Tampilkan postingan dengan label jai. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label jai. Tampilkan semua postingan

Senin, 18 September 2017

APAKAH AHMADIYAH SUDAH BERTAUBAT?

Oleh Ar-Risalah Institute

Sebagai umat Islam yang mengaku diri kita sebagai seorang Muslim dan berpegang teguh kepada ajaran Islam yang bersumber pada AL Qur’an dan Sunnah, tentu saja kita mampu membentengi diri dari setiap rongrongan berbagai pemikiran dan ideologi yang menyimpang dari ajaran Islam yang hakiki.

Munculnya berbagai aliran sempalan [sesat] di bumi Indonesia tidak terlepas dari berbagai kepentingan dan konspirasi berbagai pihak yang menginginkan dan bertujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan umat Islam, khususnya di Indonesia.

Begitu pula dengan semakin pesatnya perkembangan aliran Ahmadiyah yang kian hari kian meresahkan masyarakat, khususnya umat Islam. Di Indonesia, aliran ini dibalut dengan sebuah organisasi yang bernama Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) atau lebih dikenal dengan Ahamdiyah Qadiyan yang berpusat di London, Inggris.

Perkembangan terakhir menampakkan bagaimana tipu muslihat yang dilakukan oleh PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia dalam rangka membodohi dan mengelabui umat Islam. Keluarnya pernyataan Ahmadiyah yang merupakan klarifikasi dari ajaran-ajaran yang mereka yakini, sangat menghebohkan masyarakat luas. Lebih lagi, “pernyataan” tersebut telah disetujui oleh Balitbang dan Diklat Departemen Agama RI dan disahkan dalam Rapat Koordinasi Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor PAKEM) Kejaksaan Agung RI.

Ironisnya , rakor tersebut tanpa melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai salah satu anggotanya, yang selama ini tetap concern memberantas aliran sesat Ahmadiyah, salah satunya dengan mengeluarkan Fatwa bahwa ajaran Ahamdiyah adalah sesat dan menyesatkan.

Oleh karena itu, sebagai kewajiban seorang Muslim sudah seharusnya kita mengambil sikap tegas terhadap 12 (duabelas) butir Penjelasan Amir Pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia [PB JAI] yang tidak lain hanyalah merupakan kebohongan-kebohongan publik terbaru yang dilakukan oleh Ahmadiyah.

Ilustrasi

1. Masuk TNI tidak ada paksaan, tapi kalau sudah resmi menjadi anggota TNI ia terikat aturan-aturan yang sifatnya memaksa, misalnya untuk taat dan setia kepada Sapta Marga. Sapta Marga adalah prinsip utama yang wajib dipatuhi oleh setiap anggota TNI, sebuah harga mati – final tanpa reserve. Sebuah tindakan melawan prinsip-prinsip Sapta Marga akan berhadapan dengan seluruh kekuatan TNI. Artinya bila ada anggota TNI membuat aksi penolakan dengan menyampaikan surat pernyataan tidak taat kepada Sapta Marga TNI, apalagi tidak mengakui Mabes TNI sebagai induk atau pusatnya, adalah sebuah kemustahilan yang tidak dapat diterima, kecuali bila dia sudah tidak menjadi anggota aktif TNI alias disersi atau sudah keluar dari keanggotaan TNI. Bila yang bersangkutan disersi, maka boleh-boleh saja ia membuat pernyataan menolak, bahkan tidak taat tehadap Sapta Marga.

Begitu pula yang terjadi sekarang ini, PB. Jemaat Ahmadiyah Indonesia membuat Surat Pernyataan tidak mengakui ajaran dari Ahmadiyah Internasional di London – Inggris. Sungguh kenyataan yang tidak masuk akal dan sangat dipaksakan karena pernyataan tersebut bertentangan dengan apa yag telah digariskan oleh Jemaat Ahmadiyah Pusat.

PB. Jemaat Ahmadiyah Indonesia terlebih dahulu harus melepaskan simbol dan atributnya yang masih mengatasnamakan AHMADIYAH, dengan pengertian harus mengganti nama dengan nama lain seraya melepaskan diri dan menolak bahwa organisasinya masih menjadi bagian dari Ahmadiyah Internasional dengan segala aturan dan prinsip organisasi yang diyakininya.

Akan tetapi, hal itu tentu saja sangat mustahil, karena pada kenyataannya PB. Jemaat Ahmadiyah Indonesia adalah anak kandung dari Ahmadiyah Internasional. PB. Jemaat Ahmadiyah Indonesia sesungguhnya telah menipu dirinya sendiri, dan tentu saja melakukan tipu daya terhadap umat Islam Indonesia.

2. Apakah mungkin apabila DEPAG tingkat Kabupaten membuat Surat Pernyataan bahwa mereka melepaskan diri dari DEPAG RI tingkat pusat di Jakarta, sedangkan mereka masih tetap mengatasnamakan diri sebagai Departemen Agama?

Begitu pula halnya dengan apa yang dilakukan oleh PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia terhadap pimpinan pusatnya di London, Inggris. Di Indonesia mereka masih menamakan diri sebagai Jemaat Ahmadiyah, akan tetapi membuat pernyataan yang bertentangan dengan ajaran yang telah digariskan oleh Jemaat Ahmadiyah Pusat.

Dengan demikian, jelas sekali terbukti bahwa PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia telah berbohong. Seharusnya mereka terlebih dahulu keluar dari organisasi Ahmadiyah yang berpusat di London – Inggris, lalu membuat pernyataan yang tidak mengakui ajaran Jemaat Ahmadiyah Pusat.

Apabila hal ini dibiarkan, maka berarti Departemen Agama RI telah menjustifikasi dan melegalisasi kebohongan yang dilakukan oleh PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia, meskipun masih ada jeda waktu 3 (tiga) bulan untuk memantaunya.

Di samping itu, kitab, buku, dan majalah resmi Ahmadiyah masih dibiarkan beredar di kalangan masyarakat umum dan belum ada pelarangan resmi. Sedangkan kitab, buku, dan majalah tersebut merupakan sumber kesesatan yang disebarkan oleh PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia. Jadi, sebenarnya apa yang akan dipantau selama masa waktu 3 (tiga) bulan tersebut? Karena dengan membiarkan buku-buku Ahmadiyah beredar, berarti ajaran mereka belum berubah dan kesesatan akan terus menular dan merusak akidah umat Islam.

Lalu, siapa yang akan menjamin dan bertanggungjawab apabila limit waktu 3 (tiga) bulan tersebut digunakan oleh Ahmadiyah dengan berpura-pura mematuhi 12 butir pernyataannya, dan setelah limit waktu itu berakhir mereka kembali kepada ajaran dan doktrin semula? Hal ini sangat perlu diperhatikan dan diantisipasi dari awal karena sudah menjadi karakter dan watak setiap aliran sempalan (sesat), bahwa mereka pintar sekali memanfaatkan setiap moment dengan menggunakan segala cara, termasuk di antaranya berbohong dan berpura-pura, untuk mencapai tujuannya.

Ironisnya, Balitbang Depag RI s.q. Prof. DR. Atho Mudzhar, sebagai sebuah institusi intelektual justru malah menjustifikasi penipuan tersebut, seraya melegalisasi kebohongan-kebohongan PB. Ahmadiyah yang sungguh tidak masuk akal. Apalagi dalam aturan keorganisasian Khalifah Ahmadiyah memiliki Hak Veto terhadap seluruh Jemaat Ahmadiyah yang tersebar di seluruh penjuru dunia. Jadi, hitam-putihnya Ahmadiyah ditentukan oleh Khalifahnya di London, Inggris.

Padahal, Departemen Agama RI sendiri sebenarnya telah mempersoalkan masalah Hak Veto dari Khalifah atau Amir Ahmadiyah ini sejak lama. Mari kita merujuk kembali kepada surat Dirjen Bimas Islam dan Urusan Haji Depag RI yang ditandatangani oleh H. Burhan Tjokrohandoko selaku Direktur Jenderal Bimbingan Masyarakat Islam dan Urusan Haji tertanggal 16 Juni 1979 No.: D.III/1520/79 tentang Penggantian Tenaga Asing, No. 2 poin b yang berbunyi:
Anggaran Dasar Ahmadiyah, terutama yang menyangkut Hak Veto para Amir, bagi kita di Indonesia menurut perkiraan kami bisa mengundang benturan-benturan dengan kepentingan Indonesia sebagai Negara dan dengan umat Islam pada umumnya. Hal ini perlu kiranya dipikirkan.”

Sebenarnya kita sudah lama serumah dengan Ahmadiyah. Dan pada kenyataannya, mereka selalu melakukan perusakan-perusakan terhadap rumah ( baca: agama) yang ditinggali bersama-sama ini. Ketika dilarang melakukan perusakan, mereka tetap saja melakukannya. Sehingga pada akhirnya memancing emosi dan terjadilah keributan dan perkelahian antara pihak Ahmadiyah yang selalu membuat kerusakan di rumahnya sendiri dengan pihak penghuni rumah yang senantiasa mempertahankan keutuhan dan kekokohan rumah itu.

Maka timbullah pertanyaan, sebenarnya siapa yang salah dan harus bertanggung jawab dengan segala resikonya? Apakah pihak yang dengan tulus ikhlas dan keteguhan hati selalu mempertahankan rumah; ataukah pihak yang dengan sesuka hati merusak dan mengotori setiap sudut rumah tersebut?

Dikarenakan selama hidup bersama dalam satu rumah tidak ada keharmonisan, malah sebaliknya banyak menimbulkan perselisihan dan bentrokan yang seharusnya tidak terjadi apabila memiliki keyakinan yang sama. Ada baiknya apabila Ahmadiyah membikin rumah baru milik sendiri, sehingga apapun yang mereka lakukan dalam rumah barunya tersebut tidak akan menimbulkan masalah dan tidak akan mengganggu penghuni rumah-rumah yang lain.

Selama ini kita telah hidup bersama dalam naungan agama Islam, Ahmadiyah pun mengaku sebagai bagian dari Islam. Inilah yang menjadi poin penting dalam kasus Ahmadiyah, mereka masih mengaku sebagai bagian dari Islam, tapi mereka sendiri yang merusak dan menodai agama Islam sehingga umat Islam yang lain merasa terusik dan resah dengan perilaku mereka.

Oleh karena Ahmadiyah telah menyimpang dari keyakinan umat Islam, menghina Nabi Muhammad SAW, serta membajak dan menodai ayat-ayat suci Al Qur’an, maka tidak ada larangan bagi Ahmadiyah untuk membuat agama sendiri dan terlepas dari agama Islam, sehingga umat Islam tidak akan merasa dihina dan dilecehkan, yang tentunya juga tidak akan memicu timbulnya tindakan-tindakan yang tidak diharapkan.

Sebagai renungan bagi kita semua, marilah kembali menyelami samudera ayat-ayat suci Al Qur’an yang bisa kita petik hikmah dan kita jadikan landasan dalam berpikir, beramal, dan bersikap. Allah SWT berfirman dalam surat Al Ankabut [29] ayat 43 yang berbunyi:

ﻭَﺗِﻠْﻚَ ﺍْﻷَﻣْﺜَﺎﻝُ ﻧَﻀْﺮِﺑُﻬَﺎ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ ﻭَﻣَﺎ ﻳَﻌْﻘِﻠُﻬَﺎ ﺇﻻَّ ﺍﻟْﻌَﺎﻟِﻤُﻮﻥَ

“Dan perumpamaan-perumpamaan ini Kami buatkan untuk manusia; dan tiada yang memahaminya kecuali orang-orang yang berilmu.”

Juga dalam surat Al Hasyr [59] ayat 21 yang berbunyi:

ﻟَﻮْ ﺃَﻧﺰَﻟْﻨَﺎ ﻫَﺬَﺍ ﺍﻟْﻘُﺮْﺁﻥَ ﻋَﻠَﻰ ﺟَﺒَﻞٍ ﻟَّﺮَﺃَﻳْﺘَﻪُ ﺧَﺎﺷِﻌﺎً ﻣُّﺘَﺼَﺪِّﻋﺎً ﻣِّﻦْ ﺧَﺸْﻴَﺔِ ﺍﻟﻠﻪِ ﻭَﺗِﻠْﻚَ ﺍْﻷَﻣْﺜَﺎﻝُ ﻧَﻀْﺮِﺑُﻬَﺎ ﻟِﻠﻨَّﺎﺱِ ﻟَﻌَﻠَّﻬُﻢْ ﻳَﺘَﻔَﻜَّﺮُﻭﻥَ

Kalau sekiranya Kami menurunkan Al Qur'an ini kepada sebuah gunung, pasti kamu akan melihatnya tunduk terpecah belah disebabkan takut kepada Allah. Dan perumpamaan-perumpamaan itu Kami buat untuk manusia supaya mereka berfikir.”

Sebagai umat Islam yang mengaku diri kita sebagai seorang Muslim dan berpegang teguh kepada ajaran Islam yang bersumber pada AL Qur’an dan Sunnah, tentu saja kita mampu membentengi diri dari setiap rongrongan berbagai pemikiran dan ideologi yang menyimpang dari ajaran Islam yang hakiki.
Munculnya berbagai aliran sempalan [sesat] di bumi Indonesia tidak terlepas dari berbagai kepentingan dan konspirasi berbagai pihak yang menginginkan dan bertujuan untuk memecah belah persatuan dan kesatuan umat Islam, khususnya di Indonesia.

Begitu pula dengan semakin pesatnya perkembangan aliran Ahmadiyah yang kian hari kian meresahkan masyarakat, khususnya umat Islam. Di Indonesia, aliran ini dibalut dengan sebuah organisasi yang bernama Jemaat Ahmadiyah Indonesia (JAI) atau lebih dikenal dengan Ahamdiyah Qadiyan yang berpusat di London, Inggris.

AHMADIYAH, sebagai sebuah aliran keagamaan bertaraf internasional, juga telah masuk ke Indonesia sejak tahun 1925. Aliran ini meyakini Mirza Ghulam Ahmad dari India sebagai seorang Guru, Mursyid, Pembawa berita gembira dan peringatan , pengemban Mubasysyirat, atau dengan kata lain Mirza Ghulam Ahmad mengaku sebagai Nabi dan Rasul Baru setelah Nabi Muhammad SAW; dan diyakini oleh para pengikutnya.

Hal ini tentu saja sangat bertentangan dengan ajaran Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW, yang memiliki keyakinan bahwa Muhamamd SAW adalah Nabi dan Rasul terakhir, yang juga membawa kesempurnaan agama Islam. Yang berarti pula telah menghina Allah SWT, melecehkan Rasulullah Muhammad SAW, serta menodai kesucian Al Qur’an dan ajaran Islam.

Perkembangan terakhir menampakkan bagaimana tipu muslihat yang dilakukan oleh PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia dalam rangka membodohi dan mengelabui umat Islam. Keluarnya pernyataan Ahmadiyah yang merupakan klarifikasi dari ajaran-ajaran yang mereka yakini, sangat menghebohkan masyarakat luas. Lebih lagi, “pernyataan” tersebut telah disetujui oleh Balitbang dan Diklat Departemen Agama RI dan disahkan dalam Rapat Koordinasi Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor PAKEM) Kejaksaan Agung RI.

Ironisnya , rakor tersebut tanpa melibatkan Majelis Ulama Indonesia (MUI) sebagai salah satu anggotanya, yang selama ini tetap concern memberantas aliran sesat Ahmadiyah, salah satunya dengan mengeluarkan Fatwa bahwa ajaran Ahamdiyah adalah sesat dan menyesatkan.
      
Hal ini tentu saja membuat sakit hati umat Islam yang memahami betul hakikat ajaran Ahmadiyah, apalagi Majelis Ulama Indonesia (MUI) Pusat telah memvonis Ahmadiyah sebagai aliran sesat. Apalagi setelah dilakukan penelitian, ternyata hampir keseluruhan dari isi 12 butir Penjelasan itu merupakan kebohongan-kebohongan publik terbaru yang dilakukan oleh pihak PB Ahmadiyah.

Oleh karena itu, sudah seharusnya sebagai seorang Muslim kita mengambil sikap tegas dengan menyatukan barisan untuk membentengi dan menyelamatkan umat dari kesesatan akidah, pemikiran, dan perilaku dalam kehidupan beragama dan bermasyarakat.

Source  arrisalah-institute

Jumat, 01 September 2017

TANGGAPAN TERHADAP TAFSIR AL-QUR`AN VERSI JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA

Jemaat Ahmadiyah mempunyai kitab suci tersendiri, yaitu kitab Tadzkirah. Akan tetapi, mereka pun tetap ngotot bahwa kitab Tadzkirah itu bukan sebagai kitab suci, tetapi hanya pengalaman spiritual yang dialami oleh Pendiri Jemaat Ahmadiyah, yaitu Mirza Ghulam Ahmad. Hal ini telah mereka nyatakan berulang kali bahwa Tadzkirah bukan kitab suci mereka. (Tapi, silahkan untuk membaca postingan saya yang berkaitan dengan ini, yaitu ucapan Sayuti Aziz Ahmad yang meyakini jika Tadzkirah adalah kitab suci jemaat Ahmadiyah).

Ketika mereka ditanya tentang apa kitab sucinya, maka mereka pun menjawab bahwa kitab suci mereka tetap Al-Qur`an. Akan tetapi, walaupun mereka mengaku sebagai umat muslim, beriman kepada Rasulullah s.a.w., tetapi mereka juga beriman kepada Mirza Ghulam Ahmad. Lihatlah, bagaimana cara mereka menyimpangkan penafsiran ayat-ayat Al-Qur`an dan kemudian dikait-kaitkan secara paksa agar berkenaan dengan Mirza Ghulam Ahmad, sebagai nabi dan rasul mereka (bisa dilihat dari keterangan footnote yang penulis cantumkan yang bersumber dari kitab tafsir Al-Qur`an versi Jemaat Ahmadiyah).

Untuk mengetahui perbedaan dan penyimpangan penafsiran versi JAI tersebut, sengaja penulis mencantumkan pembandingnya, yaitu penafsiran Al-Qur`an versi para ulama Islam. Inilah salah satu buktinya, bisa dilihat dari kutipan-kutipan penafsiran mereka yang penulis cantumkan di sini, seperti di bawah ini :

1. SURAH ASH-SHAF (SURAH KE-61)

dan memberi khabar suka tentang seorang rasul yang akan datang sesudahku yang akan bernama Ahmad.”

3037
ﭢ ﭣ ﭤ ﭥ ﭦ ﭧ ﭨ ﭩ

”Dia lah yang mengirimkan Rasul-Nya dengan petunjuk dan dengan agama yang benar supaya Dia menyebabkannya menang atas semua agama…”
3040
ﮐ ﮑ ﮒ ﮓ ﮔ ﮕ ﮖ ﮗ ﮘ ﮙ ﮚ

Hai orang-orang yang beriman! Maukah Aku tunjukkan kepadamu suatu perdagangan,”
3041
ﮟ ﮠ ﮡ ﮢ ﮣ ﮤ ﮥ

Keterangan Footnote :
3037 …….Jadi, nubuatan yang disebut dalam ayat ini ditujukan kepada Rasulullah s.a.w., tetapi sebagai kesimpulan dapat pula dikenakan kepada Hadhrat Masih Mau’ud a.s. Pendiri Jemaat Ahmadiyah.
3040 Kebanyakan ahli tafsir Alquran sepakat bahwa ayat ini kena untuk Almasih yang dijanjikan.
3041 Ayat ini agaknya mengisyaratkan juga kepada zaman Hadhrat Masih Mau’ud a.s. ketika perniagaan dan perdagangan akan berkembang dengan subur...

2. SURAH YASIN (SURAH KE-36)

”Maka datang dari bagian terjauh kota itu seorang laki-laki 2437 dengan berlari-lari 2438
ﮝ ﮞ ﮟ ﮠ ﮡ ﮢ

Dikatakan kepadanya , “Masuklah ke dalam surga.” 2440

ﯵ ﯶ ﯷ ﯸ

“Ah, sayang bagi hamba-hamba-Ku! Tidak pernah datang kepada mereka seorang rasul, melainkan mereka senantiasa mencemoohkannya.” 2442
ﭩ ﭪ ﭫ ﭬ ﭭ ﭮ ﭯ ﭰ ﭱ ﭲ ﭳ ﭴ ﭵ

Keterangan Footnote :
2437 Isyarat yang terkandung dalam kata rajulun dapat tertuju kepada Hadhrat Masih Mau’ud a.s.
2438 Telah dipakai mengenai Hadhrat Masih Mau’ud a.s. oleh Rasulullah s.a.w. dalam beberapa sabda beliau.
2440 ....Pembuatan suatu kuburan khusus di Qadian yang terkenal, Bahisyti Maqbarah (Pekuburan Surgawi) oleh Hadhrat Masih Mau’ud a.s. atas perintah Ilahi secara istimewa, dapat merupakan penyempurnaan secara fisik bagi perintah yang terkandung dalam kata-kata, ’Inni anzaltu ma’aka al-jannah,’ artinya, ”Aku telah menyebabkan surga turun bersama engkau” (Tadzkirah). Nubuatan itu pun agaknya mendukung penjelasan bagi kata-kata ”Masuklah ke dalam surga.”
2442 Kata-kata dalam ayat ini penuh dengan kerawanan.

3. AL-JUMU’AH (SURAH KE-62)

Diturunkan : Sesudah Hijrah
Ayatnya : 12, dengan bismillah
Rukuknya : 2
Waktu Diturunkan dan Hubungan dengan Surah-surah Lainnya.
Surah ini agaknya diturunkan beberapa tahun sesudah Hijrah (lihat ayat 4). Dalam surah sebelumnya telah disinggung nubuatan Nabi Isa a.s. tentang kedatangan Nabi Ahmad a.s. .....Surah ini kemudian mengisyaratkan pula kepada gejala rohani yang akan terjadi pada suatu ketika kelak dengan perantaraan wakil agung Rasulullah s.a.w. ialah Masih Mau’ud.....Menjelang penutup, ditekankannya soal kepentingan salat Jum’at dan tersirat bahwa di zaman kedatangan Rasulullah s.a.w. kedua kali yang diumpamakan sebagai salat Jum’at...

Dan Dia akan membangkitkan di tengah-tengah suatu golongan lain dari antara mereka, yang belum pernah bergabung dengan mereka 3046 dan Dia-lah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.”

ﭴ ﭵ ﭶ ﭷ ﭸ ﭹ ﭺ ﭻ ﭼ ﭽ

Katakanlah, “Hai orang-orang Yahudi, sekiranya kamu mengaku bahwa sesungguhnya kamu sahabat Allah seraya mengucilkan semua manusia lain, maka harapkanlah kematian, 3047 jika kamu sungguh-sungguh orang-orang benar.”

ﮤ ﮥ ﮦ ﮧ ﮨ ﮩ ﮪ ﮫ ﮬ ﮭ ﮮ ﮯ ﮰ ﮱ ﯓ ﯔ ﯕ ﯖ

Hai orang-orang yang beriman! Apabila kamu dipanggil untuk bersembahyang pada hari Jum’at..” 3047A

ﭑ ﭒ ﭓ ﭔ ﭕ ﭖ ﭗ ﭘ ﭙ

Dan apabila sembahyang itu telah usai, maka bertebaranlah kamu di bumi dan carilah karunia Allah,” 3048

ﭨ ﭩ ﭪ ﭫ ﭬ ﭭ ﭮ ﭯ ﭰ ﭱ

Keterangan Footnote :
3046 ....tertuju kepada pengutusan Rasulullah s.a.w. sendiri untuk kedua kali dalam wujud Hadhrat Masih Mau'ud a.s. di akhir zaman......Jadi, Alquran dan hadis kedua-duanya sepakat bahwa ayat ini menunjuk kepada kedatangan kedua kali Rasulullah s.a.w. dalam wujud Hadhrat Masih Mau'ud a.s.
3047 Hadhrat Masih Mau'ud a.s. akan menantang mereka yang menyebut diri ulama Islam, yang menolak dakwa beliau, untuk mengadakan mubahalah, yaitu pertandingan doa; di dalam mubahalah itu diminta supaya kutukan Ilahi menimpa mereka yang mengada-adakan dusta terhadap Tuhan (3:61).
3047A ....Sabbat bagi kaum muslimin ialah hari Jum’at. Karena surah ini nampaknya membahas secara khusus zaman Masih Mau'ud a.s., maka panggilan kepada salat Jum’at dapat juga berarti seruan nyaringnya yang dialamatkan kepada kaum muslimin supaya mendengarkan amanat beliau.
3048 Berlainan dengan Sabbat kaum Yahudi atau Kristen, Sabbat kaum muslimin bukanlah hari istirahat. Sebelum dan sesudah salat Jum’at kaum muslimin boleh meneruskan pekerjaan-pekerjaan mereka sehari-hari seperti sedia kala. Kata-kata, ”karunia Allah” pada umumnya diartikan, ”menjalankan usaha dan mencari nafkah.”

4. SURAH AL-MUDDATSTSIR (SURAH KE-74)

Dan demi subuh3070 apabila terang.”

ﯲ ﯳ ﯴ ﯵ

Keterangan Footnote :
3070Subuh” dapat juga berarti Wakil Agung Rasulullah s.a.w. ialah Hadhrat Masih Mau'ud a.s.

5. SURAH AL-QIYAMAH (SURAH KE-75)

Dan matahari dan bulan dikumpulkan.”
3179
ﯔ ﯕ ﯖ ﯗ

Keterangan Footnote :
3179 ....Sangat mengherankan, bahwa bulan dan matahari kedua-duanya mengalami gerhana di dalam bulan Ramadhan yang sama pada tahun 1894, ketika pendiri Jemaat Ahmadiyah telah mengumumkan pengakuan bahwa beliaulah Masih Mau'ud a.s. dan Imam Mahdi.

6. SURAH AT-TAKWIR (SURAH KE-81)

“Dan, sesungguhnya, ia melihatnya 3278 di ufuk yang terang.”

ﮭ ﮮ ﮯ ﮰ ﮱ

Keterangan Footnote :
3278 .....kedua dapat pula berarti bahwa Rasulullah s.a.w. melihat wujud beliau sendiri di timur jauh dalam pribadi Hadhrat Masih Mau'ud a.s.

7. SURAH AL-INSYIQAQ (SURAH KE-84)

Dan bulan apabila jadi purnama.” 3303

ﯔ ﯕ ﯖ ﯗ

Keterangan Footnote :
3303 Ayat-ayat 17-19 berisikan sebuah nubuatan mengenai kemunduran sementara umat Islam serta kebangunan kembali mereka melalui seorang wujud, wakil agung Rasulullah s.a.w. –Hadhrat Masih Mau'ud a.s.

8. SURAH AL-BURUJ (SURAH KE-85)

Dan hari yang dijanjikan.”3308
ﭕ ﭖ ﭗ

Dan sang saksi 3309 dan ia yang diberi kesaksian.”
ﭘ ﭙ ﭚ

Keterangan Footnote :
3308Hari yang dijanjikan” itu dapat berarti hari, ketika Hadhrat Masih Mau'ud a.s. akan dibangkitkan untuk mendatangkan kebangunan kembali Islam.....Tetapi, ”hari yang dijanjikan” yang paripurna itu ialah masa kebangkitan kedua kalinya Rasulullah s.a.w. dalam pribadi wakil beliau pada abad ke-14 Hijrah.
3309 ....Masih Mau'ud a.s. akan memberi kesaksian akan kebenaran Rasulullah s.a.w.....Beliau akan memberikan kesaksian pula dalam arti bahwa dalam wujud beliau nubuatan Rasulullah s.a.w. mengenai kemunculan Masih Mau'ud a.s. dan Imam Mahdi a.s. pada abad ke-14 Hijrah akan jadi sempurna. Masih Mau'ud a.s. itu pun masyhud dalam arti bahwa Rasulullah s.a.w. sendiri telah memberi kesaksian akan kebenaran beliau. Dengan demikian Rasulullah s.a.w. dan Masih Mau'ud a.s. itu bersama-sama merupakan syahid dan masyhud.

9. SURAH ATH-THARIQ (SURAH KE-86)

Demi langit dan Bintang Fajar.” 3316
ﭑ ﭒ ﭓ

Tiada suatu jiwa pun melainkan mempunyai penjaga 3317 atas dirinya.”
ﭜ ﭝ ﭞ ﭟ ﭠ ﭡ ﭢ

Keterangan Footnote :
3316 Isyarat dalam ayat ini dapat tertuju kepada wakil Rasulullah s.a.w. yang kedatangannya laksana Bintang Fajar sebagai pertanda akan terbitnya fajar kejayaan....
3317 Tuhan akan melindungi Bintang Fajar –wakil Rasulullah s.a.w....

10. SURAH AL-FAJR (SURAH KE-89)

Diturunkan : Sebelum Hijrah
Ayatnya : 31, dengan bismillah
Rukuknya : 1
Waktu Diturunkan dan Hubungan dengan Surah-surah Lainnya
.....Surah ini mengandung nubuatan berganda, yang pada pokoknya adalah bertalian dengan Rasulullah s.a.w. dan sebagai tambahan juga bertalian dengan Masih Mau'ud a.s....Surah ini dapat pula diartikan menunjuk kepada kemunduran Islam selama sepuluh abad sesudah tiga abad pertamanya yang diwarnai keberhasilan itu, dan menunjuk kepada kemunculan Hadhrat Masih Mau'ud a.s. dan juga kepada abad pertama yang penuh dengan percobaan dan penderitaan dalam pelaksanaan tugas beliau dan para pengikut beliau. Sesudah menampilkan, dengan memakai bahasa tamsil, gambaran singkat mengenai pergantian serta turun naik gelombang nasib agama Islam pada masa Rasulullah s.a.w. dan Hadhrat Masih Mau'ud a.s.
Demi fajar,” 3332 ﭑ ﭒ
dan sepuluh malam,” 3333 ﭓ ﭔ ﭕ
dan yang genap serta yang ganjil,” 3334 ﭖ ﭗ ﭘ

Keterangan Footnote :
3332 .....”Fajar” itu dapat pula berarti diutusnya Hadhrat Masih Mau'ud a.s. yang akan membawa amanat pengharapan dan berarti kedatangan suatu hari depan yang gemilang bagi orang-orang Islam sesudah masa kemunduran dan kemerosotan berabad-abad lamanya.
3333 ....mengambarkan sepuluh abad kemunduran dan kemerosotan sebelum diutusnya hadhrat Masih Mau'ud a.s. yang dengan itu akan mengakhiri masa kegelapan.
3334 .....”yang genap dan yang ganjil” itu dapat berarti bahwa sekalipun Rasulullah s.a.w. dan Hadhrat Masih Mau'ud a.s. itu dua pribadi terpisah, namun Hadhrat Masih Mau'ud a.s. adalah begitu larut sirna dalam Rasulullah s.a.w. sehingga seolah-olah telah menjadi satu (memanunggal) dengan beliau.

11. SURAH ASY-SYAMS (SURAH KE-91)

Dan demi bulan, 3356 apabila ia mengikuti matahari.” ﭔ ﭕ ﭖ ﭗ
”Dan demi malam hari 3358 apabila ia menutupi cahaya matahari.” ﭜ ﭝ ﭞ ﭟ

Keterangan Footnote :
3356 Atau kata ”bulan” itu dapat pula menunjuk kepada para wali dan para imam zaman –khususnya kepada wakil agung beliau, Hadhrat Masih Mau'ud a.s.- yang akan meminjam cahaya dari Rasulullah s.a.w. dan menyiarkannya ke dunia untuk menghilangkan kegelapan akhlak dan rohani.
3358 ...(2) masa wakil agung beliau, yaitu Hadhrat Masih Mau'ud a.s. ketika nur (cahaya) yang diperolehnya dari Rasulullah s.a.w. dipantulkan ke suatu dunia yang gelap....

12. SURAH AL-ZILZAL (SURAH KE-99)

Diturunkan : Sebelum Hijrah
Ayatnya : 9, dengan bismillah
Rukuknya : 1
Waktu Diturunkan dan Hubungan dengan Surah-surah Lainnya
......Dalam surah ini telah dinyatakan bahwa perubahan serupa itu akan terjadi di akhir zaman – di dalam masa wakil agung Rasulullah s.a.w. ialah Masih Mau'ud a.s. dan Mahdi...

PENAFSIRAN YANG BENAR
MENURUT KITAB TAFSIR PARA ULAMA ISLAM JAWABAN ATAS TAFSIR AL-QUR`AN VERSI JAI

(oleh ust Dudung Ramdani, Lc; ketua harian Ar-Risalah Institute sebagai jawaban atas kutipan di atas)

Berikut ini, penulis ajak sidang pembaca untuk membandingkan antara penafsiran Al-Qur`an versi Jemaat Ahmadiyah Indonesia dengan penafsiran Al-Qur`an versi para ulama, seperti yang tercantum di dalam Tafsir Ibnu Katsir , Fathul Qadir atau kitab-kitab tafsir yang lainnya.

1. SURAH ASH-SHAFF (SURAH KE-61)

Ibnu Katsir menyatakan bahwa ayat ini adalah sebagai keterangan dari Allah SWT melalui lisan Nabi-Nya, yaitu Nabi Isa A.S, bahwa di dalam kitab-Nya, Injil telah termaktub bahwa nanti akan dibangkitkan seorang nabi di akhir zaman yang bernama Ahmad. Ahmad di sini yang dimaksud adalah Rasulullah s.a.w., Muhammad bin Abdullah. Hal ini berdasarkan sabda beliau di bawah ini:

ﻋَﻦْ ﺟُﺒَﻴْﺮِ ﺑْﻦِ ﻣُﻄْﻌِﻢٍ ﻋَﻦْ ﺃَﺑِﻴْﻪِ ﻗَﺎﻝَ : ﺳَﻤِﻌْﺖُ ﺭَﺳُﻮْﻝَ ﺍﻟﻠﻪِ ﺻَﻠَّﻰ ﺍﻟﻠﻪُ ﻋَﻠَﻴْﻪِ ﻭَﺳَﻠَّﻢَ ﻳَﻘُﻮْﻝُ : ﺇِﻥَّ ﻟِﻲْ ﺃَﺳْﻤَﺎﺀٌ ﺃَﻧَﺎ ﺃَﺣْﻤَﺪُ ﻭَ ﺃَﻧَﺎ ﺍﻟْﻤَﺎﺣِﻲْ ﺍﻟَّﺬِﻱْ ﻳَﻤْﺤُﻮْ ﺍﻟﻠﻪُ ﺑِﻪِ ﺍﻟْﻜُﻔْﺮَ ﻭَ ﺃَﻧَﺎ ﺍﻟْﺤَﺎﺷِﺮُ ﺍﻟَّﺬِﻱْ ﻳَﺤْﺸُﺮُ ﺍﻟﻨَّﺎﺱَ ﻋَﻠَﻰ ﻗَﺪَﻣِﻲْ ﻭَ ﺃَﻧَﺎ ﺍﻟْﻌَﺎﻗِﺐُ .

Dari Jubair bin Muth’im dari bapaknya dia berkata, ’Aku pernah mendengar Rasulullah s.a.w. bersabda, ’Sesungguhnya aku mempunyai beberapa nama; Aku bernama Ahmad, aku bernama Al-Mahi (Penghapus) yang dengannya Allah menghapuskan kekafiran, aku bernama Al-Hasyir (Pengumpul) yang mengumpulkan manusia di depan kakiku dan aku bernama Al-Aqib (Penutup/maksudnya tidak ada nabi atau pun rasul setelah aku).” (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 4:324, Penerbit Al-Maktabah Al-Ashriyyah, cet. Ke-3 tahun 2000 M./1420 H.).

Adapun yang dimaksud dengan rasul-Nya di dalam ayat ke-9 di atas adalah tentu tertuju kepada Rasulullah s.a.w., Muhammad bin Abdullah, dan bukan tertuju kepada Mirza Ghulam Ahmad si Pendusta dari India. Adapun yang dimaksud dengan ”perdagangan” di dalam ayat ke-10 adalah bukan perdagangan jual beli barang di dunia ini seperti yang ditafsirkan oleh Al-Qur`an versi Ahmadiyah, tetapi hal ini ditafsirkan dengan ayat setelahnya bahwa perdagangan yang tidak akan pernah rugi itu adalah :
ﮫ ﮬ ﮭ ﮮ ﮯ ﮰ ﮱ ﯓ ﯔ ﯕ ﯖ ﯗ ﯘ ﯙ ﯚ ﯛ ﯜ

”(Yaitu) kamu beriman kepada Allah dan Rasul-Nya dan berjihad di jalan Allah dengan harta dan jiwamu. Itulah yang lebih baik bagi kamu jika kamu mengetahui,” (QS Ash-Shaff [61]: 11).

2. SURAH YASIN (SURAH KE-36)

Sesungguhnya yang dimaksud dengan seorang lelaki yang berlari dari kota terjauh yang dikisahkan di dalam surah Yasin bukan ditujukan kepada Mirza Ghulam Ahmad, tetapi ditujukan kepada seorang lelaki yang bernama Habib (pendapat Mujahid dari Ibnu Abbas), ada juga yang menyebutnya bernama Habib bin Siri dan Habib An-Najjar (pendapat Ikrimah dari Ibnu Abbas). Adapun yang dimaksud dengan orang yang dipersilahkan masuk surga oleh Allah SWT adalah seorang lelaki yang bernama Habib tersebut yang telah beriman kepada para utusan Allah SWT yang di kemudian hari dibunuh oleh kaumnya sendiri dan bukan ditujukan kepada Mirza Ghulam Ahmad dengan Bahisyti Maqbarahnya. (Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3 hal. 529).

3. AL-JUMU’AH (SURAH KE-62)

Penafsiran versi DEPAG terhadap ayat ke-3 dari surah Al-Jumu’ah ini adalah, “dan (juga) kepada kaum yang lain dari mereka yang belum berhubungan dengan mereka. Dan Dialah Yang Mahaperkasa, Mahabijaksana.”

Maksudnya bahwa risalah Nabi Muhammad SAW adalah universal, untuk seluruh umat manusia, karena Rasulullah s.a.w. menafsirkan kata “kaum yang lain” adalah orang-orang Persia, sebagaimana yang tercantum di dalam hadits shahih, “Siapakah mereka itu wahai Rasulullah s.a.w.?” Beliau masih belum menjawabnya sampai para sahabat menanyakannya tiga kali, dan pada saat itu hadir pula Salman Al-Farisi (orang Persia). Maka Rasulullah s.a.w. meletakkan tangannya kepada Salman dan bersabda, “Seandainya agama itu berada pada gugusan bintang yang bernama Tsuraya niscaya salah seorang dari Persia atau dari putra-putra Persia akan pergi ke sana untuk mendapatkannya.” (Shahih Muslim No.4618). Oleh karena itu, Rasulullah s.a.w. telah mengirimkan surat-suratnya yang berisi dakwah Islam kepada raja-raja, di antaranya dikirimkan ke Raja Romawi (Raja Hiraqla/Heraqlius) dan Raja Persia (Raja Kisra) dan raja-raja lainnya.

Adapun ayat ke-6 dari surah Al-Jumu’ah ini maksudnya adalah bahwa jika orang-orang Yahudi merasa benar dan Muhammad SAW dan para sahabatnya berada di dalam kesesatan, maka cobalah kalian (orang-orang Yahudi) berdoa kepada Allah SWT, supaya orang-orang yang kalian anggap sesat itu dimatikan oleh Allah SWT. (ayat ini semakna dengan perintah mubahalah yang tercantum di dalam surah Al-Baqarah [02]: 94, Ali Imran [03]: 61 dan surah Maryam [19]: 75).

Adapun ayat ke-9 dari surah Al-Jumu’ah ini tidak ada kaitannya dengan Mirza Ghulam Ahmad. Justru ayat ini menerangkan tentang kewajiban untuk memperhatikan shalat Jum’at. Dan ayat ke-10 dari surah al-Jumu’ah ini menyuruh kaum muslimin apabila selesai dari ibadah Jum’at agar segera kembali beraktifitas seperti sedia kala. (Lihat Tafsir Ibnu Katsir, jilid ke-4, hal. 327).

4. SURAH AL-MUDDATSTSIR (SURAH KE-74)

Yang dimaksud dengan subuh di dalam ayat ke-34 surah Al-Muddatstsir ini adalah subuh secara hakiki dan tidak ada kaitannya dengan Mirza Ghulam Ahmad.

5. SURAH AL-QIYAMAH (SURAH KE-75)

Para ulama ahli tafsir berbeda pendapat tentang penafsiran “matahari dan bulan dikumpulkan.” Di antaranya:
1. Sinar matahari dan bulan hilang sama sekali. Tidak bercahaya lagi.
2. Maksudnya matahari dan bulan sama-sama terbit berbarengan dari arah barat.
3. Matahari dan bulan dikumpulkan di hari Kiamat dan kemudian dilemparkan ke laut yang kemudian menjadi api neraka yang panas.
4. Matahari dan bulan dikumpulkan (bertabrakan), sehingga tidak ada lagi siang dan malam. Kesemua penafsiran ini menggambarkan tentang kejadian di hari Kiamat. (Tafsir Fathul Qadir, jilid ke-4 hal. 388, cet. 2007/1428, Penerbit: Maktabah Ar-Rusyd, Riyadh).

6. SURAH AT-TAKWIR (SURAH KE-81)

Penafsiran yang benar terhadap firman Allah SWT yang berbunyi, “Dan sesungguhnya ia melihatnya di ufuk yang terang” adalah Rasulullah s.a.w. telah melihat malaikat Jibril di ufuk. Ufuk di sini artinya tempat terbitnya matahari dari arah timur. Karena apabila matahari terbit dari arah ini (timur), maka segala sesuatu akan terlihat jelas (karena tersinari oleh sinar matahari). Tidak ada sama sekali hubungannya dengan Rasulullah s.a.w. yang melihat wujud reinkarnasinya di dalam diri Mirza Ghulam Ahmad. Semua penafsiran Ahmadiyah ini adalah sesat dan menyesatkan. (Tafsir Fathul Qadir, jilid ke-4, hal. 441).

7. SURAH AL-INSYIQAQ (SURAH KE-84)

Maksud dari firman Allah SWT ini, “dan bulan apabila jadi purnama” adalah benar-benar artinya secara hakiki, yaitu perubahan bulan dari hilal sampai menjadi purnama. Allah SWT bersumpah dengan bulan ketika mulai membundar (purnama). (Tafsir Fathul Qadir, jilid ke-4, hal. 459).

8. SURAH AL-BURUJ (SURAH KE-85)

Maksud dari firman Allah SWT yang berbunyi, “dan hari yang dijanjikan” itu adalah hari Kiamat, menurut jumhur para ulama ahli tafsir. Adapun maksud dari firman Allah SWT yang berbunyi, ”Demi yang menyaksikan dan yang disaksikan (tafsiran DEPAG),” “yang menyaksikan” yaitu seluruh makhluk yang menyaksikan kejadian di hari Kiamat, sedangkan yang disaksikan adalah seluruh keajaiban (huru-hara hari Kiamat) yang terjadi pada saat itu. (Tafsir Fathul Qadir, jilid ke-4, hal. 462).

9. SURAH ATH-THARIQ (SURAH KE-86)

Penafsiran yang benar terhadap ayat pernama surah Ath-Thariq ini adalah Allah SWT bersumpah atas nama langit dan bintang-bintangnya yang gemerlapan yang muncul di malam hari. Karena orang Arab menyebut setiap yang datang atau muncul di malam hari dengan sebutan thariq. Adapun maksud dari ayat ke-4 surah Ath-Thariq ini, “setiap orang pasti ada penjaganya,” adalah bahwa setiap manusia dijaga oleh para malaikat. Para malaikat menjaga amal perbuatan manusia (baik dan buruknya), ucapan dan lain sebagainya. Ada juga yang menafsirkan bahwa yang menjaga manusia itu adalah Allah SWT. (Tafsir Fathul Qadir, jilid ke-4, hal. 470).

10. SURAH AL-FAJR (SURAH KE-89)

Demi fajar. Ada beberapa penafsiran untuk ayat pertama Al-Fajr ini, di antaranya :
1. Fajar di hari pertama bulan Muharram.
2. Fajar di hari Nahar (Hari Raya Idul Adha)
3. Fajar di bulan Dzulhijjah, karena Allah SWT mengaitkannya dengan ”demi malam yang sepuluh,” yaitu sepuluh malam di bulan Dzulhijjah.

Adapun penafsiran untuk ayat yang berbunyi, “demi yang genap dan yang ganjil,” adalah bahwa segala sesuatu mempunyai hal yang genap dan yang ganjil. Ada juga sebagian para mufassirin yang mengatakan bahwa yang genap bisa dalam hal shalat. Ada shalat yang genap dan shalat yang ganjil; yang genap itu makhluk dan yang ganjil itu Allah SWT; yang genap itu adalah sepuluh hari di bulan Dzulhijjah dan yang ganjil itu adalah tiga hari di Mina. (Tafsir Fathul Qadir, jilid ke-4, hal. 486).

11. SURAH ASY-SYAMS (SURAH KE-91)

Maksud dari ayat kedua surah Asy-Syams ini adalah bahwa Allah SWT bersumpah demi bulan yang muncul setelah matahari terbenam, yaitu di pertengahan bulan dengan terangnya sinar bulan purnama. Jadi bulan mengikuti matahari di dalam menerangi bumi di malam hari. Adapun ayat keempatnya adalah Allah SWT bersumpah demi malam apabila menutupi cahaya matahari, sehingga bumi menjadi gelap gulita. Tidak ada seorang pun di antara para mufassirin yang menafsirkan ayat-ayat ini seperti yang dialkukan oleh orang-orang Ahmadiyah. (Tafsir fathul Qadir jilid ke-4, hal. 501).

12. SURAH AL-ZILZAL (SURAH KE-99)

Surah Al-Zilzal (menurut Ahmadiyah) atau Al-Zalzalah (menurut DEPAG) semuanya menceritakan tentang kejadian huru-hara yang terjadi di hari Kiamat nanti dan tidak ada sangkut pautnya dengan Mirza Ghulam Ahmad. (Tafsir Fathul Qadir, jilid ke-4, hal. 533).

KESIMPULAN:

Dari data-data yang telah kami paparkan di atas, jadi Ahmadiyah itu sudah selayaknya dibubarkan, karena merupakan duri dalam daging, serupa Islam, tapi bukan Islam. Mereka telah dengan terang-terangan menafsirkan Islam secara salah dan menyimpang, padahal Presiden RI Pertama, Ir. Soekarno telah melarang setiap orang untuk menafsirkan sebuah agama dengan penafsiran yang menyimpang dari pokok-pokok agama tersebut, yaitu dengan UU No.1/PNPS/1965. Pemerintah dalam hal ini harus bersikap tegas dengan melarang dan membubarkan Ahmadiyah di seluruh Indonesia, baik JAI maupun GAI. Apabila Ahmadiyah tidak dibubarkan oleh Pemerintah, maka hal ini akan membuat senang (menyenangkan) jemaat Ahmadiyah Indonesia yang jumlahnya hanya ±50.000 orang. Dan kalau Ahmadiyah dibubarkan, maka hal ini akan membuat senang (menyenangkan) seluruh umat Islam Indonesia yang jumlahnya ratusan juta orang. Jadi Pemerintah tinggal memilih, apakah akan membuat kecewa (mengecewakan) yang ratusan juta orang atau membuat kecewa (mengecewakan) yang puluhan ribu orang?
Wassalam,
Ar-Risalah Institute

Keterangan:
Semua tulisan saya ini saya kutip dari Tafsir Ahmadiyah yang bernama, “ALQURAN DENGAN TERJEMAHAN DAN TAFSIR SINGKAT,” editor : Malik Ghulam Farid dialih bahasakan oleh : PANITIA PENTERJEMAH TAFSIR ALQURAN JEMAAT AHMADIYAH INDONESIA, dengan restu : HADHRAT MIRZA TAHIR AHMAD Kahlifatul Masih IV a.t.b.a., JILID III, EDISI PERTAMA, Penerbit : YAYASAN WISMA DAMAI Jakarta 1983.

Kamis, 10 Agustus 2017

MUI TIDAK PERCAYA PERNYATAAN AHMADIYAH

MUI tidak mempercayai 12 butir pernyataan yang dibuat pengurus Jemaat Ahmadiyah dengan moderasi dari Depag. MUI tetap bersikukuh tentang fatwanya terhadap Ahmadiyah. Forum Umat Islam (FUI) pun tetap pada tuntutannya semula, yaitu pelarangan Jemaat Ahmadiyah. Bahkan FUI melakukan aksi demo di Departemen Agama.

Berikut ini pernyataan lengkap MUI terhadap pernyataan Ahmadiyah.

Setelah mendengar penjelasan dari Kepala Badan Litbang Departemen Agama RI, Sekjen Departemen Agama RI, Dirjen Bimas Islam Departemen Agama RI dan melakukan diskusi secara intensif, MUI berkesimpulan :

1. Bahwa 12 (dua belas) butir penjelasan yang disampaikan Pengurus Besar Jema’at Ahmadiyah Indonesia (PB JAI) dihadapan rapat Badan Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat (Bakor Pakem) Selasa, 15 Januari 2008 bukan merupakan kesepakatan antara PB JAI dengan Departemen Agama RI, tetapi merupakan pernyataan sikap dari PB JAI sendiri.

2. Bahwa Bakor Pakem, belum membuat keputusan apapun tentang status hukum Ahmadiyah.

3. Bahwa Bakor Pakem akan terus mengkomunikasikan masalah penyelesaian Ahmadiyah ini dengan MUI.

4. MUI berpendapat bahwa 12 butir penjelasan Ahmadiyah tersebut belum menunjukkan dan mencerminkan adanya perubahan sikap dan keyakinan dari Ahmadiyah dari sikap dan keyakinan awalnya.

5. Untuk penyelesaian masalah ini, MUI mendorong pemerintah untuk segera menyelesaikan masalah ini dan menghimbau masyarakat dan ummat Islam untuk tenang dan tidak melakukan tindakan sendiri-sendiri yang melanggar hukum.

Jakarta, 16 Januari 2008
Ketua MUI : KH. Ma’ruf Amin
Sekretaris Umum MUI : Drs. HM. Ichwan Sam

Sumber:
Turunkebumi
Sekretariat Majelis Ulama Indonesia

7 BUTIR DUSTA JAMAAH AHMADIYAH INDONESIA

Sudah semestinya Ahmadiyah mendapatkan tindakan yang keras dari pihak yang berwenang agar mereka kembali kepada kebenaran atau agar tidak ada lagi upaya penyesatan umat. Majelis Ulama Indonesia (MUI) menfatwakan kesesatan JAI pada tahun 1980, lalu pada tahun 2005 masing-masing dari JAI dan GAI dinyatakan sesat. BAKOR PAKEM (Badan Koordinasi Pengawas Aliran Kepercayaan Masyarakat) pun pernah merekomendasikan kepada pemerintah untuk melarang keberadaan mereka di seluruh wilayah tanah air. Bahkan MUI menyatakan tidak percaya dengan 12 pernyataan ini.

Perkembangan-perkembangan yang sementara ini berakhir pada pernyataan PB JAI yang diwakili oleh Abdul Basit sebagai amir JAI yang berjumlah 12 butir pernyataan. Atas dasar 12 butir tersebut lalu status mereka menjadi dalam pengawasan untuk melaksanakannya. Namun dalam pandangan beberapa pihak yang mencermatinya bahwa itu hanya semacam pasal karet. Itu semua merupakan permainan kata-kata yang tidak mengubah keyakinan asal mereka, atau bahkan sebagiannya lebih tepat untuk dinyatakan pernyataan dusta. Di sini kami akan menyebutkan beberapa butir tersebut, di antaranya:

1. Kami warga jemaat Ahmadiyah sejak semula meyakini dan mengucapkan dua kalimat syahadat sebagaimana yang diajarkan oleh Yang Mulia Nabi Muhammad Rasulullah SAW yaitu, asyhadu anlaa-ilaaha illallahu wa asyhadu anna Muhammadar rasulullah, artinya: aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasullullah.

Tanggapan:
Menghadapi firqah semacam mereka ini, kita tidak boleh bersikap lugu atau pura-pura tidak tahu. Kita tidak boleh merasa aman dari kedustaan mereka. Sebab, bila nabi mereka saja berani berdusta atas nama Allah Subhanahu wa Ta’ala dan berdusta di hadapan manusia, apalagi pengikutnya. Saya mengatakan demikian, karena dalam pandangan saya, pernyataan mereka ini tidak mengubah keyakinan asli Ahmadiyah. Memang mereka mengikrarkan persaksian yang sama, namun maksudnya berbeda.
Ini pernah dinyatakan oleh putra Ghulam Ahmad yaitu Basyir Ahmad: “Kami tidak butuh dalam agama kami kepada kalimat baru untuk syahadat tentang kenabian Ghulam Ahmad. Karena tidak ada bedanya antara Nabi dan Ghulam Ahmad, sebagaimana dikatakan oleh Ghulam Ahmad sendiri, ‘Jadilah keberadaanku itu keberadaannya, dan barangsiapa yang membedakan antara aku dan Al-Mushthafa maka dia tidak kenal aku.’1
Ini kenyataan yang ada. Sehingga yang di India pun syahadatnya sama dengan muslimin pada umumnya. Namun maksudnya sangat jauh berbeda, karena yang mereka maksud dengan Muhammad adalah Ghulam Ahmad.

2. Sejak semula kami warga jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa Muhammad Rasulullah adalah khatamun Nabiyyin (nabi penutup).

Tanggapan:
Pernyataan ini masih juga menyelipkan beberapa tanda tanya. Secara tekstual, kata-kata ini bertentangan dengan pengakuan Ghulam Ahmad sendiri, sebagaimana yang telah lewat penyebutan sebagiannya. Apalagi dikatakan bahwa ini sejak awal, tentunya tidak mungkin.
Kemudian mereka menyatakan meyakini Nabi Muhammad itu sebagai nabi penutup. Penutup apa maksudnya? Di samping mereka sempat meyakini bahwa Ghulam Ahmad bukan Nabi yang independen, bahkan ia mengikuti syariat Nabi Muhammad, yang Ghulam istilahkan dengan Nabiyyun Muttabi’ (Nabi yang mengikuti). Lihat pembahasan Sekilas tentang Sejarah Munculnya Ahmadiyah. Sehingga Nabi Muhammad adalah penutup untuk Nabi yang membawa syariat yang tersendiri atau independen, yang mereka istilahkan dengan (Ash-habusy-syari’ah) (lihat pembahasan Kajian Utama 1 Sub Judul Penyelewengan Ahmadiyah terhadap Makna Ayat). Itu berarti menurut mereka tidak menutup kemungkinan akan adanya Nabi setelah Nabi Muhammad n.
Dari pernyataan mereka tersebut, tidak berarti mereka menolak eksistensi Ghulam Ahmad sebagai Nabi. Tolong dicamkan.

3. Di antara keyakinan kami bahwa hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita gembira dan peringatan serta pengemban mubasysyirat, pendiri dan pemimpin Jemaat Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah dan syi’ar Islam yang dibawa oleh Nabi Muhammad SAW.

Tanggapan:
Tentu pembaca memerhatikan awal pernyataan ini yaitu: ‘Di antara keyakinan kami.’ Tentu ini tidak berarti menafikan keberadaan Ghulam Ahmad sebagai nabi. Sebab, seandainya saja kita terapkan kata-kata berikut ini: “Di antara keyakinan kami bahwa… adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita gembira dan peringatan serta pengemban mubasysyirat” pada salah seorang Nabi, tentu akan benar.
Sehingga tak lain, itu hanya permainan kata-kata yang tidak mengubah keyakinan mereka yang sesungguhnya. Kalau mereka betul-betul tidak meyakini Ghulam Ahmad sebagai Nabi, mengapa ketika Ketua MUI mengusulkan penambahan anak kata bahwa ‘Mirza Ghulam Ahmad bukan Nabi’ tidak ditampung dalam pernyataan JAI?

7. Buku Tadzkiroh bukanlah kitab suci Ahmadiyah, melainkan catatan pengalaman rohani Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad yang dikumpulkan dan dibukukan serta diberi nama Tadzkiroh oleh pengikutnya pada tahun 1935, yakni 27 tahun setelah beliau wafat (1908).

Tanggapan:
Pernyataan ini tidak menafikan bahwa mereka punya kitab suci yang diyakini sebagai wahyu dari Allah Subhanahu wa Ta’ala dengan nama yang lain. Karena justru yang dikenal oleh orang-orang Ahmadiyah di sana bahwa nama kitab mereka adalah Al-Kitabul Mubin. Muhammad Yusuf Al-Qadiyani mengatakan dalam bukunya An-Nubuwwah fil Ilham (hal. 43): “Sesungguhnya Allah menamai kumpulan ilham Ghulam Ahmad dengan Al-Kitabul Mubin. Satu ilham disebut satu ayat. Maka yang meyakini bahwa seorang Nabi harus memiliki kitab, dia wajib mengimani kenabian Ghulam Ahmad dan kerasulannya. Karena Allah telah menurunkan kepadanya kitab dan Dia namakan dengan Al-Kitabul Mubin. Ia tetapkan baginya sifat ini walaupun orang-orang kafir benci.”
Ghulam Ahmad sendiri pernah mengatakan: “Turun kepadaku Kalamullah dengan begitu banyaknya. Seandainya dikumpulkan maka tidak kurang dari 20 juz.” (Haqiqatul Wahyi hal. 391 karya Ghulam Ahmad, dinukil dari makalah Al-Qadiyaniyyah wa ‘Aqa`iduha karya Asy-Syaikh Ihsan Ilahi Zhahir hal. 336)

12 Pernyatan Jamaah Ahmadyiah Indonesia
Tertanggal 14 Januari 2008, Jemaat Ahmadiyah mengeluarkan 12 butir pernyataan setelah melalui rentetan dialog dengan Departemen Agama. Pernyataan itu terkait dengan rapat Pakem. Berikut ini 12 pernyataan itu:

1. Kami warga Jemaat Ahmadiyah sejak semula meyakini dan mengucapkan dua kalimah syahadat sebagaimana yang diajarkan oleh Yang Mulia Nabi Muhammad Rasulullah SAW, yaitu Asyhaduanlaa-ilaaha illallahu wa asyhadu anna Muhammadar Rasullulah, artinya: aku bersaksi bahwa sesungguhnya tiada tuhan selain Allah dan aku bersaksi bahwa sesungguhnya Muhammad adalah Rasulullah.
2. Sejak semula kami warga jemaat Ahmadiyah meyakini bahwa Muhammad Rasulullah adalah Khatamun Nabiyyin (nabi penutup).
3. Di antara keyakinan kami bahwa Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad adalah seorang guru, mursyid, pembawa berita dan peringatan serta pengemban mubasysyirat, pendiri dan pemimpin jemaat Ahmadiyah yang bertugas memperkuat dakwah dan syiar Islam yang dibawa oleh nabi Muhammad SAW.
4. Untuk memperjelas bahwa kata Rasulullah dalam 10 syarat bai’at yang harus dibaca oleh setiap calon anggota jemaat Ahmadiyah bahwa yang dimaksud adalah nabi Muhammad SAW, maka kami mencantumkan kata Muhammad di depan kata Rasulullah.
5. Kami warga Ahmadiyah meyakini bahwa
a. tidak ada wahyu syariat setelah Al-Quranul Karim yang diturunkan kepada nabi Muhammad.
b. Al-Quran dan sunnah nabi Muhammad SAW adalah sumber ajaran Islam yang kami pedomani.
6. Buku Tadzkirah bukan lah kitab suci Ahmadiyah, melainkan catatan pengalaman rohami Hadhrat Mirza Ghulam Ahmad yang dikumpulkan dan dibukukan serta diberi nama Tadzkirah oleh pengikutnya pada 1935, yakni 27 tahun setelah beliau wafat (1908).
7. Kami warga jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan mengkafirkan orang Islam di luar Ahmadiyah, baik dengan kata maupun perbuatan.
8. Kami warga jemaat Ahmadiyah tidak pernah dan tidak akan menyebut Masjid yang kami bangun dengan nama Masjid Ahmadiyah.
9. Kami menyatakan bahwa setiap masjid yang dibangun dan dikelola oleh jemaat Ahmadiyah selalu terbuka untuk seluruh umat Islam dari golongan manapun.
10. Kami warga jemaat Ahmadiyah sebagai muslim melakukan pencatatan perkawinan di Kantor Urusan Agama dan mendaftarkan perkara perceraian dan perkara lainnya berkenaan dengan itu ke kantor Pengadilan Agama sesuai dengan perundang-undangan.
11. Kami warga jemaat Ahmadiyah akan terus meningkatkan silaturahim dan bekerja sama dengan seluruh kelompok/golongan umat Islam dan masyarakat dalam perkhidmatan sosial kemasyarakat untuk kemajuan Islam, bangsa dan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
12. Dengan penjelasan ini, kami pengurus Besar Jemaat Ahmadiyah Indonesia mengharapkan agar warga Jemaat Ahmadiyah khususnya dan umat Islam umumnya serta masyarakat Indonesia dapat memahaminya dengan semangat ukhuwah Islamiyah, serta persatuan dan kesatuan bangsa.
Jakarta, 14 Januari 2008
PB Jemaat Ahmadiyah Indonesia
H. Abdul Basit
Amir
Mengetahui (disertai tanda tangan)
1. Prof. Dr. H.M. Atho Mudzhar (Kabalitbang dan Diklat Depag RI)
2. Prof. Dr. H. Nasarudin Umar, MA (Dirjen Bimas Islam Depag RI)
3. Prof. Dr. H. Azyumardi Azra, MA (Deputi Seswapres Bidang Kesra)
4. Drs. Denny Herdian MM (Ditjen Kesbangpol Depdagri)
5. Ir. H. Muslich Zainal Asikin, MBA, MT (Ketua II Pedoman Besar Gerakan Ahmadiyah Indonesia – GAI)
6. KH Agus Miftah (Tokoh masyarakat)
7. Irjen Pol. Drs. H. Saleh Saaf (Kaba Intelkam Polri)
8. Prof. Dr. HM Ridwan Lubis (Guru Besar UIN Syarif Hidayatullah Jakarta)
9. Ir. H. Anis Ahmad Ayyub (Anggota Pengurus Besar JAI)
10. Drs. Abdul Rozzaq (Anggota Pengurus Besar JAI

Demikianlah, agar menjadi perhatian dan agar kaum muslimin senantiasa dalam kehati-hatian serta kewaspadaan dari kelompok-kelompok sesat lagi kafir semacam mereka.

Referensi :
1. Al-Fadhl dinukil dari Review of Religions hal. 158 no. 4 juz 14
2. Asysyariah
3. Abihumaid
4. Turunkebumi