Tampilkan postingan dengan label konglomerat. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label konglomerat. Tampilkan semua postingan

Jumat, 06 Oktober 2017

ROKOK, KONGLOMERAT DAN UMAT ISLAM

Fakta menyedihkan yang mungkin belum diketahui semua muslim Indonesia adalah: bahwa jumlah perokok Indonesia sudah terbanyak di dunia. Tahun 2015 saja, info resmi dari Menkes, sudah 90 juta orang (di atas perokok Cina, Rusia, Vietnam, Filipina. Ini 5 besarnya).

Kalau harga sebungkus rokok Rp 10 ribu (dalam kenyataannya sudah 15 ribu ke atas. Angka 10 ribu saya ambil hanya agar gampang menghitungnya), maka jumlah spending harian untuk rokok saja Rp 900 miliar. Dan dalam 5 hari (Senin-Jum'at) mencapai Rp 4,5 trilyun.

Sementara jumlah penerimaan zakat secara nasional pada tahun 2015 itu, dari berbagai lembaga amil secara akumulatif, hanya Rp 3,7 trilyun. Artinya, sebelum khatib shalat Jum'at naik mimbar di seluruh masjid di tanah air, maka pada saat itulah jumlah spending rokok selama 4,5 hari sudah mengalahkan penerimaan zakat nasional selama setahun!

Jadi mulai Jum'at lusa, di mana pun kita shalat Jum'at dan melihat khatib naik mimbar -- siapa pun orangnya -- ingat-ingatlah bahwa ketika itulah tragedi mingguan umat Islam terjadi berulang kali: uang yang dibakar untuk rokok hanya dalam 4,5 hari mengalahkan penerimaan zakat setahun. Itu baru satu sisi saja: uang rokok vs uang zakat.

Sisi lain, kalau dilihat daftar 10 Keluarga Terkaya di Indonesia, maka segera terlihat bisnis inti mereka awalnya.

Yang 40-50 tahun lalu kakek mereka hanya punya 1-2 gudang tembakau, dan disebut tauke, sekarang berkat jutaan umat Islam yang ikhlas merokok, para cucu tauke itu sudah tak lagi disebut tauke seperti kakek mereka. Para cucu itu kini disebut konglomerat, taipan. Kenapa? Ya, karena mereka sudah tak lagi punya cuma 1-2 gudang tembakau saja. Para cucu itu kini punya bank sendiri, kampus sendiri, ribuan hektar kelapa sawit, ribuan hektar properti, tambang batu bara dan ladang minyak, dll, dll.

Dari mana uangnya? Dari umat mereka yang cuma 10-15 persen dari penduduk Indonesia?

Tentu tidak, bukan?

Uang mereka ya dari pundi-pundi umat Islam sendiri, yang merokok, yang puluhan tahun tak menyadari perpindahan kapital besar-besaran ini terjadi setiap hari di depan mata dan hidung umat sendiri. Ini yang semestinya membuat kita berfikir jadi selama ini umat islam sendirilah yang membuat orang-orang kafir menjadi triliyuner, semoga kita bisa mulai dari keluarga kita, bagi kita yang masih merokok sudah saatnya hijrah, berusaha untuk tidak merokok.

Kamis, 17 Agustus 2017

8 ORANG TERKAYA INDONESIA, TAK BAYAR PAJAK

Majalah internasional Forbes mempublikasikan adanya delapan orang kaya Indonesia yang tidak memiliki Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP). Menteri Keuangan (Menkeu) juga membeberkan 8 orang tidak memiliki NPWP saat melapor ke Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta, Jumat (9/12/2016) kemarin. 

Delapan orang kaya yang hingga kini tidak memiliki NPWP, di antaranya adalah
Rudi Hartono (pemilik perusahaan rokok Djarum dan BCA).
Michael Hartono (pemilik perusahaan rokok Djarum dan BCA).
• Low Tuck Kwong (pendiri Bayan Resources dibidang Tambang Batu Bara).
Martua Sitorus (pendiri Wilmar Internasional),
Peter Sondakh (pendiri PT Rajawali Corporation).
Sri Prakash Lohia (pendiri Indorama Corporation).
Kiki Barki (pengusaha batu bara).

Ketua Pendiri Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Pajak dan Cukai, Iskandar Sitorus mengatakan, "Sangat hebat sekali jika ada delapan orang terkaya di Indonesia tapi tidak memiliki NPWP dan tidak diketahui negara. Namun delapan orang kaya yang tidak membayar pajak tersebut malah diketahui oleh majalah asing dan justru diundang ke Istana Negara.”

"Langkah yang sangat luar biasa jika Presiden Joko Widodo bisa mengundang 500 Wajib Pajak (tentu memiliki NPWP) paling kaya di Indonesia atau disebut WP prominent, tetapi sekaligus malah mengundang orang kaya yang tidak memiliki NPWP ke Istana Negara Jumat 9 Desember 2016 lalu."

Menurut Iskandar, sangat anamoli di saat rakyat biasa diperintahkan untuk membuat NPWP untuk mengurus berbagai dokumen dan membayar pajak. Tapi justru ada orang kaya yang tidak membayar pajak karena tidak memiliki NPWP. Apalagi saat ini pemerintah sedang menerapkan program Tax Amnesty untuk pemasukan keuangan negara. 

"Bagaimana mungkin dari orang yang tidak memiliki NPWP diharapkan mengajukan pengampunan pajak. Apa mungkin yang tidak punya NPWP bisa mendorong pemilik NPWP ikut tax amnesty? Bagaimana mungkin pula bisa diukur kekayaan orang yang tidak punya NPWP? Lantas yang paling tidak mungkin lagi adalah mengharapkan mereka bayar pajak? Anomali bukan?"

Kinerja Direktorat Pajak dan Menteri Keuangan yang dinilainya lalai untuk mendeteksi 8 orang kaya tersebut. Adanya 8 orang yang tidak memiliki NPWP juga menunjukan mereka diduga kuat berniat mengemplang pajak sebagai pribadi. Karena secara bisnis, perusahaan yang dikendalikannya terbukti memiliki NPWP. 

"Teramat semakin kompleks minusnya kinerja Direktorat Pajak. Bahkan sekarang semakin meyakinkan publik bahwasanya kinerja mereka terlihat negatif ketika Presiden Jokowi mengundang WP prominent berdasar data dua majalah asing tersebut" .

Dengan adanya 8 orang kaya tidak memiliki NPWP maka jelas tidak akan tercapai upaya Presiden untuk meningkatkan APBN dari sektor pajak. Sehingga tidak bisa diharapkan lagi kinerja Direktorat Pajak untuk mendukung kesuksesan kepemimpinan Jokowi. Jika kualitas Direktorat Pajak selemah itu maka harapan untuk meningkatkan pendapatan dari sektor pajak tidak akan tercapai.

Manager Advokasi Forum Indonesia untuk Transparansi Anggaran (FITRA) Apung Widadi mengatakan, adanya 8 orang kaya tidak memiliki NPWP maka artinya database pajak di Direktorat Pajak tidak baik dan detail. Karena rakyat kecil dipaksa membuat NPWP sementara konglomerat malah lepas dari kewajiban.  "Ini kesenjangan yang sangat timpang."

Delapan orang kaya tidak memiliki NPWP tersebut harus dipaksa untuk membuat NPWP dan membayar pajak. Karena menyembunyikan data seperti itu adalah benih korupsi sektor pajak, seperti yang sudah ditangkap KPK beberapa waktu lalu. Mereka harus diberikan sanksi. Minimal sanksi sosial sebar nama-namanya ke publik.