Beredar dokumen 73 halaman yang memuat tuduhan daftar pengurus, anggota dan simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dokumen ‘misterius” tersebut beredar sebelum HTI dibubarkan sepihak oleh pemerintah. Beberapa kalangan dari pihak pemerintah yang terkait dengan pembubaran HTI tidak ada yang mau mengakui dokumen tersebut.
“Di Kemendagri sedang pengecekan detail dulu, ada atau tidak. Perlu dicek dengan benar, jangan sampai jadi fitnah,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tanpa menyebutkan asal muasal ia mendapatkan dokumen tersebut pada Minggu (16/7).
Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI), tidak mengakui dokumen tersebut dan justru menuduh dokumen tersebut adalah hoax. “Enggak ada itu. Percuma kalau hoax, saya enggak mau menanggapi hoax” ujar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada Kamis (20/7). Bahkan ia menganggap tuduhan TNI terlibat adalah tindakan ngawur, ”Mana ada saya yang mengusulkan, Ngawur,” tambahnya.
Dari Polri justru terindikasi kuat bahwa Polri yang melakukan pendataan, ”Itu pasti kami lakukan. Karena ormas yang sudah dibubarkan, dilarang. Pasti kami lakukan, kerjannya polisi memang itu. Itu tugas polisi, ada bagian namanya badan intelijen,” ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Kamis (20/7). Namun Tito enggan mengakui apa Polri sudah melakukan pendataan tersebut dan tidak mengakui perihal tersebarnya dokumen misterius tersebut.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar