Tampilkan postingan dengan label pemerintah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label pemerintah. Tampilkan semua postingan

Jumat, 15 Desember 2017

APAKAH PENGUASA INGIN MEMECAH BELAH INDONESIA?

Sejak merdeka negeri ini, kebhinekaan terjaga sebab yang besar menjaga dan yang kecil tahu diri. Tak ada yang memaksa bahwa pahamnya harus diterima oleh orang lain.

Tapi sejak rezim ini, logika-logika sesat dicipta, undang-undang dzalim diberlakukan, yang Islam diganggu, yang bukan Islam seolah pasti menjadi yang paling benar,” ungkap Ustadz Felix Siauw dalam akun Facebook-nya, Sabtu (9/12/2017).

Kelompok-kelompok intoleran mempersoalkan kata kafir, padahal kafir itu terminologi Al-Quran, tak mungkin dihapus diganti non-Muslim, kelompok intoleran juga mengatakan khilafah tak boleh didakwahkan.

Lalu siapa Anda boleh mengatur-atur Islam? Mana yang boleh dan mana yang tak boleh? Para ulama berdakwah karena perintah Allah, bukan perintah manusia!” tegas ustadz Felix mengomentari persekusi terhadap Ustadz Abdul Somad ketika hendak berdakwah di Bali.

Andai penguasa masih punya hati, lihatlah ke mana semua narasi ini digulirkan? “Apakah penguasa saat ini memang ingin memecah-belah Indonesia? Hentikan semua ini!”

Andai Ustad Abdul Somad sebagaimana yang mereka tuduhkan, berarti mereka pun menganggap jutaan umat Muslim penggemar dakwah UAS sebagai radikal dan segala tuduhan yang lain. “Inilah intoleransi sebenarnya, tak tahu Islam, tapi mau agar Islam mengikuti mereka, hanya karena mereka mayoritas di Bali. Mengapa bukan yang begini yang dibubarkan?” sindir Felix kepada Jokowi.

Ia juga menyebutkan perilaku semisal ini bukan hanya ada di Bali, narasi yang sama dikembangkan secara nasional, klaim aku Pancasila, aku NKRI, hajar yang tak sepaham, buat mereka hina. “Perkara rusak negeri ini karena korupsi, jual aset, masukkan aseng asing, hancur persatuan, tak jadi soal. Yang penting Pancasila dan NKRI di atas semua, bahkan di atas agamanya".

Source : mediaumat.news
Link https://mediaumat.news/ustadz-felix-apakah-penguasa-ingin-memecah-belah-indonesia-hentikan/

Kamis, 17 Agustus 2017

MEIKARTA JADI POLEMIK

Polemik Meikarta ini akibat ketidaksanggupan pemerintah mengendalikan taipanisme. Ancaman taipanisme adalah nyata dan sangat mengancam integritas pemerintah.

Pemprov Jabar kecolongan dengan telah berjalannya proyek ini sejak 2014 padahal belum mengantongi izin. Ini luar biasa fatal, pasti ada "kekuatan besar" yang mem-back up mereka hingga berani membelakangi pemprov Jabar.

Pemerintah pusat mestinya segera memberangus proyek ilegal ini. Tanpa diminta seharusnya pemerintah pusat membentuk satgas mengusut kasus serius ini dan menempuh jalur hukum. DPR pun jangan tinggal diam, segera bentuk pansus untuk investigasi keterlibatan eksekutif dalam proyek ini, jika perlu hak angket bisa dipakai. Ini situasi yang genting karena ada indikasi "negara dalam negara" yang membahayakan keutuhan NKRI. Segala ancaman terhadap eksistensi negara harus dieliminasi sejak dini tanpa tebang pilih.

Senin, 07 Agustus 2017

REKOR UTANG REZIM JOKOWI

Penambahan utang pemerintah, kini mencapai agregat paling tinggi dibanding pemerintahan sebelumnya. Agregat penambahan utang juga yang tertinggi dilihat dari persentase atau waktu periode berkuasanya. Selama 2,5 tahun pemerintahan Jokowi, utang Indonesia telah bertambah Rp 1.062 triliun. Pertambahan ini hampir sama dengan jumlah utang periode kedua pemerintahan Presiden Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) mencapai Rp 1.019 triliun. Artinya, pertumbuhan utang pemerintah saat ini bisa dikatakan luar biasa. Sejak Indonesia merdeka, inilah rekor utang tertinggi.

Bila kita rinci jumlah utang Indonesia pada akhir 2014, mencapai Rp 2.604,93 triliun. Pada akhir Mei 2017, jumlahnya menyentuh Rp 3.672,33 triliun. Di tengah defisitnya anggaran yang kian membesar, utang negara akan jatuh tempo pada 2018 dan 2019, jumlahnya juga cukup besar. Masing-masing mencapai Rp 390 triliun dan Rp 420 triliun.

Beban bunga utang luar negeri cukup besar. Sebagai gambaran, bunga yang dibayar pada 2016 adalah sebesar Rp 182,8 triliun. Pada 2017, pembayaran bunga dianggarkan sebesar Rp 221,2 triliun.

Jika hal ini terus bertambah, akan membahayakan kedaulatan bangsa dan kedaulatan negara. Banyak negara di beberapa belahan dunia yang terjerat karena utang, dead trap. Jebakan utang ini yang tidak boleh terjadi dengan Indonesia.

Sebaiknya pemerintahan Jokowi perlu mengingat kembali janji-janjinya tentang semangat berdikari. Semangat itu kini hanya menjadi retorika, sementara utang negara terus bertambah. Perhitungan belanja pemerintah, termasuk infrastruktur, harus mempunyai dampak ekonomi bagi masyarakat luas. Contohnya pembangunan pasar tradisional, sekolah, rumah sakit, infrastruktur pedesaan, atau infrastruktur yang menunjang produksi lebih dibutuhkan oleh masyarakat.

Jika utang negara hanya digunakan untuk membiayai infrastruktur jalan raya, yang diuntungkan justru industri otomotif asing. Coba perhatikan sekarang pembangunan infrasftrukturnya lebih banyak bentuknya jalan. Itu sangat menunjang industri otomotif asing. Membangun jalan tol berarti kita memberikan subsidi kepada industri otomotif Jepang, industri otomotif Amerika, Eropa, atau Cina.

Utang adalah masalah yang riil. Jika pemerintah tidak diingatkan, tidak mustahil seluruh rakyat Indonesia akan terjebak menanggung beban ini. Utang harus kita bayar dan membayarnya juga dari APBN. Dan sekarang untuk mencicil bunganya saja susah. Jangankan pokoknya, menyicil bunganya saja masih susah.

PENJAJAHAN KULTURAL CINA

Sekarang lagi ngetrend pemerintah Tiongkok dan WNI keturunan China membangun simbol-simbol Thiongkok di Indonesia, yang tersebar dari Sabang sampai Merauke.

Di berbagai dearah, terutama di kawasan wisata, di bangun banyak sekali klenteng, vihara, tempat-tempat pemujaan, serta patung-patung simbol Kekaisaran China.

Di TMII dibangun patung Po Amtui, di Tuban dibangun Patung Panglima Perang China Kwan Sing Tee Koen. Padahal Po Amtui musuh pejuang kemerdekaan RI, adapun Kwan Sing jenderal di RRT.

Selain itu juga dibangun pula Mesjid berarsitektur Thiongkok beraroma Naga yang Merah Menyala. Masyarakat dapat menerima Karena dengan label "Mesjid Panglima Cheng Ho".  Mesjid arsitektur China dilengkapi dengan Patung Cheng Ho dalam ukuran besar... Sekarang sudah berdiri lebih kurang 20 Mesjid Cheng Ho tersebar di seluruh Indonesia mulai dari Semarang, Surabaya, Balikpapapan, Palembang, Batam dan lain l-lain.  Mesjid Cheng Ho juga diberi label "Kebhinekaan NKRI". Label "Keulamaan" Cheng Ho menenggelamkan Wali Songo penyebar Islam di Nusantara.

Pemda, umumnya,  mengizinkan karena dimaksudkan untuk memperindah kawasan wisata, dalam rangka untuk menarik minat wisatawan dari China. Apalagi bangunan itu dengan gratis, sumbangan perusahaan Thiongkok dan bantuan pengusaha-pengusaha WNI keturunan China.

Hampir semua pulau-pulau di kawasan wisata ujung Jawa Timur mulai dari Pacitan, Malang Raya, sampai ke Banyuwangi setiap ada pulau kecil kawasan wisata dibangun Klenteng khas Thiongkok. Di Tuban, Gresik dan Rembang Klenteng dilengkapi Patung Pahlawan China. Di Pulau Kemaro Palembang, Pontianak, Singkawang, Sungailiat dan Pangkalpinang dibuat Klenteng dengan sebutan "terbesar" di Asia. Bahkan di pulau Bangka sudah ada 1.200 klenteng, di Kalbar lebih kurang 1.000 klenteng dalam 5 tahun terakhir. Sebuah pertumbuhan yang amat dahsyat..! Untuk agama? Bukan...! Untuk simbol penguasaan NKRI....!

Pemda merasa gembira dapat bangunan gratis tidak membebani APBD. Partai penguasa senang karena warna Merah Menyala dari setiap bangunan dianggapnya sebagai promosi gratis sepanjang tahun. Apakah untuk ibadah umat budha? Bukan... ! Bukan semata-mata untuk ibadah budha Khong Hu Chu. Bangunan arsitektur Thiongkok di Indonesia dibangun sebagai simbol penguasaan China atas NKRI, pencaplokan kultural secara sistematis dan masif. NKRI pelan dan bertahap: kehilangan jatidiri sebagai bangsa. Karena pejabat pemerintah republik ini terlena dan bodoh.....!

Bila sayang NKRI: viralkan agar Ummat Islam Paham dan WASPADA.

Rabu, 02 Agustus 2017

SUDAH BENARKAH DANA HAJI DIINVESTASIKAN PEMERINTAH?

Mari berpikir dan berhitung dengan logika normal dan juga kalkulator normal...

Semisal dana haji itu 50 Trilyun Rupiah, 1%-nya saja sudah mencapai 500 Milyar. Dan 1% itu bisa dibuat menjadi 'fee' bagi yang berkepentingan yang skemanya bisa dibuat unvisible oleh perbankan.

Kabar buruknya, hingga tahun ini, total dana haji itu pada kisaran 100 Trilyun Rupiah. 80% sampai 90%-nya atau sekitar 80-90 Trilyun akan dimaling (pinjam tanpa izin pemilik dana adalah tindakan pencurian) dengan alasan pembangunan infrastruktur. Ada peluang 1% alias 800-900 Milyar per tahun yang akan menjadi 'fee' bagi yang berkepentingan. Itu jika cuma 1%. Bagaimana jika lebih dari 1%?

Kemudian banyaklah pembenaran bahwa di Malaysia juga dana haji diinvestasikan, diputarkan. Mari kita ulas sepintas saja apa bedanya dengan Malaysia yang dana hajinya pun 'diputarkan'?

Pendaftaran haji di Malaysia TIDAK MELALUI Kementerian Agamanya. Melainkan melalui sebuah lembaga yang ditunjuk pemerintah untuk mengelola tabungan hajinya, Lembaga Tabung Haji Malaysia (LTHM). Pada saat pendaftaran pun, calon jamaah haji sudah diedukasi bahwa uang tabungan hajinya yang sebesar RM 9.980 atau setara dengan Rp 31.066.191 pada kurs Ringgit terhadap Rupiah Rp 3.112.84 per Ringgit Malaysia, yang disimpan di Tabung Haji Malaysia kemudian akan diinvestasikan kepada bisnis riil yang keuntungannya akan dibagikan kepada jamaah haji dan tambahan fasilitas selama berada di tanah suci (fasilitas setara Haji Plus jika di Indonesia). Artinya, sedari awal calon jamaah TAHU dan SETUJU bahwa dana tabungannya akan kemudian diinvestasikan. Ada kejelasan AKAD. Pertanyaannya, calon jamaah haji kita apalah tahu dananya akan dipakai? Apalagi dipinjam pemerintah untuk pembangunan infrastruktur?

Adapun pemerintah Malaysia, berfungsi sebagai pengawas dan juga penjamin jika kemudian ada permasalahan terjadi. Bukan sebagai debitur (peminjam dana) sebagaimana di Indonesia.

Apa saja kelebihan dari Lembaga Tabung Haji Malaysia ini
1.  Subsidi agar ongkos haji jauh lebih murah dengan fasilitas di tanah suci yang mewah (setara fasilitas Haji Khusus/ONH Plus jika di Indonesia).
2.  Pengelolaan dana seluruhnya menggunakan sistem syari'ah.
3.  Menjadi lembaga keuangan non-perbankan terbesar di dunia.
4.  Bentuk investasi Lembaga Tabung Haji Malaysia berupa: Saham di Bank Islam Malaysia, perkebunan sawit, real estate, teknologi dan padar modal syariah. Tidak ada sama sekali untuk pembangunan infrastruktur, bukan?
5.  Laporan neraca keuangan disampaikan secara detail kepada calon jamaah haji. Sehingga ada transparansi dan profesionalisme yang benar-benar dijaga.
6.  Memberikan pelayanan haji sebagai berikut:
a. Program Manasik Haji sebanyak 15 kali. Di Indonesia hanya 10 kali.
b. Memberikan pelayanan akomodasi bintang 5 bagi seluruh jamaah hajinya baik di Makkah, Madinah, Arafah, Muzdalifah dan Mina. Megara kita bsru level setaraf Bintang 3.
c. Mendirikan Rumah Sakit di Makkah, Madinah dan Mina untuk fasilitas kesehatan jamaah haji.
d. Mengelola transportasi udara bagi jamaah haji.
e. MELARANG PETUGASnya untuk turut serta menunaikan ibadah haji selama di tanah suci. Artinya, petugas pelayan FOKUS melayani. Sementara di Indonesia, petugas 'nyambi' ibadah.

Jadi, jika kemudian mengambil contoh Malaysia sebagai pembenaran pemerintah bahwa dana haji bisa digunakan untuk keperluan lain, sungguh tidak apple to apple. Berbeda. Sangat jauh berbeda.

Dari penamaan 'produk' saja sudah beda. Malaysia menggunakan istilah yang transparan, TABUNG HAJI. Artinya, dana tersebut adalah tabungan. Tabungan ada akad penggunaan dana oleh pihak ketiga yang dijamin pemerintah. Kita menggunakan istilah ONGKOS NAIK HAJI. Berbeda jauh bukan?

Ambil satu aspek saja lagi, Akad. Dalam Islam, akad itu begitu penting. Akad bisa menghalalkan apa yang tadinya diharamkan. Apakah pemerintah dan atau perbankan menyampaikan akad persetujuan bagi jamaah calon haji yang menyetorkan dananya utnuk kemudian dananya teraebut disetujuinya untuk 'diputar'?

Belum lagi aspek syari'ah dalam pengelolaannya. Belum lagi aspek laporan perkembangan dana haji. Belum lagi standar pelayanan dan seabreg urusan lainnya yang membuat kita semakin jauh tertinggal dalam urusan ini dengan negeri jiran kita.

Kita ini mengelola dana ratusan Trilyun Rupiah tapi dengan manajemen warung rumah? Apalagi dengan sikap dan perlakuan pemerintah kepada umat Islam dan para ulamanya sekarang yang begitu parah.

Hellaaaw...

PARAF dan BAGIKAN petisi menolak pemerintah menggunakan dana haji untuk pembiayaan infrastruktur pada tautan di bawah ini.
Petisi menolak pemerintah menggunskalan dana haji

Atau coppy link berikut https://www.change.org/p/joko-widodo-kami-umat-islam-tidak-rela-pemerintah-atau-pihak-mana-pun-menggunakan-dana-haji?recruiter=751040824&utm_source=share_petition&utm_medium=copylink&utm_campaign=share_petition

Jumat, 28 Juli 2017

5 KECACATAN PERPPU ORMAS DAN MELANGGAR HAM

Pemerintah tidak ingin membiarkan ormas anti terhadap Pancasila semakin menjamur di Indonesia. Untuk itu pemeritah pun mengeluarkan Perppu Nomor 2/2017 tentang Perubahan UU Nomor 17/2013 tentang Ormas. Pakar hukum tata negara Refly Harun menilai Perppu Ormas tersebut sudah melanggar hak asasi manusia (HAM). Oleh sebab itu tidak menutup kemungkinan DPR tidak menyetujui Perppu tersebut. "Jadi ini melanggar kebebasan berkumpul, HAM dan kostitusi karena Perppu ini anti terhadap demokrasi," ujarnya dalam diskusi yang diselenggarakan oleh Solusi Akurat bertemakan 'Perppu Ormas Ancaman Bagi Demokrasi', di kawasan Senayan, Jakarta, Minggu (16/7).

Saya melihat belum ada suatu keadaan genting sehingga pemerintah mengeluarkan Perppu Ormas tersebut. Sebaiknya apabila ingin membubarkan suatu ormas lewat pengadilan. Sehingga nanti biar hakim yang berhak memutuskan siapa yang salah dan benar.
"Jadi memang baiknya melalui proses pengadilan, jadi memang prosenya harus fair".

Perppu Pembubaran Ormas ini muncul sebagai salah satu cara pemerintah untuk membubarkan organisasi masyarakat anti-Pancasila. Salah satunya Hizbut Tahrir Indonesia (HTI).
Pemerintah sempat mempertimbangkan jalan pengadilan untuk membubarkan ormas anti-Pancasila. Namun, jalur itu dinilai terlalu panjang dan berliku.

5 Kecacatan Perppu

Komnas HAM masih melakukan kajian terkait diundangkannya Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang (PERPPU) Nomor 2 Tahun 2017 Tentang Perubahan atas UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan pada 10 Juli 2017. Komnas HAM telah mengikuti secara seksama dinamika penerbitan PERPPU sebagaimana dimaksud. Sepintas penerbitan Perppu tersebut didasarkan pada suatu niat yang baik dimana Pemerintah akan memberikan perlindungan HAM bagi warga negara. Hal tersebut dapat dilihat dari uraian beberapa pasal yang termaktub dalam Perppu tersebut.

Masyarakat sipil seperti YLBHI/ LBH dan lain-lain sudah menyampaikan pandangan. Seolah pemerintah akan melindungi warga negara dari tindakan diskriminasi atas dasar SARA, menjamin hak atas rasa aman, menindak Ormas-ormas yang menampilkan kekerasan dan mengambil alih otoritas negara, melindungi kedaulatan bangsa, menjaga Pancasila, dan seterusnya.

Dengan mencermati pasal-pasal yang terdapat di dalamnya kami menemukan setidaknya 5 (lima) cacat Perppu Nomor 2 tahun 2017:

1. Cacat lahir
Secara prosedural penerbitan PERPPU tersebut tidak memenuhi 3 (tiga) syarat sebagaimana dinyatakan dalam putusan Mahkamah Konstitusi dalam putusan Nomor 38/PUU-VII/2009 yaitu :
- adanya kebutuhan mendesak untuk menyelesaikan masalah hukum secara cepat berdasarkan Undang-Undang,
- adanya kekosongan hukum karena UU yang dibutuhkan belum ada atau tidak memadai, dan
-  kekosongan hukum tidak dapat diatasi dengan prosedur normal pembutan UU.
Terakhir syarat tersebut tidak terpenuhi karena tidak ada situasi kekosongan hukum terkait prosedur penjatuhan sanksi terhadap Ormas.

2. Cacat Substansi
Kebebasan berserikat merupakan hak yang ada dalam Konstitusi dan UU HAM yang harus dijamin dan dilindungi oleh pemerintah. Perppu tersebut mengandung muatan pembatasan kebebasan untuk berserikat yang tidak legitimate. Pembatasan HAM hanya dapat dibatasi oleh dan berdasarkan UU, semata-mata untuk menjamin pengakuan dan penghormatan atas HAM serta kebebasan dasar orang lain dan untuk memenuhi tuntutan yang adil sesuai dengan pertimbangan moral-kesusilaan, nilai-nilai agama, keamanan, kertetiban umum, dan kepentingan bangsa dalam suatu masyarakat yang demokratis (pasal 28J (2) UUD NRI 1945 dan pasal 73 UU Nomor 39 tahun 1999).

Pemerintah, partai, golongan atau pihak manapun tidak boleh mengurangi, merusak, atau menghapuskan HAM atau kebebasan dasar yang diatur dalam konstitusi dan UU HAM (pasal 74 UU Nomor 39 tahun 1999).

3. Cacat Metodologi
Perppu tersebut menghapus mekanisme due process of law dalam pembubaran Ormas. Memang inilah yang menjadi pokok dalam Perppu ini. Perppu tersebut memposisikan Ormas sebagai musuh, menurut persepsi pemerintah. Dan, setiap saat dapat dibasmi. Perppu ini menegaskan arogansi negara karena mengabaikan serta meniadakan proses hukum dalam pembekuan kegiatan Ormas.

4. Cacat Pikir
Perppu memunculkan ketentuan pidana sebagaimana dalam pasal 82A Perppu tersebut. Seseorang dapat dipidana karena secara langsung atau tidak langsung menjadi pengurus/anggota Ormas yang terlarang dengan pidana. Bahkan, Perppu itu menambah berat pemidanaan dari maksimal 5 (lima) tahun menjadi seumur hidup atau minimal 5 (lima) tahun dan paling lama 20 tahun.

5. Cacat Paham
Perppu ini merupakan perubahan UU Ormas. Perubahan yang pada pokoknya, meminjam tesis Prof Syaiful Bakhri, Guru Besar Pidana yang juga Rektor UMJ, hendak menerapkan asas contrarius actus dalam pembubaran Ormas menunjukkan kesesatan pemerintah terhadap konstitusi dan UU HAM dan UU Ormas. Penerbitan Perppu ini sebagai jalan pintas, syahwat kekuasaan dalam mengintervensi kebebasan berserikat warga negara.

Terlepas berbagai cacat ketentuan yang diatur yang diharapkan sebagai jalan pintas, Perppu tersebut merupakan solusi yang terlalu mewah. Seharusnya pemerintah lebih fokus dalam mengakselerasi pengesahan KUHP dan KUHAP yang baru dan modern. Sebuah negara yang menisbikan penegakan hukum yang adil dan beradab jelas akan mengantarkan sebuah rezim ke pintu gerbang otoritarianisme. Ini malapetaka, apabila tidak segera direnungkan.

Bahwa upaya negara menjaga kedaulatan Bangsa dan Falsafah Negara ini, harus dilakukan dengan cara-cara yang sesuai dengan prinsip negara hukum sebagaimana mandat Konstitusi. Cara-cara represif dalam sejarahnya telah menunjukkan tidak pernah berhasil mengubah keyakinan seseorang malah sebaliknya dapat membuat seseorang semakin keras meyakini sesuatu.

