Polemik Meikarta ini akibat ketidaksanggupan pemerintah mengendalikan taipanisme. Ancaman taipanisme adalah nyata dan sangat mengancam integritas pemerintah.
Pemprov Jabar kecolongan dengan telah berjalannya proyek ini sejak 2014 padahal belum mengantongi izin. Ini luar biasa fatal, pasti ada "kekuatan besar" yang mem-back up mereka hingga berani membelakangi pemprov Jabar.
Pemerintah pusat mestinya segera memberangus proyek ilegal ini. Tanpa diminta seharusnya pemerintah pusat membentuk satgas mengusut kasus serius ini dan menempuh jalur hukum. DPR pun jangan tinggal diam, segera bentuk pansus untuk investigasi keterlibatan eksekutif dalam proyek ini, jika perlu hak angket bisa dipakai. Ini situasi yang genting karena ada indikasi "negara dalam negara" yang membahayakan keutuhan NKRI. Segala ancaman terhadap eksistensi negara harus dieliminasi sejak dini tanpa tebang pilih.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar