Tampilkan postingan dengan label meluruskan sejarah. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label meluruskan sejarah. Tampilkan semua postingan

Rabu, 26 Juli 2017

KRONOLOGIS SINGKAT G30SPKI

Peristiwa G30S berawal dari isu yang dibawa oleh Subandrio dari Mesir pada tanggal 15 Mei 1965, tentang adanya “Dewan Jenderal” atau yang dikenal dengan Dokumen Gillchrist.

Tanggal 25 Mei 1965, Sukarno memanggil para Menteri Panglima untuk menanyakan kebenaran isu tersebut. Pada kesempatan itu Jenderal Nasution dan Letjen Ahmad Yani dengan tegas menolak isu tersebut. Namun Sukarno tidak percaya.

Lalu dipanggillah Brigjen Sjafiudin (Pangdam Udayana) untuk mencari tahu nama-nama jenderal yang Phobi terhadap faham Komunis. Brigjen Sjafiudin memberikan daftar 9 nama jenderal yang terindikasi Phobia dengan Komunis. 

1. Jenderal Nasution (Menko Pangap).
2. Letjen Ahmad Yani (Menpangad)
3. Mayjen R Soeprapto (Deputy II Menpangad).
4. Mayjen MT Haryono (Deputy III Menpangad).
5. Mayjen S Parman (Asisten I Intelejen).
6. Mayjen Djamin Ginting (Asisten II Operasional)
7. Brigjen DI Panjaitan (Asisten IV Logistik).
8. Brigjen Sutoyo (Inspektur Kehakiman AD).
9. Brigjen Sukendro (Asisten Mayjen S Parman).

Berdasarkan rekomendasi dari Brigjen Sabur (DanPas Cakrabirawa), Sukarno diduga memberi perintah kepada Letkol Untung untuk menindak para jenderal yang Phobi dengan Komunis.

Persiapanpun dimulai. Bulan Oktober ditetapkan sebagai hari “Penindakan” karena diduga  Sukarno ingin mensejajarkan dirinya dengan Lenin dan Mao Tse Tung yang sudah lebih dahulu dikenal dengan Revolusi Oktobernya.

Di beberapa kesempatan, Sukarno selalu menyebut peristiwa G30S dengan istilah GESTOK, walau jenderal Nasution menyebutnya dengan istilah Gestapu.

Untuk mendukung operasi penindakan para jenderal, Menpangau Oemar Dhani menjadi penyuplai persenjataan. (TNI AU baru melaporkan kehilangan senjata setelah senjata-senjata tersebut disita lewat pertempuran di wilayah Lubang Buaya).

Sesuai rencana, akhirnya operasi penindakan para jenderal yang Phobi dengan Komunis pun dijalankan pada malam tanggal 30 September, tepatnya pagi dini hari. Satu persatu para jenderal diculik dari rumahnya masing-masing.

Namun ternyata “Operasi Penindakan” tidak berjalan sesuai rencana. Salah satu target ternyata berhasil meloloskan diri, dialah Jenderal Nasution yang merupakan Menko Pangap di waktu itu.

Walau tahu kalolau operasi penindakan para jenderal Gagal, namun operasi tetap dijalankan. Pada pagi harinya Letkol Untung mengumumkan berita sebaliknya melalui RRI.

Letkol Untung memberitakan kesuksesan Dewan Revolusi menghabisi para jenderal yang dianggap menghalangi Revolusi yang dicanangkan Sukarno.

Pengumunan ini ternyata mendapat sambutan di berbagai daerah, seperti Jogjakarta, di mana Kolonel Katamso dan Letkol Sudjono diculik dan dibunuh. Di beberapa daerah, para simpatisan PKI mulai menebar ancaman yang membuat rakyat menjadi kian ketakutan.

Pasca selamat dari upaya pembunuhan, jenderal Nasution bersembunyi di rumah salah satu kerabatnya. Menjelang sore hari, setelah memastikan siapa kawan dan siapa lawan, barulah jenderal Nasution meminta perlindungan di Markas Kostrad.

Setelah memastikan keselamatan jenderal Nasution, barulah Mayjen Suharto memberitahukan ke seluruh Kodam dan menginstruksikan untuk bersiaga penuh.

Setelah itu Mayjen Suharto pun memerintahkan Dan RPKAD, Kolonel Sarwo Edhie untuk segera merebut RRI dan wilayah Halim. Harap diketahui, Mayjen Djamin Ginting yang namanya juga tercantum dalam daftar turut berlindung di Markas Kostrad. Mereka mendapat pengawalan khusus yang ekstra ketat.

Keesokan harinya, Menpangal RE Marthadinata menjenguk jenderal Nasution di Markas Kostrad untuk memastikan kebenaran berita yang didengarnya. Mendengar kesaksian jenderal Nasution, Laksamana RE Marthadinata memastikan bila TNI AL tidak terlibat dan memberi dukungan untuk melawan PKI.

Namun sayang, sikap tegas RE Marthadinata harus dibayar dengan pencopotan dirinya sebagai Menpangal pada tanggal 21 Februari 1966.

Pasca terbunuhnya Letjen Ahmad Yani, Pada tanggal 2 Oktober 1965 Sukarno menyatakan mengambil alih komando angkatan perang, yang artinya mendemisonerkan Jenderal Nasution sebagai Menko Pangap. Sukarno pun mengangkat Mayjen Pranoto sebagai Menpangad dan Mayjen Suharto sebagai pelaksana harian Menpangad. (pada tanggal 21 Februari 1966, Sukarno mengangkat Mayjen Suharto menjadi Menpangad menggantikan Mayen Pranoto). 

Pada tanggal 3 Oktober 1965, lokasi mayat para jenderal ditemukan dan dilakukan pengangkatan jenazah pada tanggal 4 Oktober serta penguburan pada tanggal 5 Oktober 1965.

Pasca peristiwa pembantaian di Lubang Buaya, situasi perpolitikan Indonesia kian memanas. Mahasiswa dan Rakyat mulai turun ke jalan menuntut pembubaran PKI beserta underbow-nya.

Menghadapi tuntutan rakyat, akhirnya Sukarno mengeluarkan SP 11 Maret, yang memerintahkan kepada Letjen Suharto sebagai Menpangad untuk segera mengendalikan situasi dan keadaan dengan mengambil tindakan yang dianggap perlu demi menjaga keamanan dan kestabilan pemerintahan.

Namun Sukarno cukup cerdik dengan menyelipkan perintah untuk menjaga dan menjamin keselamatan pribadinya. Sukarno menyelipkan perintah menjaga dan menjamin keselamatan pribadinya dengan menyematkan berbagai gelar yang disandangnya.

Berdasarkan SP 11 Maret, Letjen Suharto mulai mengadakan pembersihan atas unsur-unsur PKI di pemerintahan termasuk menangkapi beberapa menteri dan pejabat yang terlibat PKI.

Tindakan Letjen Suharto mendapat kritikan dari Sukarno yang ditanggapi Suharto dengan memasang dirinya sebagai tameng untuk menjaga nama baik Sukarno.

Pasca terbitnya SP 11 Maret, situasi keamanan Negara mulai terkendali. Gejolak demontrasi anti pemerintah mulai mereda. Namun situasi kembali memanas saat Sukarno mengawini gadis belia, Heldy Jaffar yang berusia 18 tahun di bulan Mei 1966. Perkawinan ini menjadi puncak kemarahan rakyat dan menjadi bukti “Ketidak Pedulian” Sukarno terhadap kondisi dan situasi Negara.

Rakyat melihat ternyata Sukarno lebih mementingkan kepentingan pribadinya dibanding kepentingan Bangsa dan Negara. Akhirnya tuntutan rakyat dijawab oleh MPRS yang diketuai oleh Jenderal AH Nasution. Pada bulan Juni 1966, Sukarnopun diseret ke SU MPRS untuk dimintai pertanggungjawaban.

Inilah awal kejatuhan Sukarno dinmana 2 nota pembelaannya yang diberi judul Nawaksara I dan II ditolak oleh MPRS. Mandat Sukarno sebagai Presiden pun dicabut MPRS pada bulan Maret 1967. Selanjutnya MPRS memilih dan mengangkat Letjen Suharto sebagai Plt Presiden. Terlukis kesan ketidak relaan di wajah Sukarno atas pencopotan dirinya dari kedudukan Presiden.

Berdasarkan Tap MPRS no 33 tahun 1967, MPRS memerintahkan kepada Plt Presiden, Jenderal Suharto untuk melakukan proses hukum kepada Sukarno sesuai ketentuan hukum yang berlaku, namun Suharto hanya mengenakan status Tahanan Rumah tanpa pernah berusaha mengajukan Sukarno untuk diadili.

Mikhul Dhuwur Mendhem Jero menjadi alasan Suharto agar Bangsa Indonesia tidak memperlakukan Sukarno seperti pesakitan/pecundang. Sikap Suharto ini dipertegas dengan pidatonya pada tahun 1968 di depan Sidang MPRS untuk lebih mencurahkan tenaga dan pikiran dalam menghadapi masa depan bangsa Indonesia.

Pada kenyataannya, Suharto memang tidak pernah mengajukan Sukarno ke depan sidang pengadilan manapun. Malah sebagai bentuk penghormatan, pada tahun 1986 Suharto memberikan gelar Pahlawan Proklamasi kepada Sukarno dan Hatta.

Mendirikan Tugu Proklamasi untuk menghormatinya serta menyematkan nama Sukarno-Hatta pada nama Bandara Internasional Indonesia. Dan terakhir, Suharto menyematkan foto Sukarno-Hatta pada lembaran uang kertas Rp.100.000,-

NB :
2 dari 9 nama jenderal yang menjadi target operasi berhasil selamat karena pada malam kejadian tidak berada di tempat/ di rumah. Mayjen Djamin Ginting berada di Medan saat peristiwa terjadi. Brigjen Sukendro berada di luar Jakarta saat peristiwa terjadi. Pasca peristiwa, Mayjen Djamin Ginting turut berlindung di Markas Kostrad bersama Jenderal AH Nasution.

Kronologis Kejadian G30S ini ditulis oleh  beberapa mantan aktivis 66

Senin, 24 Juli 2017

PANCASILA ALAT GEBUK PENGUASA

KAPAN HARI PANCASILA ?

Ditetapkannya 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila melalui sebuah keputusan, bahkan menetapkan 1 Juni sebagai hari libur Nasional. Maka Pancasila semakin kehilangan makna karena jejaknya pun mulai dihapus dan diganti di tengah perjalanan sejarah bangsa.

Bicara pada rumusan Pancasila yang disampaikan oleh para pendiri bangsa saat sidang BPUPKI tahun 1945 yang dimulai dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni yang memang khusus merumuskan tentang bahan konstitusi dan rencana cetak biru bangsaTERDEGRADASIRumusan-rumusan yang disampaikan oleh para pendiri bangsa seperti Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno hingga ke Piagam Jakarta dan Rumusan Pancasila dalam UUD 1945 yang ditetapkan 18 Agustus 1945. Rumusan Yamin, Soepomo dan Soekarno serta Piagam Jakarta adalah rumusan yang berbeda dan tidak sama Pancasila yang sekarang kita jadikan ideologi dan falsafah bangsa. Rumusan yang dibacakan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 juga adalah rumusan yang tidak sama dengan Pancasila sekarang. Lantas menjadi tepatkah 1 Juni disebut Hari lahir Pancasila dengan semua rumusan yang tidak sama dengan Pancasila dalam UUD 1945 yang ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945?

Semua boleh menjawab dengan menggunakan nalar masing-masing, namun bagi saya 1 Juni tidaklah tepat disebut sebagai hari lahir Pancasila dan tidak juga boleh dijustifikasi bahwa Pancasila sebagai produk tunggal Soekarno. Namun Pancasila lebih tepat disebut lahir tanggal 18 Agustus 1945 seiring perumusan bersama oleh para pendiri bangsa.
Dalam sejarah perjalanan hidup Taufik Kiemas, sewaktu masih menjabat sebagai Ketua MPR, beliau pernah mengajukan surat permohonan kepada Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono untuk menetapkan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila.

Namun karena SBY paham dan mengerti sejarah perjalanan Pancasila, ditambah pengalaman SBY sewaktu masih menjabat Menkopolhukam era pemerintahan Megawati, beliau tidak serta merta merestui dan menyetujui permohonan tersebut. Meski hampir setiap tahun SBY semasa pemerintahannya selalu memperingati 1 Juni sebagai tonggak awal lahirnya Pancasila

Sejarah telah mencatat, ketika pada suatu perayaan Hari Kesaktian Pancasila, dan upacara secara militer telah disiapkan dengan rencana inspektur upacara Presiden, ternyata Megawati urung menjadi Inspektur upacara dan digantikan SBY yang saat itu menjabat sebagai Menkopolhukam. Pertanyaannya mengapa Presiden urung menjadi Inspektur upacara kala itu? Mari kita tanya kejujuran ibu Mega. Hal itu sangat mungkin bukan terjadi begitu saja. Mungkin saja dan menjadi patut diduga bahwa Megawati tidak senang dengan perayaan Kesaktian Pancasila 1 Oktober karena identik dengan titik awal kejatuhan kekuasaan Soekarno sebagai Presiden pasca kudeta gagal oleh PKI. Secara psikologis itu menjadi masuk akal sehingga sejarah harus diganti karena perasan traumatik atau memang sama sekali tidak suka dengan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila. Maka untuk menggantikan itu, diupayakanlah tanggal lain yang menjadi lebih besar dan menutupi Peringatan Kesaktian Pancasila 1 Oktober dengan 1 Juni. Sah saja andai sejarah tidak menjadi kehilangan jejak karena bangsa ini tidak akan pernah menjadi bangsa besar jika sejarahnya tidak lurus.

ANTI-PANCASILA

Penilaian dan pandangan pemerintah sekarang tentang apa itu anti-Pancasila juga perlu diuji. Siapa sesungguhnya pihak yang berwenang menafsirkan Pancasila? Dulu masih ingat Pancasila ini disebut ideologi terbuka. Kalau betul (terbuka), maka siapa saja bisa menafsirkan Pancasila. Tapi baiklah kalau penafsir yang paling tepat adalah pemerintah.

Siapa yang bisa menguji bahwa tafsir yang dibuat pemerintah pasti benar? Penerapan Ideologi Pancasila di era Orde Lama dan Orde Baru. Presiden Soekarno yang menggagas Pancasila, tidak mengimplementasi Pancasila itu sendiri di masa pemerintahannya. Karena sejarah kita itu adalah sejarah klaim terhadap Pancasila. Siapa yang berani mengatakan kalau Soekarno dengan Orde Lamanya itu tidak pancasilais? Saya kira tidak ada yang berani. Tetapi lihatlah sepanjang Orde Lama itu. Sepanjang Orde Lama, PKI itu hidup bahkan berdampingan dan diblended oleh Bung Karno menjadi Nasakom.

Ketika masa Orde Baru dan menyatakan bahwa tidak seperti itu. Orde Baru mengatakan bahwa orde ini lahir untuk mengoreksi Orde Lama yang tidak melaksanakan Pancasila. Setelah 32 tahun dengan jargonnya melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen, tiba pula ujungnya tumbang oleh reformasi. Dan apa yang dikatakan oleh gerakan reformasi? Bahwa Orde Baru telah menyimpangkan Pancasila.

Kebenaran tafsiran pemerintah tentang anti-Pancasila. Apakah benar tafsir yang dibuat oleh (generasi) reformasi, khususnya Rezim Jokowi ini, waktu pula yang akan mengatakan pada kita bagaimana nanti akhir. Tetapi mengapa hanya bisa memberikan tuduhan tanpa diberi kesempatan untuk menjelaskan. Setelah dibunuh baru ditanya, baru dikasih kesempatan bicara.

