercayai hal ini. Sayangnya mereka tidak mengkafirkan orang yang telah mengatakan hal di atas. Inilah sikap yang sangat berbeda dengan sikap Ahlu Sunnah, yaitu barangsiapa yang meyakini telah terjadi penambahan dan pengurangan terhadap Al Qur`an, maka dengan tidak ragu lagi, kami akan cap dia sebagai orang kafir.

Padahal keyakinan seperti ini terdapat di dalam kitab-kitab rujukan mereka, seperti Al Kaafiy yang sebanding dengan kitab Shahih Al Bukhari bagi Ahlu Sunnah. Kitab ini telah dicetak dan diterjemahkan lalu didistribusikan ke seluruh dunia tanpa ada penjelasan apa-apa di dalamnya. Ada pepatah di masyarakat, “Orang yang diam terhadap kebatilan, sama dengan orang yang membicarakannya.”

2. SIKAP SYI’AH TERHADAP AS SUNNAH

Definisi As Sunnah menurut Ahlu Sunnah adalah sunnah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam yang telah dimaksum oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Dia perintahkan umat Islam untuk menaati beliau di samping taat kepada-Nya.

Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, “Katakanlah, “Taatlah kepada Allah dan taatlah kepada Rasul; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya kewajiban Rasul (Muhammad) itu hanyalah apa yang dibebankan kepadanya, dan kewajiban kamu hanyalah apa yang dibebankan kepadamu. Jika kamu taat kepadanya, niscaya kamu mendapat petunjuk,” (QS An Nur [24]: 54).

Dan taatlah kepada Rasul (Muhammad), agar kamu diberi rahmat,”(QS An Nur [24]: 56).

Wahai orang-orang yang beriman! Taatilah Allah dan taatilah Rasul (Muhammad), dan Ulil Amri (pemegang kekuasaan) di antara kamu. Kemudian, jika kamu berbeda pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah kepada Allah (Al Qur’an) dan Rasul (sunnahnya),”(QS An Nisa [04]: 59).

Katakanlah (Muhammad), “Taatilah Allah dan Rasul. Jika kamu berpaling, ketahuilah bahwa Allah tidak menyukai orang-orang kafir,” (QS Ali Imran [03]: 32).

Barangsiapa menaati Rasul (Muhammad), maka sesungguhnya dia telah menaati Allah. Dan barangsiapa berpaling (dari ketaatan itu), maka (ketahuilah) Kami tidak mengutusmu (Muhammad) untuk menjadi pemelihara mereka,” (QS An Nisa [04]: 80).

Dan tidaklah yang diucapkannya itu (Al Qur’an) menurut keinginannya. Tidak lain (Al Qur’an itu) adalah wahyu yang diwahyukan (kepadanya),” (QS An Najm [53]: 3-4) dan ayat-ayat yang lainnya.

Akan tetapi batasan As Sunnah menurut Syi’ah adalah sunnah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para imam mereka yang maksum. Maksudnya, sunnah mencakup bukan hanya sunnah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam melainkan juga sunnah kedua belas imam mereka. Imam mereka yang 12 orang tersebut wajib ditaati sebagaimana taat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan rasul-Nya yang dikuatkan dengan wahyu. Mereka telah menambahkan perintah Al Qur`an untuk taat kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan rasul-Nya yaitu agar taat kepada makhluk yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala sendiri tidak memerintahkannya. Lebih dari itu, kita mengkritik Syi’ah karena telah meriwayatkan sunnah dari orang-orang yang tidak tsiqah (terpercaya) karena tidak memenuhi unsur keadilan dan kesempurnaan hafalan.

Oleh karena itu, kitab-kitab rujukan Ahlu Sunnah tidak diterima oleh mereka. Mereka tidak mau menerima kitab Shahih Bukhari, Muslim dan Kutub Sittah lainnya, tidak mau menerima kitab Al Muwatha, Musnad Ahmad dan kitab-kitab yang lainnya.

3. SIKAP SYI’AH TERHADAP PARA SAHABAT

Pandangan negatif mereka terhadap para sahabat merupakan pokok dan dasar ajaran Syi’ah. Sikap mereka itu adalah turunan dari pokok ajaran mereka yang meyakini bahwa, Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam telah berwasiat jika beliau wafat, maka Ali bin Abi Thalib adalah pengganti beliau. Akan tetapi para sahabat menyembunyikan wasiat ini dan mereka merampas hak Ali ini secara zalim dan terang-terangan. Para sahabat telah berkhianat terhadap Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam yang menjadi wasilah mereka mendapatkan petunjuk dan mereka hidup di zaman beliau untuk menolongnya walaupun dengan nyawa dan segala yang mereka miliki.

Yang mengherankan, apakah mungkin para sahabat bersekongkol untuk melakukan hal ini, sementara Ali Radhiyallahu ‘Anh –sang pemberani- hanya bisa diam saja tidak berani mengumumkan haknya ini. Justru Ali malah ikut membaiat Abu Bakar, Umar dan kemudian Utsman. Ali tidak berkata kepada salah seorang dari mereka itu, ”Sesungguhnya aku mempunyai wasiat dari Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam. Akan tetapi, mengapa kalian bersikap seolah-olah tidak tahu? Mengapa kalian hanya bermusyawarah dengan enam orang saja dan kalian menyibukkan diri kalian sendiri? Siapakah orangnya yang harus memilih sedangkan umat Islam telah menetapkan hal ini dengan wasiat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam?” Mengapa Ali tidak mau menjelaskan hal ini? Kemudian, jika memang Al Hasan bin Ali benar-benar telah tercatat sebagai khalifah setelah Ali karena ada wasiat Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam, tapi mengapa justru Al Hasan mengalah dan memberikan jabatan khalifah ini kepada Mu’awiyah? Mengapa Al Hasan melakukan hal ini, padahal ini merupakan perintah dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala? Dan mengapa justru Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam di dalam haditsnya (hadits ramalan Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam) memuji sikap Al Hasan ini?

Pertanyaan ini tidak bisa dijawab sama sekali oleh mereka.

Inilah tuduhan palsu mereka terhadap para sahabat yang tidak terbukti. Keterangan mereka ini sangat bertentangan dengan keterangan yang Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebutkan di dalam beberapa surat Al Qur`an. Seperti di akhir surat Al Anfal, surat At Taubah, surat Al Fath di pertengahan di akhirnya, surat Al Hasyr dan surat-surat lainnya.

Demikian pula As Sunnah telah memuji para sahabat baik secara umum maupun secara khusus. Juga zaman mereka itu dianggap sebagai sebaik-baik zaman setelah Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam.

Juga apa yang dicatat oleh sejarah tentang mereka. Mereka adalah orang-orang yang telah menghafal Al Qur`an dan dari mereka lah umat menukilnya. Mereka juga adalah orang-orang yang telah menukil As Sunnah dan menyampaikan apa yang mereka nukil dari Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam baik perkataan, perbuatan maupun persetujuan beliau kepada umat ini.

Mereka juga adalah orang-orang yang telah melakukan futukh (pembebasan negeri lain dengan damai) dan membimbing umat ini menuju tauhid Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan risalah Islam. Mereka juga telah mempersembahkan kepada bangsa-bangsa yang dibebaskannya contoh-contoh teladan Qur’ani yang dijadikan sebagai petunjuk.

4. IMAMAH ALI DAN KETURUNANNYA YANG BERJUMLAH 12 IMAM ADALAH POKOK AJARAN SYI’AH.

Barangsiapa yang Menolak, maka Dia Dicap Kafir. Di antara masalah akidah Syi’ah Imamiyah Itsna ’Asyariyah yang bertentangan dengan Ahlu Sunnah adalah, keyakinan Syi’ah bahwa kepemimpinan Ali dan keturunannya dari garis Husein merupakan pokok-pokok keimanan, seperti beriman kepada Allah Subhanahu Wa Ta’ala, beriman kepada para malaikat-Nya, beriman kepada kitab-kitab-Nya, beriman kepada para rasul-Nya dan beriman kepada hari akhir. Tidak sah dan tidak akan diterima oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala iman seorang muslim, jika dia tidak beriman bahwa Ali adalah khalifah yang ditunjuk oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Demikian juga halnya dengan 11 imam keturunan Ali bin Abi Thalib. Barangsiapa yang berani menolak hal ini atau meragukannya, maka dia adalah kafir yang akan kekal di neraka. Seperti inilah riwayat-riwayat yang tercantum di dalam Al Kaafiy dan kitab-kitab lainnya yang mengupas masalah akidah mereka.

Atas dasar inilah, sebagian besar kaum Syi’ah mengkafirkan Ahlu Sunnah secara umum. Hal ini dikarenakan akidah Ahlu Sunnah berbeda dengan akidah mereka (Syi’ah). Bahkan Ahlu Sunnah tidak mengakui akidah seperti ini dan menganggap bahwa akidah ini adalah batil dan dusta atas nama Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan rasul-Nya.

Bahkan Syi’ah juga mengkafirkan para sahabat yang tidak mengakui imamah Ali Radhiyallahu ‘Anh. Mereka juga mengkafirkan tiga orang khulafa rasyidin sebelum Ali yaitu Abu Bakar, Umar dan Utsman dan para sahabat lain yang mendukung ketiga orang khalifah ini. Kita ketahui bahwa semua para sahabat telah meridhai tiga khulafa rasyidin, termasuk Ali bin Abi Thalib yang pada saat itu Ali lah orang terakhir membaiat Abu Bakar. Kemudian Ali berkata, ”Sesungguhnya kami tidak mengingkari keutamaan dan kedudukan Anda wahai Abu Bakar. Akan tetapi kami dalam hal ini mempunyai hak karena kami adalah kerabat (keluarga) Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam.” Akan tetapi Ali tidak menyebutkan bahwa dia mempunyai nash wasiat dari Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan Rasul-Nya.

Sedangkan kami Ahlu Sunnah menganggap bahwa masalah imamah dan yang berkaitan dengannya termasuk ke dalam furu’ dan bukan termasuk pokok-pokok akidah Islam. Masalah ini lebih baik dikaji di dalam kitab-kitab fiqih dan muamalah dan bukan dikaji di dalam kitab-kitab akidah dan pokok-pokok agama. Walaupun dengan sangat terpaksa para ulama Ahlu Sunnah membicarakan masalah ini di dalam kitab-kitab akidah untuk membantah seluruh ajaran Syi’ah di dalam masalah ini.

Syaikh Muhammad ‘Arfah, seorang anggota Lembaga Ulama Senior Al Azhar pada zamannya, telah menukil dari kitab-kitab akidah milik Syi’ah Imammiyah Itsna ’Asyariyyah sebagai penguat apa yang kami ucapkan tentang mereka. Beliau berkata,

Jika kita mau mengkaji kitab-kitab akidah milik orang-orang Syi’ah, maka kita akan menemukan adanya kesesuaian atas riwayat-riwayat yang mereka sampaikan. Kita pun bisa langsung menukil ajaran mereka yang kita anggap sebagai ajaran yang sangat berbahaya yaitu masalah imamah, ajaran mengkafirkan para sahabat dan tiga orang khulafa rasyidin. Mereka terus mengkafirkan kaum muslimin sejak Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam wafat sampai hari ini. Hal ini disebabkan kaum muslimin tidak pernah mengakui imamah Ali dan 12 imam mereka. Hal ini seperti yang kami kutip dari penghulu ahli hadits Abi Ja’far Ash-Shaduq Muhammad bin Ali bin Husein bin Babawaih Al Qummi yang meninggal dunia pada tahun 381 Hijriyah yang merupakan ahli hadits kedua dari tiga ahli hadits (Syi’ah) yang juga dia itu adalah pengarang kitab yang berjudul, “Man La Yahdhuruh Al Faqih”, salah satu kitab dari empat kitab rujukan Syi’ah di dalam masalah pokok-pokok ajaran mereka. Dia berkata, ”Kami berkeyakinan pada orang-orang yang menolak imamah Ali bin Abi Thalib dan seluruh imam setelah beliau adalah seperti orang-orang yang menolak nubuwah (kenabian) para nabi. Kami juga berkeyakinan bahwa orang-orang yang mengakui imamah Ali dan menolak satu dari imam setelah Ali adalah seperti orang-orang yang mengakui/beriman kepada para nabi akan tetapi mereka menolak Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam.”Dia juga berkata di dalam “Risalat Al I’tiqadat”, bahwasanya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ”Barangsiapa yang menolak imamah Ali setelah aku (Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi Wa Sallam), artinya dia telah menolak kenabianku dan barangsiapa yang menolak kenabianku, artinya dia telah menolak rububiyah Allah Subhanahu Wa Ta’ala.”

Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam telah bersabda, ”Wahai Ali, Sesungguhnya kelak setelah aku wafat, engkau itu akan dizhalimi. Barangsiapa yang menzhalimimu, sama dengan dia telah menzhalimi aku; barangsiapa yang bersikap adil terhadapmu, sama dengan dia telah bersikap adil terhadap aku; dan barangsiapa yang menolakmu, sama dengan menolak aku.”

Imam Shadiq AS berkata, ”Orang yang menolak imam terakhir kami, sama dengan menolak imam pertama kami.”

Nabi Muhammad Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam bersabda, ”Para imam setelah aku ini ada berjumlah dua belas orang. Imam yang pertama adalah Amirul Mukminin Ali bin Abi Thalib AS, dan imam yang terakhir adalah Al Mahdi. Menaati mereka sama dengan menaati aku dan bermaksiat kepada mereka sama dengan bermaksiat kepada aku. Barangsiapa yang menolak salah seorang dari mereka, sama dengan menolak aku.” Imam Shadiq berkata, ”Barangsiapa yang meragukan tentang kekufuran musuh-musuh kami dan sikap zhalim mereka terhadap kami, maka dia dianggap telah kafir.”[1]

5. DAKWAAN WASIAT DARI RASULULLAH SHALALLAHU ‘ALAIHI WA SALLAM UNTUK ALI

Dakwaan adanya wasiat dari Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam untuk Ali menjadi khalifah setelah beliau wafat –seperti keyakinan Syi’ah- sungguh telah merampas hak kaum muslimin untuk memilih pemimpin dari kalangan mereka sendiri. Itulah wujud pengamalan terhadap perintah musyawarah yang telah dijadikan oleh Allah Subhanahu Wa Ta’ala sebagai ciri khas kaum muslimin,
Sedang urusan mereka (diputuskan) dengan musyawarah antara mereka,” (QS Asy Syura [42]: 38).

Seolah-olah dengan adanya wasiat itu, umat Islam terbelakang selamanya, sehingga Allah Subhanahu Wa Ta’ala harus menentukan siapa orangnya yang berhak mengurusi dan memimpin umat Islam. Juga diharuskan orang yang memimpin umat Islam ini datang dari rumah tertentu dan dari keturunan tertentu dari keluarga rumah ini. Padahal semua manusia adalah sama. Yang jelas bahwa yang berhak memimpin umat Islam adalah orang yang diterima (diridhai) oleh umat Islam dan dia mampu untuk memikul amanah ini dan menakhodai umat ini.

Saya yakin jika Negara Islam yang dipersepsikan oleh Ahlu Sunnah adalah bentuk Negara Islam ideal yang telah digambarkan oleh Al Qur`an dan As Sunnah yang shahih. Yaitu sangat sesuai dengan yang diinginkan oleh masyarakat dunia pada saat ini bahwa rakyat berhak menentukan nasibnya sendiri, tidak menganut teori negara Teokrasi atau sebuah sistem yang mana negara dikuasai oleh pemerintahan berasaskan agama (tertentu) atas nama Pemerintahan Langit yang membelenggu leher masyarakat dan hati nurani mereka. Semua lapisan masyarakat tidak kuasa atas diri mereka sendiri kecuali harus mengatakan, ”Kami mendengar dan kami taat!”

Keyakinan Syi’ah ini dibantah oleh takdir Allah, di mana Imam yang ke-12 mereka sedang bersembunyi, seperti yang mereka yakini. Akhirnya, umat manusia ditinggalkan tanpa imam maksum lebih dari 11 abad. Bagaimana mungkin Allah Subhanahu Wa Ta’ala akan membiarkan umat manusia tanpa imam yang akan membimbing mereka? Ternyata mereka (orang-orang Syi’ah) berkata, ”Kami masih mempunyai Al Qur`an dan As Sunnah untuk membimbing kami” ketahuilah, justru kami (Ahlu Sunnah) sejak dahulu sudah mengatakan hal ini.

6. SUPERIORITAS KELOMPOK TERTENTU ATAS SELURUH UMAT MANUSIA

Keyakinan orang-orang Syi’ah dibangun atas dasar rasa superioritas (merasa paling lebih) dari seluruh makhluk Allah Subhanahu Wa Ta’ala. Mereka merasa mempunyai karunia yang sangat besar jika dilihat dari penciptaannya. Mereka ini berhak untuk mengatur orang lain walaupun mereka tidak memilihnya. Hal ini dikarenakan telah menjadi keputusan langit.

Pemikiran seperti ini sangat bertentangan dengan ajaran Islam secara umum. Hal ini disebabkan seluruh manusia adalah sama seperti deretan sisir. Hanya ada satu Rabb bagi seluruh umat manusia dan memiliki nenek moyang yang sama yaitu Adam ‘Alaihis Salam. Mereka semua diciptakan dari bahan yang sama, yaitu sperma. Oleh karena itu, tidak ada rasa superioritas seorang manusia atas manusia yang lain kecuali dengan taqwanya. Hal ini seperti yang telah dijelaskan di dalam Al Qur`an, “Wahai manusia! Sungguh, Kami telah menciptakan kamu dari seorang laki-laki dan seorang perempuan, kemudian Kami jadikan kamu berbangsa-bangsa dan bersuku-suku agar kamu saling mengenal. Sungguh, yang paling mulia di antara kamu di sisi Allah ialah orang yang paling bertakwa. Sungguh, Allah Maha Mengetahui, Maha Teliti,” (QS Al Hujurat [49]: 13).

Sesungguhnya manusia itu diutamakan atas yang lainnya hanya karena amal perbuatan, dan bukan karena faktor keturunan. Sebab siapa yang amalnya lambat, maka nasabnya tidak akan mempercepat langkahnya meraih ridha-Nya. Allah Subhanahu Wa Ta’ala berfirman, ”Apabila sangkakala ditiup, maka tidak ada lagi pertalian keluarga di antara mereka pada hari itu (hari Kiamat), dan tidak (pula) mereka saling bertanya,” (QS Al Mu`minun [23]: 101). Kemudian Allah Subhanahu Wa Ta’ala menyebutkan bahwa yang akan menghukumi umat manusia di hari Kiamat adalah Al Mizan yang tidak akan menzhalimi seorang pun. Manusia lah yang memilih para pemimpin dalam bingkai musyawarah. Manusia berbaiat kepada para pemimpin dengan syarat jangan melanggar batasan-batasan Allah Subhanahu Wa Ta’ala dan hak-hak manusia.

Hanya Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam saja satu-satunya orang yang dipilih oleh wahyu, ”Allah lebih mengetahui di mana Dia menempatkan tugas kerasulan-Nya,” (QS Al An’am [06]: 124). Selain beliau, hanya manusia biasa dan tidak dipilih oleh wahyu.

Kemudian kenyataan sejarah menunjukkan bahwa orang-orang yang mengaku berhak menduduki sebuah jabatan pemerintahan atas dasar nash (Al Qur`an/As Sunnah), ternyata mereka itu tidak menduduki jabatan apa-apa. Justru mereka hidup seperti manusia pada umumnya (rakyat biasa), mendapatkan persamaan di dalam hukum. Kecuali Ali bin Abi Thalib yang dibaiat oleh kaum muslimin menjadi khalifah. Karena jika dilihat dari sisi keilmuan, beberapa imam ‘maksum’ keturunan Ali tidak dikenal sebagai orang yang unggul kecerdasannya dan layak menjadi imam. Namun ada sebagian dari keturunan Ali termasuk ke dalam tokoh besar di bidang fiqih, seperti Muhammad Al Baqir dan Ja’far Ash-Shadiq seperti imam-imam fiqih lainnya.

7. PENYEBARAN BID’AH DI KALANGAN SYI’AH

Di antara yang harus diperhatikan dari Syi’ah yaitu terjadinya penyebaran bid’ah yang mengandung kemusyrikan di kalangan para pengikut Syi’ah. Mereka menyembah kuburan dan situs-situs para imam dan syaikh mereka. Mereka berani bersujud ke kuburan, meminta pertolongan kepada ahli kubur dan berdoa meminta kebaikan untuk para peziarahnya dan supaya terbebas dari segala macam marabahaya. Menurut mereka bahwa para ahli kubur tersebut bisa mendatangkan manfaat dan bahaya, bisa membuat miskin dan kaya seseorang dan bisa membuat seseorang senang maupun sengsara.

Saya (Syaikh Yusuf Al Qardhawi) pernah melihat dengan mata kepala sendiri bagaimana para peziarah kuburan Imam Ridha bersujud sambil merangkak ke arah kuburan beliau dari jarak sepuluh meteran. Tentu hal ini bisa terjadi dikarenakan kerelaan dan anjuran dari para ulama Syi’ah.

Hal ini berbeda dengan perilaku orang-orang awam Ahlu Sunnah pada saat mereka melakukan ziarah ke kuburan para wali dan Ahlul Bait yang kedapatan berperilaku menyimpang dan bid’ah. Akan tetapi, perilaku ini ditolak keras oleh para ulama Ahlu Sunnah. Inilah perbedaan yang mendasar antara kami (para ulama Ahlu Sunnah) dengan mereka (para ulama Syi’ah). Yaitu para ulama Ahlu Sunnah mengecam perilaku munkar yang dilakukan oleh orang-orang awam. Bahkan ada sebagian para ulama Ahlu Sunnah yang mengafirkan perilaku orang-orang awam ini. Akan tetapi perilaku munkar dan syirik yang dilakukan oleh orang-orang awam Syi’ah adalah diridhai dan mendapat dukungan dari para ulama mereka.

8. SYI’AH MELAKUKAN DISTORSI SEJARAH

Sesungguhnya Syi’ah telah menjelek-jelekkan para sahabat, tabiin, dan para pengikut mereka. Juga mereka berani merubah alur sejarah umat Islam sejak zaman yang paling baik (zaman Rasulullah Shalallahu ‘Alaihi wa Sallam dan para sahabatnya dan generasi setelah ini). Yaitu zaman terjadinya futukh (pembebasan negeri dengan cara damai) dan kemenangan gilang gemilang serta berbondong-bondongnya umat manusia masuk Islam. Juga terbangunnya kebudayaan yang mengacu kepada ilmu pengetahuan, iman dan akhlaq juga umat Islam ini mempunyai sejarah yang sangat gemilang. Sekarang umat Islam mencoba untuk bangkit kembali dengan cara berkaca kepada sejarahnya, menyambungkan masa sekarang dengan zaman dahulu. Menjadikan kemuliaan para pendahulu umat Islam sebagai figur untuk mendorong generasi muda kini untuk maju dan jaya.

Sedangkan sejarah orang-orang Syi’ah dipenuhi dengan kegelapan. Inilah yang mendorong saya untuk menulis sebuah buku berjudul, “Tarikhuna Al Muftara ‘Alayhi” -Sejarah Kita yang Diselewengkan-. Buku ini mengupas sejarah yang benar dan membantah seluruh tuduhan busuk orang-orang Syi’ah. Buku saya ini membuat orang-orang Syi’ah gerah. Kemudian salah seorang Syi’ah menulis sebuah buku membantah buku saya ini. Dia berkata, ”Yusuf Al Qardhawi ini Wakil Allah Subhanahu Wa Ta’ala atau Wakil Bani Umayyah?”[2]

9. AJARAN TAQIYYAH

Di antara ajaran Syi’ah yang menyangkut akhlaq adalah menjadikan Taqiyyah sebagai dasar dan pokok ajaran di dalam berinteraksi dengan orang lain. Mereka selalu melakukan Taqiyyah, yaitu menampakkan sesuatu yang berbeda dengan yang ada di dalam hati. Mereka itu mempunyai dua wajah. Wajah yang pertama dihadapkan ke sekelompok orang dan wajah yang lainnya dihadapkan ke kelompok yang satunya lagi. Mereka juga mempunyai dua lidah.

Mereka berdalih dengan firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, ”Janganlah orang-orang beriman menjadikan orang kafir sebagai pemimpin, melainkan orang-orang beriman. Barangsiapa berbuat demikian, niscaya dia tidak akan memperoleh apa pun dari Allah, kecuali karena (siasat) menjaga diri dari sesuatu yang kamu takuti dari mereka,” (QS Ali Imran [03]: 28). Akan tetapi, dengan sangat jelas ayat menerangkan bahwa dibolehkannya Taqiyyah adalah pada saat darurat yang memaksa seorang muslim harus melakukan hal ini (Taqiyyah) karena takut dibunuh atau ada bahaya besar yang mengancamnya. Keadaan seperti ini masuk ke dalam pengecualian, seperti firman Allah Subhanahu Wa Ta’ala, ”Barangsiapa kafir kepada Allah setelah dia beriman (dia mendapat kemurkaan Allah), kecuali orang yang dipaksa kafir padahal hatinya tetap tenang dalam beriman,” (QS An Nahl [16]: 106).

Pengecualian ini tidak bisa dijadikan sebagai acuan di dalam bermuamalah. Hal ini (Taqiyyah) boleh dilakukan pada saat darurat, yang mana keadaan darurat bisa menghalalkan sesuatu yang terlarang. Akan tetapi tetap harus dihitung secara cermat. Untuk orang lain yang tidak terpaksa, tidak boleh melakukan hal ini. Karena sesuatu yang terjadi atas dasar pengecualian tidak bisa dikiaskan.

Akan tetapi Syi’ah Imamiyah menjadikan Taqiyyah ini sebagai dasar di dalam muamalah mereka karena para imam mereka membolehkan hal tersebut. Dari Ja’far Ash Shadiq bahwasanya dia telah berkata ”Taqiyyah adalah agamaku dan agama leluhurku.” Ibnu Taimiyyah berkata mengomentari ucapan ini, ”Allah Subhanahu Wa Ta’ala telah menyucikan Ahlul Bait dari hal ini dan mereka tidak memerlukan Taqiyyah. Karena mereka adalah orang-orang yang paling jujur dan paling beriman. Oleh karena itu, agama mereka adalah Taqwa dan bukan Taqiyyah.”[3]

__________________________________
Referensi
[1] Padahal semua ini adalah hadits-hadits palsu yang dibuat oleh mereka sendiri.

[2] Buku ini ditulis oleh seorang Syi’ah asal Mesir yang bernama Dr. Ahmad Rasim An Nafis.

[3] Lihat kitab Al Muntaqa min Minhajil I’tidal, karya Imam Adz Dzahabi hal. 68.

Sumber
Jmlhopetech

KESESATAN MIRZA GHULAM AHMAD NABI PALSU

Dr Hasan bin Mahmud Audah adalah mantan Muballigh Ahmadiyah dulunya dekat dengan Thahir Ahmad (Khalifah Ahmadiyah) yang mukim di London. Hartono Ahmad Jaiz bertanya seusai berlangsungnya Seminar Nasional tentang Kesesatan Ahmadiyah dan Bahayanya yang diselenggarakan LPPI di Masjid Istiqlal Jakarta, Ahad 11 Agustus 2002.

Hartono Ahmad jaiz pernah bertanya kepada Dr. Hasan bin Mahmud Audah, mantan orang kepercayaan Khalifah Ahmadiyah ke-4 Thahir Ahmad, yang sudah kembali ke Islam. “Apakah benar, nabinya orang Ahmadiyah, Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzab yang lahir di India 15 Februari 1835 dan mati pada 26 Mei 1906, itu matinya di kakus (WC)?”

Kemudian Dr. Hasan bin Mahmud Audah pun menjawab, “Ha…, ha…, haa… itu tidak benar. Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzab tidak bisa ke WC. Dia meninggal di tempat tidur. Tetapi berminggu-minggu sebelum matinya dia berak dan kencing di situ. Jadi tempat tidurnya sangat kotor seperti WC. Karena sakitnya itu, sampai-sampai dalam sehari dia kencing seratus kali. Makanya, tanyakanlah kepada orang Ahmadiyah, maukah kamu mati seperti nabimu?”

Selain masalah kematiannya yang menjijikkan, Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzab menurut Audah punya dua penyakit: jasmani dan akal. Sakit jasmaninya sudah jelas, berminggu-minggu menjelang matinya tak bisa beranjak dari tempat tidur, hingga kencing dan berak di tempat tidurnya. Sakit akalnya, Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzab mengaku menjadi Maryam, lalu karena Allah meniupkan ruh kepadanya, maka lahirlah Nabi Isa. Dan yang dimaksud dengan Nabi Isa itu tak lain adalah diri Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzab itu sendiri. “Apakah tidak sakit akal itu namanya,” ujar Dr Hasan Audah yang dulunya mempercayai Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzab, sehingga sempat membeli sertifikat kuburan surga di Rabwa.

Ahmadiyah Jago Berbohong

Tentang propaganda bohong, Ahmadiyah adalah jagonya. Hartono Ahmad Jaiz menyampaikan pengalamannya: “Propagandis Ahmadiyah di depan saya dan 1200 hadirin di Masjid Al-Irsyad Purwokerto, April 2002, masih bisa ngibul (berbohong) dengan mengatakan bahwa banyak raja-raja di Afrika yang masuk ‘Islam’, yaitu masuk Jemaat Ahmadiyah. Hingga seakan-akan orang Ahmadiyah bangga dan berjasa kepada Islam karena bisa ‘mengislamkan’ raja-raja di Afrika.”

Ketika hal itu dikemukakan Hartono kepada Dr Hasan Audah, kontan mantan petinggi Ahmadiyah ini kembali tertawa dan berkata: “Itu bohong besar. Di Afrika, kepala-kepala dusun   (desa) memang disebut raja. Jadi hanya tingkat kepala dusun, bukan berarti raja yang sebenarnya. Nah itulah yang dijadikan propaganda. Ahmadiyah memang penuh kebohongan dan propaganda,” tegasnya.

Kalau disimak, keterangan Dr Hasan Audah itu bisa dicocokkan dengan aneka ajaran Ahmadiyah, bahkan slogan-slogannya. Kebohongan memang ada di mana-mana. Di kitab sucinya, Tadzkirah, di sertifikat kuburan surga, bahkan di spanduk-spanduknya pun penuh kebohongan.

Satu contoh kecil, spanduk yang dipasang di berbagai tempat dalam lingkungan Al-Mubarok, sarang Ahmadiyah di Parung Bogor Jawa Barat, waktu kedatangan Khalifah Ahmadiyah Thahir Ahmad, Juni-Juli 2000, masa pemerintahan Gus Dur, adalah slogan Semua Dicintai, Tiada yang Dibenci. Tetapi itu slogan bohong. Buktinya, ketika Ahmad Haryadi mantan propagandis Ahmadiyah bersama Hartono Ahmad Jaiz, Farid Okbah da’i Al-Irsyad, dan Abu Yazid pemuda Persis (Persatuan Islam) dari Bekasi Jawa Barat masuk ke sarang Ahmadiyah di Parung saat ada upacara besar-besaran mendatangkan Khalifah Ahmadiyah IV Thahir Ahmad dari London itu, tiba-tiba seorang tua bekas teman Haryadi membentaknya, “Bagaimana kamu bisa masuk ke sini?!”

Ahmad Haryadi menjawab, “Itu kan ada spanduk, Semua Dicintai, Tiada yang Dibenci.”

Tidak bisa! Dicintai itu kalau kamu cinta kami. Kamu kan tidak cinta kami!” Ujar lelaki Ahmadiyah keras-keras.

Belum berlanjut perdebatan antara mantan dan aktivis Ahmadiyah itu tahu-tahu Ahmad Haryadi dan kawan-kawan ditangkap oleh kepala keamanan Ahmadiyah yang membawa 25 pemuda keamanan Ahmadiyah malam itu.

Slogan Semua Dicintai, Tiada yang Dibenci itu menurut Dr Hasan Audah, pertama kali diucapkan oleh khalifah sebelum Thahir Ahmad. Kata-kata itu adalah perkataan yang bertentangan dengan Islam. Karena Islam bersikap Asyidaau ‘alal kuffar ruhamaau bainahum (bersikap keras terhadap orang-orang kafir dan saling berkasih sayang sesama Muslim).

Bohong dan bertentangan dengan Islam itulah inti ajaran Ahmadiyah. Karenanabinya, Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzab, adalah seorang pembohong dan pembuat ajaran yang bertentangan dengan Islam.

Pengakuan Palsu Bertahap

Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzab menyampaikan beberapa pengakuan palsu secara bertahap.
1. Mengaku sebagai mujaddid (pembaru).
2. Mengaku sebagai nabi yang tidak membawa syari’at.
3. Mengaku sebagai nabi dan rasul membawa syari’at, menerima wahyu seperti Al-Qur’an dan menerapkannya kepada dirinya.
4. Mengikuti cara-cara kebatinan dan zindiq (kufur) dalam ungkapan-ungkapannya. Ia mengikuti cara-cara Baha’i dalam mengaburkan ucapannya.
5. Meniru mu’jizat penutup para nabi, Nabi Muhammad saw.
6. Menjadikan masjidnya sebagai Masjid Al-Aqsha, dan desanya sebagai Makkah Al-Masih.
7. Menjadikan Lahore sebagai Madinah, dan menara masjidnya diberi nama menara Al-Masih.
8. Membangun pemakaman yang diberi nama pemakaman al-jannah, semua yang dimakamkan di sana adalah ahli syurga. (Syaikh Muhammad Yusuf Al-Banuri, ahli Hadits di Karachi Pakistan, dalam kata pengantar buku Manzhur Ahmad Chinioti Pakistani, Keyakinan Al-Qadiani, LPPI, 2002, hal xxii).

Cukuplah jelas apa yang ditegaskan Nabi Muhammad:
Kiamat tidak akan tiba sebelum dibangkikannya para Dajjal pendusta yang jumlahnya hampir tiga puluh orang. Setiap mereka mendakwakan bahwa dirinya adalah Rasul Allah.” (HR Al-Bukhari dan Muslim).

Mengkafirkan Muslimin

Seorang Muslim yang tidak percaya akan da’wah pengakuan Ghulam Ahmad Al-Kadzab sebagai “nabi” dan “rasul”, maka orang Muslim itu dikafirkan oleh Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzab dengan aneka ucapannya dan ucapan pengikutnya. Bahkan ucapan yang dinisbatkan kepada Allah dalam Kitab Tadzkirah Wahyu Muqoddas, wahyu suci yang dianggap dari Allah kepada Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzab:
1. 1.Sayaquulul ‘aduwwulasta mursalan. Musuh akan berkata, kamu bukanlah (orang yang) diutus (oleh Allah). (Tadzkirah, halaman 402). Lalu perkataan Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzab:

Seseorang yang tidak beriman kepadaku, ia tidak beriman kepada Allah dan Rasul-Nya. (Haqiqat ul-Wahyi, hal. 163).

2. “Sikap orang yang sampai da’wahku kepadanya tapi ia tak mau beriman kepadaku, maka ia kafir. (S.k. al-Fazal, 15 Januari 1935).

3. Basyiruddin, adik Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzab berkisah: “Di Lucknow, seseorang menemuiku dan bertanya: “Seperti tersiar di kalangan orang ramai, betulkah anda mengafirkan kaum Muslimin yang tidak menganut agama Ahmadiyah?” Kujawab: “Tak syak lagi, kami memang telah mengafirkan kalian!” Mendengar jawabanku, orang tadi terkejut dan tercengang keheranan.” (Anwar Khilafat, h. 92).

4. Ucapannya lagi: “Barangsiapa mengingkari Ghulam Ahmad Al-Kadzab sebagai ‘nabi’ danrasul’ Allah, sesungguhnya ia telah kufur kepada nash Quran. Kami mengafirkan kaum Muslimin karena mereka membeda-bedakan para rasul, mempercayai sebagian dan mengingkari sebagian lainnya. Jadi, mereka itu kuffar!” (S.k. al-Fazal, 26 Juni 1922).

5. Katanya lagi: “Setiap orang yang tidak beriman kepada Ghulam Ahmad Al-Kadzab maka dia kafir, keluar dari agama walaupun dia Muslim, walaupun ia sama sekali belum mendengar nama Ghulam Ahmad Al-Kadzab”. (Ainah Shadaqat, h. 35).

6. Dan Basyir Ahmad meningkahi ucapan abang kandungnya: “….. Setiap orang yang beriman kepada Muhammad tapi tidak beriman kepada Ghulam Ahmad Al-Kadzab, dia kafir, kafir, tak diragukan lagi kekafirannya”. (Review of Religions,No. 35; Vol. XIV, h. 110).

Lebih Berbahaya dari Bandar Narkoba

Mirza Ghulan Ahmad Al-Kadzab, selain mengaku nabi, di samping bohong, ia menulis buku dan selebaran untuk mendukung Penjajah Inggris, dan menghapus jihad sampai sebanyak 50 lemari. Pantaslah kalau Rabithah Alam Islami (Liga Dunia Islam) yang berpusat di Makkah tahun 1394 H menghukumi aliran Ahmadiyah itu kafir, bukan Islam, dan tak boleh berhaji ke Makkah. Karena memang syarat-syarat sebagai dajjal pendusta dalam diri Mirza pendiri Ahmadiyah ini telah nyata. Tinggal penguasa di negeri-negeri Islam menghadapinya, dengan mencontoh Abu Bakar ra yang telah mengerahkan 10.000 tentara untuk memerangi nabi palsu, Musailamah Al-Kadzdzab, hingga tewas.

Karena nabi palsunya, Mirza Ghulam Ahmad Al-Kadzab, telah mati dengan dihinakan oleh Allah , maka penguasa kini tinggal melarang ajarannya, membekukan asset-asset pendukungnya, dan membubarkan aktivitasnya. Penguasa adalah pelindung, sebagaimana berkewajiban melindungi masyarakat dari perusakan jasmani misalnya narkoba, perusakan mental misalnya judi, maka perusakan aqidah, penodaan, dan pemalsuan yang dilakukan Ahmadiyah mesti dihentikan, dilarang dan diberantas tuntas.

Membiarkannya, berarti membiarkan kriminalitas meruyak di masyarakat, bahkan bisa diartikan mendukung rusaknya masyarakat. Padahal sudah ada contohnya, negeri jiran, Malaysia telah melarang Ahmadiyah sejak 1975. Sedang MUI (Majelis Ulama Indonesai) pun telah memfatwakan sesatnya Ahmadiyah sejak 1980. Forum Ukhuwah Islamiyah terdiri dari sejumlah Ormas Islam telah mengajukan suratke kejaksaan Agung untuk dilarangnya aliran sesat Ahmadiyah, September 1994. Permohonan yang sama juga dilakukan oleh LPPI pada tahun 1994. Larangan Ahmadiyah oleh beberapa Kejaksaan Negeri (Subang 1976, Selong Lombok Timur 1983, Sungai Penuh 1989, dan Tarakan 1989) serta larangan Ahmadiyah oleh Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara 1984.

Referensi
Newskhilafah
Detik59

Jumat, 28 Juli 2017

Pemerintah tidak ingin membiarkan ormas anti terhadap Pancasila semakin menjamur di Indonesia. Untuk itu pemeritah pun mengeluarkan Perppu Nomor 2/2017 tentang Perubahan UU Nomor 17/2013 tentang Ormas. Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai Perppu Ormas tersebut sudah melanggar hak asasi manusia (HAM). Oleh sebab itu tidak menutup kemungkinan DPR tidak menyetujui Perppu tersebut. "Jadi ini melanggar kebebasan berkumpul, HAM dan kostitusi karena Perppu ini anti terhadap demokrasi," ujarnya dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Solusi Akurat bertemakan 'Perppu Ormas Ancaman Bagi Demokrasi', di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (16/7).

Saya melihat belum ada suatu keadaan genting sehingga pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas tersebut. Sebaiknya apabila ingin membubarkan suatu ormas lewat pengadilan. Sehingga nanti biar hakim yang berhak memutuskan siapa yang salah dan benar. "Jadi memang baiknya melalui proses pengadilan, jadi memang prosenya harus fair".

Perppu Pembubaran Ormas ini muncul sebagai salah satu cara pemerintah untuk membubarkan organisasi masyarakat anti-Pancasila. Salah satunya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Pemerintah sempat mempertimbangkan jalan pengadilan untuk membubarkan ormas anti-Pancasila. Namun, jalur itu dinilai terlalu panjang dan berliku.

5 Kecacatan Perppu

Komnas HAM masih melakukan kajian terkait diundangkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan pada 10 Juli 2017. Komnas HAM telah mengikuti secara seksama dinamika penerbitan PERPPU sebagaimana dimaksud. Sepintas penerbitan Perppu tersebut didasarkan pada suatu niat yang baik dimana Pemerintah akan memberikan perlindungan HAM bagi warga negara. Hal tersebut dapat dilihat dari uraian beberapa pasal yang termaktub dalam Perppu tersebut.

Masyarakat sipil seperti YLBHI/ LBH dan lain-lain sudah menyampaikan pandangan. Seolah pemerintah akan melindungi warga negara dari tindakan diskriminasi atas dasar SARA, menjamin hak atas rasa aman, menindak Ormas-ormas yang menampilkan kekerasan dan mengambil alih otoritas negara, melindungi kedaulatan bangsa, menjaga Pancasila, dan seterusnya.

Dengan mencermati pasal-pasal yang terdapat di dalamnya kami menemukan setidaknya 5 (lima) cacat Perppu Nomor 2 tahun 2017:

1. Cacat lahir
Secara prosedural penerbitan PERPPU tersebut tidak memenuhi 3 (tiga) syarat sebagaimana dinyatakan dalam putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 38/PUU-VII/2009 yaitu :
- adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan Undang-Undang,
- adanya kekosongan hukum karena UU yang dibutuhkan belum ada atau tidak memadai, dan
-  kekosongan hukum tidak dapat diatasi dengan prosedur normal pembutan UU.
Terakhir syarat tersebut tidak terpenuhi karena tidak ada situasi kekosongan hukum terkait prosedur penjatuhan sanksi terhadap Ormas.

2. Cacat Substansi
Kebebasan berserikat merupakan hak yang ada dalam Konstitusi dan UU HAM yang harus dijamin dan dilindungi oleh pemerintah. Perppu tersebut mengandung muatan pembatasan kebebasan untuk berserikat yang tidak legitimate. Pembatasan HAM hanya dapat dibatasi oleh dan berdasarkan UU, semata-mata untuk menjamin pengakuan dan penghormatan atas HAM serta kebebasan dasar orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral-kesusilaan, nilai-nilai agama, keamanan, kertetiban umum, dan kepentingan bangsa dalam suatu masyarakat yang demokratis (pasal 28J (2) UUD NRI 1945 dan pasal 73 UU Nomor 39 tahun 1999).

Pemerintah, partai, golongan atau pihak manapun tidak boleh mengurangi, merusak, atau menghapuskan HAM atau kebebasan dasar yang diatur dalam konstitusi dan UU HAM (pasal 74 UU Nomor 39 tahun 1999).

3. Cacat Metodologi
Perppu tersebut menghapus mekanisme due process of law dalam pembubaran Ormas. Memang inilah yang menjadi pokok dalam Perppu ini. Perppu tersebut memposisikan Ormas sebagai musuh, menurut persepsi pemerintah. Dan, setiap saat dapat dibasmi. Perppu ini menegaskan arogansi negara karena mengabaikan serta meniadakan proses hukum dalam pembekuan kegiatan Ormas.

4. Cacat Pikir
Perppu memunculkan ketentuan pidana sebagaimana dalam pasal 82A Perppu tersebut. Seseorang dapat dipidana karena secara langsung atau tidak langsung menjadi pengurus/anggota Ormas yang terlarang dengan pidana. Bahkan, Perppu itu menambah berat pemidanaan dari maksimal 5 (lima) tahun menjadi seumur hidup atau minimal 5 (lima) tahun dan paling lama 20 tahun.

5. Cacat Paham
Perppu ini merupakan perubahan UU Ormas. Perubahan yang pada pokoknya, meminjam tesis Prof Syaiful Bakhri, Guru Besar Pidana yang juga Rektor UMJ, hendak menerapkan asas contrarius actus dalam pembubaran Ormas menunjukkan kesesatan pemerintah terhadap konstitusi dan UU HAM dan UU Ormas. Penerbitan Perppu ini sebagai jalan pintas, syahwat kekuasaan dalam mengintervensi kebebasan berserikat warga negara.

Terlepas berbagai cacat ketentuan yang diatur yang diharapkan sebagai jalan pintas, Perppu tersebut merupakan solusi yang terlalu mewah. Seharusnya pemerintah lebih fokus dalam mengakselerasi pengesahan KUHP dan KUHAP yang baru dan modern. Sebuah negara yang menisbikan penegakan hukum yang adil dan beradab jelas akan mengantarkan sebuah rezim ke pintu gerbang otoritarianisme. Ini malapetaka, apabila tidak segera direnungkan.

Bahwa upaya negara menjaga kedaulatan Bangsa dan Falsafah Negara ini, harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan prinsip negara hukum sebagaimana mandat Konstitusi. Cara-cara represif dalam sejarahnya telah menunjukkan tidak pernah berhasil mengubah keyakinan seseorang malah sebaliknya dapat membuat seseorang semakin keras meyakini sesuatu.

Dunia kemanusiaan juga meyakini pelanggaran suatu hak akan menimbulkan pelanggaran hak lainnya karena HAM memiliki keterkaitan antara hak yang satu dengan hak yang lain.

Atas Dasar itu, sejatinyalah Mahkamah Konstitusi supaya ekstra hati-hati, ekstra jujur, dan ekstra ketat di dalam memeriksa perkara ini. Dan, DPR RI juga ekstra hati-hati, ekstra jujur, dan ekstra ketat atas diundangkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Solusi sementara, jika ada ormas yang dipandang radikal oleh pemerintah tidak langsung memberangusnya, tapi dengan dialog dan melalui proses hukum. Begitu juga dengan Kementerian Agama bisa mengadakan dialog terbuka untuk menentukan apakah ormas tersebut bertentangan dengan Pancasila atau tidak. Setelah itu baru diajukan ke proses hukum.

Pelanggaran HAM

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan bahwa Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas yang dikeluarkan pemerintah merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). “Perppu melanggar HAM, harus dilawan. Mahkamah Konstitusi harus membatalkannya,” ujar Pigai dihadapan ribuan massa aksi 287, di Jakarta, Jumat (28/7)/

Sebagaimana diketahui, alumni 212 bersama 23 ormas Islam lainnya melakukan aksi damai yang diberi nama Aksi 287 pada hari Jumat (28/7), untuk menuntut pembatalan Perrpu Ormas. Aksi yang berlangsung selepas sholat Jumat tersebut, mengambil rute mulai dari Masjid Istiqlal, Patung Kuda hingga Mahkamah Konstitusi. diperkirakan aksi diikuti lebih dari 5 ribu orang.

Referensi
Kanigoro
Jawapos
Seruji