Dunia kemanusiaan juga meyakini pelanggaran suatu hak akan menimbulkan pelanggaran hak lainnya karena HAM memiliki keterkaitan antara hak yang satu dengan hak yang lain.

Atas Dasar itu, sejatinyalah Mahkamah Konstitusi supaya ekstra hati-hati, ekstra jujur, dan ekstra ketat di dalam memeriksa perkara ini. Dan, DPR RI juga ekstra hati-hati, ekstra jujur, dan ekstra ketat atas diundangkannya Perppu Nomor 2 Tahun 2017 tentang Perubahan atas UU Nomor 17 tahun 2013 tentang Organisasi Kemasyarakatan.

Solusi sementara, jika ada ormas yang dipandang radikal oleh pemerintah tidak langsung memberangusnya, tapi dengan dialog dan melalui proses hukum. Begitu juga dengan Kementerian Agama bisa mengadakan dialog terbuka untuk menentukan apakah ormas tersebut bertentangan dengan Pancasila atau tidak. Setelah itu baru diajukan ke proses hukum.

Pelanggaran HAM

Komisioner Komnas HAM Natalius Pigai mengatakan bahwa Perppu nomor 2 tahun 2017 tentang Ormas yang dikeluarkan pemerintah merupakan pelanggaran Hak Asasi Manusia (HAM). “Perppu melanggar HAM, harus dilawan. Mahkamah Konstitusi harus membatalkannya,” ujar Pigai dihadapan ribuan massa aksi 287, di Jakarta, Jumat (28/7)/

Sebagaimana diketahui, alumni 212 bersama 23 ormas Islam lainnya melakukan aksi damai yang diberi nama Aksi 287 pada hari Jumat (28/7), untuk menuntut pembatalan Perrpu Ormas. Aksi yang berlangsung selepas sholat Jumat tersebut, mengambil rute mulai dari Masjid Istiqlal, Patung Kuda hingga Mahkamah Konstitusi. diperkirakan aksi diikuti lebih dari 5 ribu orang.

Referensi
Kanigoro
Jawapos
Seruji

RAHASIA MENGAPA HTI DITEMBAK?


Oleh: Hafid Karmi Al Julaniy

*Pengkaji di Forum Kajian Kitab Kuning Aswaja (FK3A) Jawa Barat, Peneliti di Muntada al-Tsaqafah al-Islamiyyah Wil. Jawa Barat, dan Cucu dari Ulama NU di Jampang Tengah Sukabumi yang Juga Merupakan Pejuang Kemerdekaan

Orang menyangka saya ini pendatang baru di jagat media sosial (medsos), padahal saya adalah pengamat yang setia mengikuti perkembangan dunia Islam. Saya ini dari kampung, “ndeso” kalau kata Kaesang. Tapi cara pandang-ku “ngota” insyaAllah. Meski tak punya TV, tapi saya punya akun medsos. Ba’da memanjatkan syukur kepada Allah yang Maha Ghafur, mari bershalawat kepada Habibana wa Nabiyana Kangjeng Nabi Muhammad shalallahu ‘alaihi wa sallam. Tak lupa mohon perkenannya mengirimkan al-Fatihah untuk Mbah-ku rahimahullahu ta’ala yang telah mengajarkan saya ngaji Tafsir Jalalain di Masjid Kecil di Pelosok Kampung Sana. Mbah-ku itu bukan hanya tokoh di lingkungan NU, tapi juga salah satu pejuang kemerdekaan dan merasakan perlawanan terhadap penjajah. Al-Fatihah

Kembali ke judul; Rahasia Mengapa Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) Ditembak? Judulnya serem karena saya lihat judul-judul tulisan sebelumnya yang saya baca juga serem-serem; “Obituari HTI”, “Syahidnya HTI”, HTI Dibunuh”, Kader HTI Dihabisi”, dll pokoknya tema kematian semua. Saya juga buat judul yang kekinian-lah, tapi tidak beraroma kematian, sebab boleh jadi HTI itu mati suri, atau tiba-tiba bangkit dari kubur seperti kisah di salah satu majalah yang yangan populer waktu sama sekolah dulu.

Sebelumnya, saya ini kutip dulu pendapat salah satu pejabat negara ini, q"Kami meminta kepada seluruh pihak, agar bisa menyampaikan dan mengingatkan saudara-saudara kita yang sebelumnya telah terasuki ajaran dari HTI ini agar dapat kembali ke ajaran Islam yang benar," ujar Soedarmo Dirjen Politik dan Pemerintahan Umum (Polpum) Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) di salah satu media online terpercaya.

Saya benar-benar terkejut, apa gerangan dengan ajaran HTI? Jangan-jangan ajaran setan yang bisa merasuki tubuh manusia dan membuat kesurupan. Setelah saya membaca buku-buku HT(I) mulai Nizham al-Islam sampai dengan al-Syakhshiyyah al-Islamiyyah Juz III dengan seksama dan dalam tempo yang sesingkat-singkatnya, kok tidak ditemukan ajaran setan ya. Semuanya adalah ajaran Islam. Semuanya ada dalam kitab-kitab klasik masa lampau. Ini saya yang bodoh atau bapak itu yang kurang belajar?

Saat saya membaca Ilmu Tafsirnya HT, kok rasanya Aswaja banget, apalagi ketika bahas ta’wil ayat mutasyabihat, Asy’ari banget. Ketika baca ilmu haditsnya, seakan saya sedang muraja’ah Muqaddimah Ibnu Shalah atau Tadrib al-Rawi-nya al-Suyuthi. Saat saya tengok ushul fiqihnya, kok rasa al-Ghazali dalam al-Mustasfa dan al-Amidi dalam al-Ihkam ya. Ketika menyelami kitab tashawwufnya, Min Muqawwimat al-Nafsiyyah al-Islamiyyah serasa baca kitab Riyadh al-Shalihin dengan tambahan aroma pergerakan. Kitab al-Daulah al-Islamiyyah juga rasa Tarikh al-Khulafa-nya al-Suyuthi dengan tambahan motivasi untuk mendirikan kembali. Sistem ekonomi, politik, pemerintahan hingga pidana, rasa-rasanya saya tidak menemukan ajaran yang menyimpang. Selaras dengan pendapat ulama masa lalu atau bahkan melengkapinya. Baca dan rasakan saja, karena rasa tak pernah bohong, bukan?

Lantas apa itu ajaran HTI yang dianggap membahayakan hingga akhirnya HTI ditembak? Tak lain adalah Khilafah. Lah khilafah kan ajaran Islam, bukan ajaran setan. Saya tidak habis pikir mengapa begitu takut dengan khilafah? Dari sinilah jawaban atas pertanyaan diatas mulai terjawab. HTI ditembak karena membuat kesalahan yang sangat fatal menurut penguasa. "Kesalahan" HTI itu satu, yaitu karena mendakwahkan Islam yang apa adanya dari A sampai Z, mulai aqidah, syariah hingga khilafah. Itu saja.

Mengapa khilafah dianggap berbahaya bagi mereka yang tak menghendaki Islam bangkit? Karena khilafah akan menjadi simpul yang merekatkan simpul lainnya yang sekarang sudah terurai. Kanjeng Nabi Muhammad shallallahu ‘alaihi wa sallam ngadauh,

لتُنْقَضَنَّ عُرَى الْإِسْلَامِ، عُرْوَةً عُر ْوَةً، فَكُلَّمَا انْتَقَضَتْ عُرْوَةٌ، تَشَبَّثَ النَّاسُ بِالَّتِي تَلِيهَا، وَأَوَّلُهُنّ نَقْضًا الْحُكْمُ، وَآخِرُهُنَّ الصَّلَاةُ.
Artinya: "Sungguh simpul-simpul Islam akan terurai satu persatu, setiap kali satu simpul terlepas manusia akan bergantungan pada simpul berikutnya, dan simpul yang pertama lepas adalah al-hukm (pemerintahan) dan yang terakhir adalah shalat"

Hadits ini diriwayatkan dalam kitab Musnad Ahmad (21655); Shahih Ibnu Hibban (6715), al-Mustadrak al-Hakim (Juz 4, hlm 92); al-Mu’jam al-Kabir al-Thabarani (7486); Musnad Syamiyyin al-Thabarani (1602); Syu’abul Iman Al-Baihaqi (5277); al-Sunnah li Abi Bakrin al-Khalali (1349); al-Sunnah li Abdillah bin Ahmad (juz 1, hlm 356).

Terurainya ajaran Islam itu secara bertahap dan kontinyu sebagaimana dinyatakan Imam al-Munawi ketika mengutip dari Abul Baqa’ bahwa ia berkata: dengan i'rab nashab karena sebagai haal (keadaan), perkiraan maknanya: terurai secara berurutan, yang awal sebagaimana perkataan mereka (orang arab): masuklah yang awal dan yang awal, maksudnya satu demi satu (al-Munawi, Faidhul Qadir Syarh al-Jami’ al-Shaghir juz 5 hlm. 263).

Ajaran pertama di dalam Islam yang mengalami penyimpangan hingga akhirnya lenyap. Hal ini juga selaras dengan apa yang dijelaskan Imam al-Shan’ani dalam menjelaskan fase kekusaan di dunia ini: digantinya hukum-hukum Islam dengan hukum-hukum thaghut (al-Shan’ani, al-Tanwir Syarh Jami’ al-Shaghir, juz 9 hlm. 33).

Adapun yang lepas terakhir adalah shalat, yaitu ketika orang sudah menyepelekan shalat dan kalaupun ada yang shalat mereka tidak ikhlas. Sebagaimana disebutkan al-Imam al-Munawi: hingga orang-orang desa dan juga banyak dari orang-orang kota yang tidak segera shalat (hingga keluar waktu shalat), dan diantara mereka shalat dengan riya’ dan pura-pura (al-Munawi, Faidhul Qadir, juz 5 hlm. 263).

Sekarang saya makin mengerti mengapa HTI ditembak, karena HTI inginkan khilafah tegak kembali. Padahal khilafah itu (sebagai ajaran Islam) sudah dilepaskan sejak lama. Mereka ingin semua simpul ajaran Islam lepas tak terkecuali termasuk shalat. Kalau sampai khilafah hadir kembali, maka ia akan merajut kembali simpul-simpul ajaran Islam yang lain. Hari ini kita sedang ditimpa musibah besar ketika simpul-simpul Islam telah terlepas oleh kaum muslimin karena usaha orang kafir yang tidak ridha terhadap dinul Islam. Usaha HTI untuk mengembalikan simpul pertama yang dilepas yaitu al-hukm (pemerintahan) akan menjadi sebab terikat kembali simpul lainnya.

Bersabar dan istiqamahlah saudaraku. Mari kita bershalawat kepada kanjeng Nabi Muhammad shallahu ‘alaihi wa sallam…

26 Juli 2017
Di Tatar Pasundan, saat kesedihan sedang melanda.

Kamis, 27 Juli 2017

KEBIJAKAN REDENOMINASI MERUGIKAN MASYARAKAT

Tidak ada hujan tidak angin, tiba-tiba saja dengan gagah berani Bank Indonesia (BI) dan pemerintah menyatakan akan memberlakukan kebijakan rednominasi rupiah. Dengan redenominasi ini, kelak akan diterbitkan mata uang rupiah baru dengan penghapusan angka tiga nol. Dengan begitu, mata uang Rp1.000 saat ini akan diganti dengan Rp1 mata uang baru.

BI dan pemerintah mengklaim kebijakan redenominasi sangat banyak manfaatnya dan tidak sama dengan “pemotongan uang” (sanering). Sayangnya, pernyataan gagah berani tersebut tidak didukung oleh argumen-argumen yang jelas dan empirik tentang manfaat dari redenominasi.

Untuk rakyat biasa, redenominasi adalah istilah baru yang membingungkan. Dalam praktiknya, istilah itu nyaris sama dengan upaya pemotongan uang. Menerbitkan uang baru Rp 1 yang nilainya sama dengan Rp1.000 saat ini, pada praktiknya merupakan “paksaan inflasi” (force inflation). Karena daya beli golongan menengah ke bawah akan terpotong dengan adanya kenaikan harga-harga setelah mata uang baru diterbitkan.

Misalnya, untuk sebungkus kacang goreng seharga Rp800 saat ini, kelak dengan uang baru harganya akan disesuaikan menjadi Rp 1 baru yang ini sama saja artinya menaikkan harganya sebesar Rp 200 mata uang sekarang. “Inflasi yang dipaksakan” inilah yang akan terjadi serentak setelah pemberlakuan redenominasi.

Untuk golongan menengah atas, rupiah baru memang lebih nyaman. Mereka bisa membawa uang tunai Rp10 juta saat ini, menjadi hanya Rp10.000 uang baru atau hanya 10 lembar pecahan Rp1.000 baru. Pertanyaannya, berapa persen orang Indonesia yang di kantongnya ada uang tunai Rp10 juta per hari? Persentasenya sangat kecil, kurang dari 0,5% dari penduduk Indonesia.

Kok bisa merancang kebijakan baru hanya untuk menyenangkan 0,5% orang paling kaya di Indonesia? Sementara pada saat yang sama, kebijakan itu justru akan menguras daya beli mayoritas rakyat Indonesia. Jangan-jangan, kebijakan ini justru semakin mempermudah penyogokan para pejabat. Jika sebelum redenominasi perlu boks bekas durian untuk menyogok pejabat miliaran rupiah, nanti cukup menggunakan amplop kecil.

Biasanya, pemotongan uang atau sanering atau redenominasi dilakukan ketika inflasi di satu negara sangat tinggi (hyper inflation) dan ekonomi sedang dalam krisis. Dalam kasus seperti itu, pemotongan uang terpaksa dilakukan untuk stabilisasi ekonomi.

Banyak negara di Amerika Latin melakukan pemotongan uang dengan tujuan seperti itu. Termasuk, Indonesia pada 1966 ketika inflasi mencapai di atas 1.000% sehingga pemerintah terpaksa memotong uang dari Rp1.000 uang lama menjadi Rp1.000 uang baru.

Saat ini ekonomi Indonesia stabil, inflasi terkendali, lah kok ujug-ujug mau “memotong uang”? Sulit dipahami Bank Indonesia (BI) dan pemerintah ngotot mau “memotong uang” yang kalau tidak hati-hati bisa menjadi sumber ketidakstabilan baru, sementara manfaatnya tidak jelas.

Padahal BI punya tugas yang jauh lebih penting, yaitu menurunkan net interest margin (selisih bunga kredit dan simpanan) yang kini paling tinggi di dunia (6-7%) sehingga mengurangi daya saing produk Indonesia.

Bisa jadi rencana kebijakan redenominasi itu dilatarbelakangi keinginan penguasa untuk memberi kesan bahwa mata uang rupiah kuat. Ini dimaksudkan untuk menjadikannya sebagai indikator keberhasilan ekonomi saat ini. Keinginan untuk memiliki mata uang kuat tersebut sebetulnya salah kaprah. Karena yang penting sebenarnya adalah stabilitas mata uang.

Justru negara-negara yang berhasil memacu pertumbuhan ekonomi dan industrinya, dengan sengaja memilih kebijakan mata uang lemah (weak exchange rate policy). Contohnya, Jepang pada tahun 1950 an-1970 yang berhasil tumbuh di atas 10%, atau China pada akhir tahun 1980 an-2010 yang juga berhasil tumbuh double digit. Kebijakan mata uang lemah secara tidak langsung melindungi ekonomi dalam negeri dan meningkatkan daya saing produk ekspor mereka.

Negara-negara yang berhasil memacu ekonominya tumbuh tinggi dan meningkatkan kesejahteraan rakyatnya, menolak tekanan internasnional untuk memperkuat mata uangnya. Contohnya China yang tetap menolak mentah-mentah menaikkan nilai tukar yuan, kendati tiga Presiden Amerika sejak Clinton, Bush, dan Obama datang ke Beijing untuk menekan negara Tirai Bambu itu.

Sebaliknya, Jepang akhirnya menyerah dan setuju menaikkan nilai tukar yen sesuai dengan kesepakatan Plaza Accord di New York tahun 1986, setelah mendapat tekanan kuat dari Amerika dan Eropa yang khawatir produknya kalah bersaing.

Sejak itu, ekonomi Jepang berubah dari ekonomi tumbuh tinggi (di atas 10%) menjadi ekonomi tumbuh rendah (kurang dari 2%). Jelas sekali peranan penting kebijakan mata uang lemah (weak exchange rate policy) dengan pertumbuhan ekonomi tinggi.

Negara-negara dengan pertumbuhan tinggi tersebut tidak perlu menggunakan kebijakan pemotongan uang atau redenominasi. Mata uang mereka otomatis akan menguat dengan sendirinya, seiring kemajuan ekonomi mereka.

Seperti terlihat di bawah ini nilai tukar yen terhadap dolar Amerika (sekitar 350 yen/ US$) pada 1950 terus menguat menjadi sekitar 70 yen/ US$ tahun 2010. Proses penguatan mata uang yen tersebut berlangsung secara alamiah tanpa perlu kebijakan potong-memotong ala BI dan pemerintah Indonesia yang bersifat semu (artificial) dan hanya merugikan golongan menengah bawah.

Sehubungan dengan itu, kami meminta agar Bank Indonesia dan pemerintah segera menghentikan rencana kebijakan redenominasi yang tidak ada urgensinya, tidak bermanfaat, dan merugikan daya beli mayoritas rakyat Indonesia.

Kebijakan untuk memperkuat nilai tukar rupiah secara semu adalah salah kaprah dan hanya akan menimbulkan gejolak yang tidak perlu.

Seandainya BI dan pemerintah ngotot memaksakan kebijakan redenominasi, akan timbul pertanyaan tentang kemungkinan adanya konflik kepentingan pejabat BI dengan pemasok kertas khusus untuk uang rupiah baru (fine papers).

Kami sarankan Bank Indonesia untuk fokus pada tugas utamanya, yaitu menjaga stabilitas moneter dan menurunkan net interest margin yang tertinggi di dunia, dan selama ini gagal dilakukan oleh Bank Indonesia.

Pemerintah juga sebaiknya fokus pada percepatan pembangunan infrastruktur, yang hanya menjadi dongeng selama delapan tahun terakhir, dan fokus pada peningkatan kesejahteraan rakyat.

Sumber Aktual

Rabu, 26 Juli 2017

PEMERINTAH DAN METROTV MEMBURU HTI SEPERTI PKI

Oleh: Asyari Usman

Setelah membubarkan HTI (Hizbut Tahrir Indonesia), pemerintah sekarang memburu para anggota dan aktivis gerakan dakwah ini, sebagaimana dulu orang-orang PKI diburu karena kejahatan mereka terhadap negara, bangsa, dan umat Islam. Kini, pemerintah mengancam akan memecat PNS yang bersimpati kepada HTI.

Pemerintah mengatakan, kalau mereka mau “dibina” dan menandatangani perjanjian, maka mereka boleh terus menjadi PNS. Pemerintah juga menggerebek kampus-kampus untuk mencari dosen-dosen yang terindikasi HTI. Mirip seperti perburuan orang PKI. Dulu masyarakat merasa PKI memang pantas dibuat seperti itu karena mereka membunuhi para ulama.

Tidak jelas gagasan siapa yang dipakai oleh pemerintah dalam melakukan pengejaran terhadap PNS simpatisan HTI. Tetapi, ada sejumlah pejabat yang menyatakan kegeramannya. Termasuklah Dajrot Saiful Hidayat, Plt Gubernur DKI, yang menyarankan agar kewarganegaraan orang HTI dicabut saja.

Langkah pemerintah memburu anggota HTI rupanya menaikkan libido (semangat) tak suka Islam di MetroTV. Mereka bagaikan mengerahkan segenap tenaga dan waktunya untuk “memburu” para aktivis HTI. Memburu di sini saya artikan sebagai upaya yang berlebihan untuk tetap membuat berita tentang HTI “floating” (tetap ada), setiap hari. Bisa tercium bahwa dewan redaksi MetroTV menjadikan HTI sebagai “a must item” (topik wajib).

Setiap hari sejak dikeluarkan Perppu 2/2017, MetroTV terus berusaha menghadirkan bahasan tentang HTI. Tampak juga alokasi “air time” (waktu siar) untuk isu HTI disediakan selalu panjang. Di acara Editorial Rabu pagi (26/7/17), stasiun televisi ini membahas ulang tentang “apa yang harus dilakukan terhadap para PNS yang bersimpati pada HTI”.

Di acara Editorial ini, Leonard Samosir (pembawa acara), mewawancarai jurubicara Kemendagri, Widodo Sigit Pudjianto. Samosir antara lain mengajukan pertanyaan, “bagaimana ujung dari penanganan PNS yang terlibat HTI”. Pertanyaan ini juga disodorkan kepada koleganya sesama MetroTV yang duduk di studio. Terkesan si pembawa acara ingin mendapatkan jawaban, “akan dipecat” atau “harus dipecat”. Sudah sangat ingin mereka melihat PNS dipecat karena HTI.

MetroTV tidak menyembunyikan kebenciannya yang menumpuk tingggi terhadap HTI. Mereka tidak menghiraukan bahwa keluarga besar HTI adalah umat Islam. Saya kurang tahu apakah stasiun TV ini tidak mengerti bahwa sikap seperti itu akan terukir di hati umat Islam.

Kalau Anda, MetroTV, mengambil garis parsial (bias) terhadap umat Islam, sah-sah saja. Silakan. Tetapi, parsialitas yang Anda tunjukkan itu bukan sekadar tak suka Islam. Anda sekaligus telah melakukan “demonizing” alias penjelekan umat Islam. Itu terlihat dari talk show current affairs (sajian berita) Anda. Bisa kok diamati dari cara Anda menyajikan berita atau pembahasan tentang HTI. Ketahuan dari “wording” wawancara Anda, begitu juga narasi naskah secara umum.

Kalau “kebijakan” itu Anda lanjutkan, konsekuensinya sangat berat. Bahwa Anda ikut membangun tembok polarisasi yang menghadapkan umat Islam di satu pihak, dan “orang lain” di pihak seberangnya. Sadar atau tidak, Anda memupuk pertentangan antara dua kubu. Terlihat sekali Anda ingin umat Islam tergiring ke satu pojok. Sangat serius. Deadly serious!

Ini terbukti dari opini yang meluas di kalangan umat Islam bahwa MetroTV sering dirasakan berat sebelah dan mengada-ada. Sampai-sampai populer julukan, maaf, Metrotivu untuk Anda.

Saya kurang tahu apakah Pak Surya Paloh memperhatikan sikap anak buahnya di MetroTV. Bisa jadi dia tak punya waktu untuk mengamati perilaku tak suka Islam yang telah berkembang lama di sana. Semoga saja murni tidak tahu. Tetapi, kalau Pak Surya Paloh tahu dan membiarkannya, kita semua sangat prihatin. Sulit dipercaya kalau beliau seperti itu.

Sumber Teropongsenayan

RAKYAT DARURAT EKONOMI, PEMERINTAH DARURAT ORMAS

Sebagai negara berkembang dengan jumlah penduduk yang relatif tinggi mencapai angka 250 juta jiwa. Indonesia dihadang dengan berbagai isu krusial dari waktu ke waktu. isu tersebut mulai pergerakan kelompok radikal mengatasnamakan agama, munculnya penuntutan hak Lesbian, Bioseksual, Guy dan Transgender (LBGT), Politik, carut-marutnya sistem ekonomi saat ini yang tengah melanda, pelecehan ulama hingga perppu ormas.

Pemerintah sebagai eksekutor baik Presiden maupun Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) harus jeli dan cerdas membaca peluang untuk tetap menjaga kestabilan negara dari berbagai sisi tersebut. Salah satu yang menarik di analisa adalah, menurunya pendapatan negara dari sektor APBN sehingga berdampak pada pemangkasan anggaran di sejumlah kemeterian yang ada di Indonesia. Dalam hukum ekonomi istilah defisit dengan tidak punya uang itu merupakan 2 hal yang berbeda. Jika APBN disusun atas dasar perencanaan pembangunan semua kementerian/ lembaga negara ini bisa hasilnya defisit dan surplus jika kas yang tersedia (uang tunai dan piutang negara) di bendahara negara tidak sebesar rencana yang diajukan oleh pemerintah kekurangan untuk menutupinya inilah yang harus di atasi pemerintah, bisa dengan utang luar negeri, terbitkan obligasi dan lain-lain.

Pemerintah Gagap

Pemerintahan Jokowi-JK dinilai gagap menghadapi permasalahan bangsa. Saat ini yang dibutuhkan adalah stabilitas ekonomi.
Mengingat maraknya PHK yang terjadi di berbagai sektor, penurunan daya beli yang sudah berlangsung lama, sehingga upaya stabilisasi ekonomi harusnya menjadi prioritas penting dan mendesak dibading penerbitan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang No 2 tahun 2017 mengenai pembubatan ormas. Istabilitas ekonomi dapat memicu komplikasi permasalahan negara yang sangat memungkinkan terjadi krisis dan pergantian rezim secara paksa.

Pemerintah mestinya segera melakukan upaya untuk meningkat daya beli masyarakat. Karena yang kita butuhkan Perppu darurat PHK bukan darurat ormas. Kita nggak butuh Perppu ormas karena sudah diatur di UU pembubaran lewan persidangan. Yang kita butuhkan darurat Perppu.

Hanya Sebatas Kertas

PHK sektor ritel sudah merebak. Dari penutupan 7-Eleven hingga mulai menjalar ke Hypermart dan tidak menutup kemungkinan akan terjadi di Giant Hero. Sejauh ini, sebanyak 14 paket ekonomi tidak mampu diimplementasikan pada aksi nyata. Pemberian insentif dan kemudahan peminjaman modal hanya di atas kertas sehingga tidak ada perbaikan ekonomi oleh pemerintah. Industri kramik mengeluhkan harga gas yang mahal padahal dalam paket kebijakan ekonomi katanya mau menurunkan harga gas dan harga listrik. Di industri ritel ada kemudahan untuk mendapatkan pinjaman bank untuk meningkatkan produksi, tapi tidak berjalan. Jadi paket kebijakan ekonomi hanya sebatas di kertas.

Para ahli ekonomi mencatat bahwa hal yang menyebabkan darurat ekonomi, salah satunya akibat korupsi sistemik yang dilakukan para pejabat publik. Salah satu bentuk yang paling umum, penyuapan pejabat pemerintah menimbulkan biaya transaksi tinggi dan cenderung memperburuk situasi orang miskin yang biasanya kurang mampu untuk membayar dan kecil kemungkinan memiliki koneksi politik untuk membantunya. Hasilnya, pola kesenjangan pendapatan yang sudah mengakar menjadi lebih susah untuk di atasi.

Rakyat Gusar

Padahal sekarang lagi gusar memikirkan melambungnya harga beras di hampir seluruh wilayah, sementara stok beras dikatakan cukup. Harga beras yang tidak turun sejak Agustus tahun lalu makin mencekik leher. Kenaikan harga beras di kisaran 25 persen sampai 30 persen jelas di luar kewajaran.

Persoalan lainnya semakin memburuknya kurs rupiah terhadap dolar AS yang mencapai Rp 13.000 dan neraca perdagangan Indonesia yang mengalami defisit beberapa waktu terakhir. Defisit neraca ini memunculkan spekulasi dari sebagian kalangan akan adanya kemunduran ekonomi sebagai ancaman pemerintahan. Ancaman ini tentu berpotensi negeri ini menjadi "darurat ekonomi". Padahal, seharusnya Indonesia mampu memanfaatkan momentum depresiasi rupiah tanpa menaikkan suku bunga BI Rate hingga 7 persen, yang akhirnya dapat menimbulkan masalah baru di kalangan pengusaha.

Selanjutnya, masih buruknya neraca transaksi berjalan ini direspons negatif oleh investor asing. Akibatnya investasi langsung ke Tanah Air menurun, karena pemilik modal menarik dananya ke luar negeri. Arus modal ke luar ini akan menyebabkan cadangan devisa nasional turun. Implikasinya Bank Indonesia berpotensi akan meningkatkan suku bunga secara signifikan pada situasi ini.

Kegaduhan Ekonomi

Tahun 2015 dikhawatirkan akan menimbulkan sedikit kebisingan dan kegaduhan ekonomi. Sedikit-banyak hal ini akan mempengaruhi perekonomian Indonesia. Indonesia telah mengalami darurat beras yang diakibatkan gagal panen di sejumlah daerah. Tentu akan terasa mengenaskan sekiranya hanya bertumpu pada aspek peningkatan produksi dan produktivitas semata.

Bukankah peluang untuk memperkecil angka kehilangan pascapanen masih bisa kita lakukan? Bayangkan, bila kita bersusah payah untuk meningkatkan produksi sekitar 5 persen, namun kehilangan panen masih di atas angka 12 persen, bukankah akan lebih pas jika kita mampu menekan losses sekitar 3 persen atau 4 persen, sehingga kita tidak terlalu sibuk hanya meningkatkan produksi dan produktivitas an sich.

Riset yang dilakukan LPIKP (2014) menunjukan bahwa saat ini Indonesia memasuki tahap rawan pangan. Pasalnya, saat ini terdapat 100 Kabupaten dari 346 Kabupaten yang memiliki kerentanan terhadap pangan. Hingga saat ini kondisi Indonesia sangat mengkhawatirkan yang ditunjukkan dengan tingginya ketergantungan pada impor pangan.

Indonesia telah mengimpor beras sebanyak 353.485 ton atau setara dengan US$183,3 juta. Data impor tersebut, telah menunjukkan bahwa Indonesia menjadi negara pengimpor terbesar nomor satu di dunia. Sedangkan Vietnam, India, Thailand dan Pakistan menjadi negara pengekspor terbesar di dunia.

Upaya meningkatkan produksi dan produktivitas padi rupanya tetap harus seirama dengan usaha maksimal dalam penanganan kehilangan hasil panenannya. Apalah artinya produksi yang tinggi dan produktivitas yang meningkat, jika kehilangan pascapanen kita biarkan terjadi seperti saat ini?

Sebaiknya kebijakan pemerintah yang diprioritaskan adalah tetap merajut keseimbangan antara sisi produksi, penanganan pascapanen dan penganekaragaman menu makanan masyarakat secara holistik dan komprehensif. Rajutan inilah yang diharapkan akan mampu memperkokoh sistem perberasan nasional di lapangan. nDengan kondisi itu, pemerintahan Jokowi-Jk harus mampu mendorong upaya merealisasikan salah satu janjinya, yakni membagikan lahan seluas 9,6 juta hektare kepada petani. Petani yang dimaksud, yakni mereka yang benar-benar tak memiliki lahan, namun punya keinginan untuk bercocok tanam. Cara ini, dinilai bisa meminimalisasi masalah ketahanan pangan (Henry Saragih, 2014).

Kesalahan Menyusun Strategi, Prioritas Dan Arah

Harus dicermati bersama tidak hanya bagi penggiat dan ahli ekonom tetapi harus melibatkan semua element masyarakat karena menyangkut hajat hidup orang banyak. Keadaan seperti ini cukup berdampak signifikan pada aktifitas perekonomian masyrakat sehingga akan sangat berpengaruh terhadap penurunan daya beli masyarakat dan penurunan produksi barang serta jasa. Tentu kita akan bertanya, "Kenapa hal ini bisa terjad dana apa penyebanya, Jawabanya tiada lain yaitu akibat kesalahan dalam menyusun strategi, prioritas, arah dan tahapan pembangunan". Dalam pandangan saya, alokasi yang besar untuk proyek infrastruktur akan menanam dana yang sangat lama sedang aktifitas perekonomian harus terus berjalan sementara iklim dan cuaca juga tidak menentu akan membuat sektor pangan menjadi terganggu.

Jika melihat cara pengambilan kebijakan, pemerintah banyak melalaikan hal-hal bersifat teknis dengan mengambil kebijakan saat sebuah peristiwa telah terjadi, tindakan antisipasi, tidak disiapkan melalui data historis yang tersedia sehingga semua masalah ekonomi tidak dapat dipetakan dengan baik. Tindakan seperti ini jelas akan membuat roda perekonomian tidak berjalan dengan maksimal akan sangat mengganggu stabilitas ekonomi nasional oleh karena demikian potret ini seharusnya akan menjadi kajian khusus bagi pemerintah Indonesia dalam menyususn strategi peningkatan ekonomi bukan malah tutup mata dan mengambil jalan pintas yang berujung pada Gawatnya Ekonomi.

Sungguh ironis bangsa yang terkenal kaya akan Sumber Daya Alam (SDA) mulai Sabang sampai Merauke dengan aneka hasil alam dan bumi yang berbeda tidak mampu dikelola dengan baik untuk mengembangkan meningkatkan taraf hidup ekonomi rakyat, malah yang terjadi sekarang adalah hasil-hasil alam tersebut dikuasai dan dinikmati oleh antek-antek neolib yang tidak berpihak kepada kemakmuran Indonesia.

Dimanakah gigi pemerintah sebagai panglima negara ini, dan bagaimanakah amanat Undang-undang "Bumi, air dan kekayaan alam yang terkandung di dalamnya dikuasai oleh rakyat dan akan dipergunakan sebesar-besarnya untuk kemakmuran rakyat". Apakah itu hanya akan menjadi slogan semata ataukah SDA telah terjual dengan kerakusan kekuasaan  dan politik, sehingga ekonomi kita berada dalam fase gawat dan darurat

Kemapuan dalam mengelola data dan pemetaan masalah yang lemah untuk menyelesaikan permasalahan ekonomi bangsa ini kemudian dialihkan dengan membenturkan pada isu-isu SARA yang tidak relevan, justru malah tambah memperparah keadaan. Pemerintah harus bisa merevisi kembali janji-janji politik pembangunan yang lebih masuk akal. Jika tidak ingin gagal, termasuk angka pertumbuhan ekonomi yang lebih realististis. Teorinya sudah jelas Jika aktifitas produksi industri menurun, maka otomatis akan berpengaruh pada penurunan penerimaan negara di sektor pajak, dan saat harga minyak dunia turun tentu akan mengganggu struktur penerimaan dan belanja negara dalam APBN. Sehingga jika belanja lebih besar sedang penerimaan menurun, tentu akan mempengaruhi defisit APBN. Jika dipaksakan akan bertambah besar. Semoga mengerti!

Referensi
Beritasatu
Posmetro
Penelehnews

Selasa, 25 Juli 2017

DOKUMEN ANGGOTA HTI BEREDAR, PEMERINTAH CUCI TANGAN

Beredar dokumen 73 halaman yang memuat tuduhan daftar pengurus, anggota dan simpatisan Hizbut Tahrir Indonesia (HTI). Dokumen ‘misterius” tersebut beredar sebelum HTI dibubarkan sepihak oleh pemerintah. Beberapa kalangan dari pihak pemerintah yang terkait dengan pembubaran HTI tidak ada yang mau mengakui dokumen tersebut.  

Di Kemendagri sedang pengecekan detail dulu, ada atau tidak. Perlu dicek dengan benar, jangan sampai jadi fitnah,” kata Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tjahjo Kumolo tanpa menyebutkan asal muasal ia mendapatkan dokumen tersebut pada Minggu (16/7).

Pihak Tentara Nasional Indonesia (TNI), tidak mengakui dokumen tersebut dan justru menuduh dokumen tersebut adalah hoax. “Enggak ada itu. Percuma kalau hoax, saya enggak mau menanggapi hoax” ujar Panglima TNI Jenderal Gatot Nurmantyo pada Kamis (20/7). Bahkan ia menganggap tuduhan TNI terlibat adalah tindakan ngawur, ”Mana ada saya yang mengusulkan, Ngawur,” tambahnya.

Dari Polri justru terindikasi kuat bahwa Polri yang melakukan pendataan, ”Itu pasti kami lakukan. Karena ormas yang sudah dibubarkan, dilarang. Pasti kami lakukan, kerjannya polisi memang itu. Itu tugas polisi, ada bagian namanya badan intelijen,” ujar Kapolri Jenderal Tito Karnavian pada Kamis (20/7). Namun Tito enggan mengakui apa Polri sudah melakukan pendataan tersebut dan tidak mengakui perihal tersebarnya dokumen misterius tersebut.

Sumber

PENGHASILAN FREEPORT KALAH OLEH MAKNYUS. BENARKAH?

Penghasilan Freeport KALAH Oleh Beras Maknyuss, Otaknya Dimana?

Oleh Agus Santoso
(Praktisi Pertambangan)

Anda tahu PT Freeport Indonesia, tambang tembaga, emas dan perak di negeri Dongeng bernama Indonesia?? Anda tahu berapa produksinya?? Anda tahu luas tambang ini?

Grasberg yang dalamnya mencapai 1.000 meter dan berdiameter 3,9 km. Grasberg berada di ketinggian 4.285 meter di atas permukaan laut. Bayangin berapa banyak "ore" mineral logam mulia yang diproduksi..

Dan tahukah, sepanjang tahun lalu hanya membukukan pendapatan sebesar US$ 3,29 miliar atau sekitar Rp 44 triliun. (Meskipun saya sendiri gak percaya angka ini, tapi angka inilah yang resmi masuk dalam laporan ke pemerintah)

Pendapatan Freeport Indonesia Tahun lalu capai Rp 44 Triliun ( bisnis tempo )

Jadi kalau ada yang menyebut kerugian negara Rp 400 Trilyun karena Maknyuss maka anda wajib percaya sambil anda membayangkan punya tambang 10 X lipat dari Grasberg. Artinya, anda punya tambang terbesar sejagad raya ini!

Begitu dahsyatnya kerugian negara gara-gara beras Maknyuss ini, luar biasa.. Pantes saja Indonesia bisa "bocor" karena satu produsen beras.

Bisa bayangin ya, 1 gram emas sekecil kuku kelingking kita itu nilai uangnya sama dengan 7 karung 5 kilo-an beras Maknyuss. Anda bisa bayangkan berapa hektar gudang penampungan Maknyuss yang "untungnya" RATUSAN TRILIUN??

Kita sering ketawa menyaksian kegaduhan negeri ini yang tidak tepat, yang membuat otakku ngilu. Apalagi kalo sudah bicara data...

Sumber Artikel