Alasan pembubaran ormas dilakukan dengan alasan merawat eksistensi Pancasila sebagai ideologi UUD 1945 dan keutuhan NKRI.
Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Perppu tersebut mengatur tentang pembubaran ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila. Penilaian serta penafsiran yang sepihak tentang Pancasila inilah yang dijadikan alat oleh penguasa, seolah-olah yang bertentangan pendapat dengan pemerintah lalu dinilai tidak sesuai Pancasila. Lalu di-labeli anti-Pancasila dan langsung digebuk, dibubarkan begitu saja tanpa dialog dan proses yang adil, kalau begitu Pancasila dijadikan alat gebuk oleh penguasa.

SAYA PANCASILA

Ada yang mengganggu dari slogan peringatan kemarin yaitu kalimat "SAYA PANCASILA". Hal ini bagi saya adalah mendegradasi makna Pancasila itu sendiri karena kita sebagai warga negara mensejajarkan diri dengan Pancasila.
Dengan menyebut "SAYA PANCASILA" artinya perbuatan yang belum tentu sesuai dengan Pancasila menjadi dianggap pancasilais. Contohnya :
• Pencabutan subsidi terhadap rakyat itu tidaklah Pancasilais karena subsidi itu adalah bentuk kecil dari upaya negara mewujudkan keadilan sosial.
• Pemungutan pajak secara ugal-ugalan itu juga tidaklah Pancasilais.
• Penggusuran rakyat miskin itu tidak Pancasilais.
Lantas di mana persamaan perilaku pemerintah ini dengan Pancasila hingga berani menyebut dirinya dengan kalimat "Saya Pancasila"?

PANCASILA TERDEGRADASI

Pancasila 18 Agustus 1945 itu adalah kompromi dari kelompok Nasionalis dengan kelompok Agamis terutama kelompok Islam. Pancasila itu lahir dari kesepakatan bersama antara paham Nasionalis dengan paham Agamis Islam. Tapi saat ini seolah Pancasila hanya menjadi milik kaum yang merasa dirinya Nasionalis. Bahkan Pancasila digunakan sebagai alat pembenaran untuk menggebuk, dan yang digebuk justru dari kalangan agamis yang dulunya adalah bagian dari kompromi lahirnya Pancasila. Padahal di era Soeharto, Pancasila digunakan sebagai pembenaran menggebuk yang berbau Komunis. Tetapi di era Jokowi, Pancasila lebih banyak dibenturkan dan dihadap-hadapkan dengan kaum Agamis Islam. Ini tidak sehat dan tidak baik. Yang merasa dirinya nasionalis tidak boleh merasa bahwa dirinyalah Pancasila. Sehingga Pancasila semakin terdegradasi jauh. Bagi rejim ini, yang tidak sepaham dengan dirinya dianggap tidak Pancasilais, dianggap tidak toleran, dianggap tidak berbhineka. Ini perusakan nilai ruh Pancasila yang sesungguhnya.

Mestinya Presiden harus melakukan upaya-upaya yang benar dan tepat dalam menangani masalah ini sebelum menjadi membesar. Presiden harus mengerti dan memahami sejarah supaya tidak mudah diatur kelompok lain untuk menciptakan sejarah baru terkait sejarah Pancasila seperti penetapan 1 Juni itu sebagai Hari Lahir Pancasila dan sebagai hari libur.

HASIL KOMPROMI BESAR

Pancasila itu bukan Soekarno, Pancasila bukan golongan tertentu saja, tapi Pancasila itu adalah hasil kompromi besar para pendiri bangsa yang harus dijaga kelurusan sejarahnya, dikawal penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta diamalkan nilai-nilainya dalam menyelenggarakan negara.

Berhentilah siapapun yang ingin menciptakan sejarah dengan memodifikasi sejarah bangsa, terutama sejarah Pancasila agar Pancasila tidak kehilangan jejak dan tidak terdegradasi makanya jadi sebatas simbol-simbol semata.

Referensi :
Arah Kompas
Media Oposisi
Catatan Facebook