Kamis, 24 Agustus 2017

DATA SINDIKAT SARACEN TERBONGKAR

By Deden Heryana

Penyebar kebencian dan konten yang menjelekkan suku agama ras dan antargolongan (SARA) di media sosial. Beraksi sejak 2015, kelompok ini bekerja secara profesional dan memiliki ribuan akun. Mereka memasang tarif hingga puluhan juta rupiah.

Kelompok Saracen memiliki struktur organisasi pada umumnya dan telah melakukan aksinya sejak bulan November 2015. Ada ketua kelompok, koordinator bidang media dan informasi, koordinator grup wilayah.

Data yang kami peroleh :
• Ketua kelompoknya menggunakan : 50 simcard berbagai operator, 5 hardisk CPU, 1 HD laptop, 4 ponsel, 5 flashdisk, dan 2 memory card.
• Koordinator media menggunakan : 1 ponsel, 1 memory card, 5 simcard, dan 1 flashdisk.
• Koordinator wilayah menggunakan : 1 laptop + hardisk, 2 ponsel, 3 simcard, dan 1 memory card.

Ketua kelompoknya memiliki kemampuan di atas rata-rata anggotanya. Dia memiliki kemampuan untuk merecovery akun anggotanya yang diblokir dan bantuan pembuatan berbagai akun baik yang bersifat real, semi anonymous, maupun anonymous.

Koordinator media bertugas :
• Memproduksi dan menyebarkan konten ujaran kebencian berbau SARA melalui sejumlah media sosial.
• Mengunggah meme atau foto editan bernuansa kebencian melalui akun pribadinya.
• Melakukan ujaran kebencian dengan melakukan posting atas namanya sendiri maupun membagikan ulang posting dari anggota Saracen yang bermuatan penghinaan dan SARA menggunakan akun pribadi dan beberapa akun lain yang dipinjamkan.

Dalam aksinya, Saracen membuat konten hate speech dan isu SARA untuk menyerang tokoh atau kelompok tertentu, termasuk partai politik sesuai dengan isu yang tengah berkembang. Mereka menyiapkan proposal. Dalam satu proposal kurang lebih setiap proposal nilainya puluhan juta rupiah. Untuk menjalankan aksinya menyebar konten ujaran kebencian, Saracen memiliki akun yang mencapai ribuan. Misalnya kurang lebih 2.000 akun itu dia membuat meme menjelek-jelekkan Islam, ribuan lagi kurang lebih hampir 2.000 juga menjelek-jelekkan kristen. Itu yang kemudian tergantung pemesanan.

Nominal yang ditawarkan Saracen bisa mencapai Rp 100 juta dalam setiap proyek ujaran kebencian dan SARA di atas proposal ya.

Salah satu pelaku perempuan yang ditangkap adalah Sri Rahayu Ningsih alias Ny Sasmita yang pada 5 Agustus 2017 lalu diciduk oleh Satgas Patroli Siber Bareskrim Polri dari rumah kontrakannya di Cianjur. Sri ditangkap karena terbukti telah menghina Presiden Joko Widodo melalui postingan di media sosial Facebook . Selain itu dia juga menyebarkan ujaran kebencian dan SARA serta berita bohong atau hoax melalui akun Facebook miliknya. Sri Rahayu Ningsih. Di Saracen sebagai koordinator wilayah Jawa Barat.

Para pelaku beraksi demi mendapatkan keuntungan ekonomi. Pengakuan sementara para pelaku, motifnya adalah ekonomi. Karena mereka juga punya media online, mereka juga share kontennya sehingga mendapat rating tinggi.

Saracen memiliki banyak akun grup yang menjadi sarana menyebarkan hate speech dan konten SARA. Di antaranya yaitu grup Facebook Saracen News, Saracen Cyber Team, dan berbagai grup lainnya dengan pemilihan nama yang menarik bagi para netizen untuk bergabung.

Polisi juga akan memburu pihak-pihak yang pernah menjadi klien Saracen. Membidik admin-admin lain, atau group-group lain yang memiliki modus yang serupa dengan kelompok ini. 

Perbuatan kelompok Saracen dikenakan :
• Tindak pidana ilegal akses sebagaimana dimaksud dalam Pasal 46 ayat 2 jo Pasal 30 ayat 2 dan atau Pasal 46 ayat 1 jo Pasal 30 ayat 1 UU ITE Nomor 19 tahun 2016 dengan ancaman 7 tahun penjara.
• Tindak pidana ujaran kebencian atau hate speech dengan konten SARA sebagaimana dimaksud dalam Pasal 45A ayat 2 jo Pasal 28 ayat 2 UU Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE dengan ancaman 6 tahun penjara, dan atau Pasal 45 ayat 3 jo Pasal 27 ayat 3 UU ITE dengan ancaman 4 tahun penjara.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar