Tampilkan postingan dengan label keadilan. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label keadilan. Tampilkan semua postingan

Rabu, 09 Agustus 2017

KEMANUSIAAN YANG ADIL DAN BERADAB

Kemanusiaan Yang Adil Dan Beradab
Adalah bunyi dari sila kedua PANCASILA. Kedengarannya menarik, dan indah di telinga.

Mengangkat kata  manusia yang sejatinya di-manusia-kan atau diperlakukan sebagaimana harus dan mestinya MANUSIA.

Allah pun memuliakan manusia, Dia lebihkan manusia dari kebanyakan makhluq yang telah diciptakan-NYA. Bahkan kemuliaan yang begitu agung adalah Allah memerintahkan malaikat dan jin untuk sujud kepada Adam (manusia).

Bukankah itu kemuliaan yang luar biasa, untuk makhluq yang diciptakan dari tanah liat, dan dari air mani yang hina ??

Lihatlah bagaimana Allah, memperlakukan manusia secara adil, lihatlah bagaimana Allah yang Maha Mulia memuliakan manusia yang diciptakannya dari lumpur hitam yang diberi bentuk.

Maka kemanusiaan sejatinya adalah memanusiakan manusia, dengan perlakuan yang adil.

Lantas, seperti apakah ADIL itu ??

Adil dalam perspektif al Qur'an, adalah menempatkan sesuatu sesuai fungsi dan tugasnya. Contoh dalam al Qur'an disebutkan,
• Laki-laki adalah pemimpin kaum perempuan. Tidak adil jika... Perempuan memimpin kaum lelaki.
• Berjudi, meminum minuman keras, adalah perbuatan syethan. Tidak adil... Jika manusia mengerjakan perbuatan syethan.
Dan banyak contoh-contoh lainnya yang disebutkan dalam al Qur'an.

Oleh karena itu, sejatinya keadilan bagi manusia adalah menyesuaikan diri dengan definisi keadilan versi al Qur'an. Dari sanalah akan lahir manusia-manusia yang beradab, yang pada akhirnya akan mampu menciptakan peradaban.

Jika hari ini Indonesia belum mampu menciptakan peradaban, maka tananyakanlah ke dalam lubuk sanubari paling dalam;
(1). Sudahkah kita memuliakan manusia ?
(2). Keadilan versi siapakah yang selama ini kita anut ?

_wallahu a'lam bi shawab_

Senin, 07 Agustus 2017

KEADILAN YANG ANEH!

Coba bandingkan beberapa penanganan kasus di bawah ini! Adakah keanehan?

1. Hina Presiden = Ciduk
2. Hina Kapolri/ Polri = Ciduk
3. Hina TNI = Ga ketemu (iwan bopeng)
4. Hina Ahok = Ciduk
5. Hina Ulama = Aman (Toleransi)
6. Hina Agama = Aman (Toleransi)
7. Hina Nabi = Aman (Toleransi)
8. Hina Alquran = Sidang 51x (praduga tak bersalah)
9. Penyiram Airkeras = Ga Ketemu
10. Pembakar Mobil = Aman
11. Penyebar Chat Palsu = Ga Ketemu (tangkap HRS nya)
12. Kasus pembacokan = senyap ga ada beritanya lagi
13. Demo menuntut keadilan = Makar
14. Kritik Rezim = Ciduk (UU ITE)
15. Orang yang ga sejalan dengan Rezim = dikriminalisasi
16. BANISERBET Demo = Kemanusian
17. Napi Ga ditahan di LP = Keamanan
18. Pengajian = Bubarkan
19. Ormas Islam = Bubarkan
20. Dana Haji, infak, wakaf = di incar
21. Dana gereja dan nonmuslim lainnya = Aman
22. Pembakar Masjid = diundang ke Istana Negara
23. Merusak geraja = Masuk bui
24. Plagiat = Di undang Ke Istana Negara
25. Berprestasi Dan pintar = Abaikan
26. PKI berkeliaran = Gebuk HTI
27. Utang Negara meningkat = Salah Rezim Sebelumnya
28. Kriminalitas partai = tantang polisi
29. Tarif Listrik termahal di dunia = layanan terburuk
30. Daging sapi awalnya dibuat langka = impor dari Australia.
31. Bawang putih dibuat langka =  impor dari negara bosnya tiongkok.
32. Cabe dibuat langka = terus impor dari cina.
33. Beras Petani ditipu dengan bibit dan pupuk palsu = sudah panen buruk impor dari Thailand.
34. Jagung panen melimpah = tapi diklaim langka terus impor dan impor.
35. Ketela dibuat langka = terus impor.
36. Garam dibuat langka = agar ada alasan impor 75.000 ribu ton.

Ini hanya sedikit contoh yang terjadi di rezim Koko Joko...jangan sensi ya karena ini cuma contoh loh...!!! Kalau belum lengkap ditambah sendiri ya!!!

Senin, 24 Juli 2017

PANCASILA ALAT GEBUK PENGUASA

KAPAN HARI PANCASILA ?

Ditetapkannya 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila melalui sebuah keputusan, bahkan menetapkan 1 Juni sebagai hari libur Nasional. Maka Pancasila semakin kehilangan makna karena jejaknya pun mulai dihapus dan diganti di tengah perjalanan sejarah bangsa.

Bicara pada rumusan Pancasila yang disampaikan oleh para pendiri bangsa saat sidang BPUPKI tahun 1945 yang dimulai dari tanggal 29 Mei hingga 1 Juni yang memang khusus merumuskan tentang bahan konstitusi dan rencana cetak biru bangsaTERDEGRADASIRumusan-rumusan yang disampaikan oleh para pendiri bangsa seperti Moh Yamin, Soepomo, dan Soekarno hingga ke Piagam Jakarta dan Rumusan Pancasila dalam UUD 1945 yang ditetapkan 18 Agustus 1945. Rumusan Yamin, Soepomo dan Soekarno serta Piagam Jakarta adalah rumusan yang berbeda dan tidak sama Pancasila yang sekarang kita jadikan ideologi dan falsafah bangsa. Rumusan yang dibacakan oleh Soekarno pada tanggal 1 Juni 1945 juga adalah rumusan yang tidak sama dengan Pancasila sekarang. Lantas menjadi tepatkah 1 Juni disebut Hari lahir Pancasila dengan semua rumusan yang tidak sama dengan Pancasila dalam UUD 1945 yang ditetapkan tanggal 18 Agustus 1945?

Semua boleh menjawab dengan menggunakan nalar masing-masing, namun bagi saya 1 Juni tidaklah tepat disebut sebagai hari lahir Pancasila dan tidak juga boleh dijustifikasi bahwa Pancasila sebagai produk tunggal Soekarno. Namun Pancasila lebih tepat disebut lahir tanggal 18 Agustus 1945 seiring perumusan bersama oleh para pendiri bangsa.
Dalam sejarah perjalanan hidup Taufik Kiemas, sewaktu masih menjabat sebagai Ketua MPR, beliau pernah mengajukan surat permohonan kepada Presiden RI ke 6 Susilo Bambang Yudhoyono untuk menetapkan 1 Juni sebagai hari lahir Pancasila.

Namun karena SBY paham dan mengerti sejarah perjalanan Pancasila, ditambah pengalaman SBY sewaktu masih menjabat Menkopolhukam era pemerintahan Megawati, beliau tidak serta merta merestui dan menyetujui permohonan tersebut. Meski hampir setiap tahun SBY semasa pemerintahannya selalu memperingati 1 Juni sebagai tonggak awal lahirnya Pancasila

Sejarah telah mencatat, ketika pada suatu perayaan Hari Kesaktian Pancasila, dan upacara secara militer telah disiapkan dengan rencana inspektur upacara Presiden, ternyata Megawati urung menjadi Inspektur upacara dan digantikan SBY yang saat itu menjabat sebagai Menkopolhukam. Pertanyaannya mengapa Presiden urung menjadi Inspektur upacara kala itu? Mari kita tanya kejujuran ibu Mega. Hal itu sangat mungkin bukan terjadi begitu saja. Mungkin saja dan menjadi patut diduga bahwa Megawati tidak senang dengan perayaan Kesaktian Pancasila 1 Oktober karena identik dengan titik awal kejatuhan kekuasaan Soekarno sebagai Presiden pasca kudeta gagal oleh PKI. Secara psikologis itu menjadi masuk akal sehingga sejarah harus diganti karena perasan traumatik atau memang sama sekali tidak suka dengan 1 Oktober Hari Kesaktian Pancasila. Maka untuk menggantikan itu, diupayakanlah tanggal lain yang menjadi lebih besar dan menutupi Peringatan Kesaktian Pancasila 1 Oktober dengan 1 Juni. Sah saja andai sejarah tidak menjadi kehilangan jejak karena bangsa ini tidak akan pernah menjadi bangsa besar jika sejarahnya tidak lurus.

ANTI-PANCASILA

Penilaian dan pandangan pemerintah sekarang tentang apa itu anti-Pancasila juga perlu diuji. Siapa sesungguhnya pihak yang berwenang menafsirkan Pancasila? Dulu masih ingat Pancasila ini disebut ideologi terbuka. Kalau betul (terbuka), maka siapa saja bisa menafsirkan Pancasila. Tapi baiklah kalau penafsir yang paling tepat adalah pemerintah.

Siapa yang bisa menguji bahwa tafsir yang dibuat pemerintah pasti benar? Penerapan Ideologi Pancasila di era Orde Lama dan Orde Baru. Presiden Soekarno yang menggagas Pancasila, tidak mengimplementasi Pancasila itu sendiri di masa pemerintahannya. Karena sejarah kita itu adalah sejarah klaim terhadap Pancasila. Siapa yang berani mengatakan kalau Soekarno dengan Orde Lamanya itu tidak pancasilais? Saya kira tidak ada yang berani. Tetapi lihatlah sepanjang Orde Lama itu. Sepanjang Orde Lama, PKI itu hidup bahkan berdampingan dan diblended oleh Bung Karno menjadi Nasakom.

Ketika masa Orde Baru dan menyatakan bahwa tidak seperti itu. Orde Baru mengatakan bahwa orde ini lahir untuk mengoreksi Orde Lama yang tidak melaksanakan Pancasila. Setelah 32 tahun dengan jargonnya melaksanakan Pancasila secara murni dan konsekuen, tiba pula ujungnya tumbang oleh reformasi. Dan apa yang dikatakan oleh gerakan reformasi? Bahwa Orde Baru telah menyimpangkan Pancasila.

Kebenaran tafsiran pemerintah tentang anti-Pancasila. Apakah benar tafsir yang dibuat oleh (generasi) reformasi, khususnya Rezim Jokowi ini, waktu pula yang akan mengatakan pada kita bagaimana nanti akhir. Tetapi mengapa hanya bisa memberikan tuduhan tanpa diberi kesempatan untuk menjelaskan. Setelah dibunuh baru ditanya, baru dikasih kesempatan bicara.

Alasan pembubaran ormas dilakukan dengan alasan merawat eksistensi Pancasila sebagai ideologi UUD 1945 dan keutuhan NKRI.
Sebelumnya pemerintah telah mengeluarkan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-undang (Perppu) Nomor 2/2017 tentang Organisasi Kemasyarakatan (Ormas). Perppu tersebut mengatur tentang pembubaran ormas yang dinilai bertentangan dengan Pancasila. Penilaian serta penafsiran yang sepihak tentang Pancasila inilah yang dijadikan alat oleh penguasa, seolah-olah yang bertentangan pendapat dengan pemerintah lalu dinilai tidak sesuai Pancasila. Lalu di-labeli anti-Pancasila dan langsung digebuk, dibubarkan begitu saja tanpa dialog dan proses yang adil, kalau begitu Pancasila dijadikan alat gebuk oleh penguasa.

SAYA PANCASILA

Ada yang mengganggu dari slogan peringatan kemarin yaitu kalimat "SAYA PANCASILA". Hal ini bagi saya adalah mendegradasi makna Pancasila itu sendiri karena kita sebagai warga negara mensejajarkan diri dengan Pancasila.
Dengan menyebut "SAYA PANCASILA" artinya perbuatan yang belum tentu sesuai dengan Pancasila menjadi dianggap pancasilais. Contohnya :
• Pencabutan subsidi terhadap rakyat itu tidaklah Pancasilais karena subsidi itu adalah bentuk kecil dari upaya negara mewujudkan keadilan sosial.
• Pemungutan pajak secara ugal-ugalan itu juga tidaklah Pancasilais.
• Penggusuran rakyat miskin itu tidak Pancasilais.
Lantas di mana persamaan perilaku pemerintah ini dengan Pancasila hingga berani menyebut dirinya dengan kalimat "Saya Pancasila"?

PANCASILA TERDEGRADASI

Pancasila 18 Agustus 1945 itu adalah kompromi dari kelompok Nasionalis dengan kelompok Agamis terutama kelompok Islam. Pancasila itu lahir dari kesepakatan bersama antara paham Nasionalis dengan paham Agamis Islam. Tapi saat ini seolah Pancasila hanya menjadi milik kaum yang merasa dirinya Nasionalis. Bahkan Pancasila digunakan sebagai alat pembenaran untuk menggebuk, dan yang digebuk justru dari kalangan agamis yang dulunya adalah bagian dari kompromi lahirnya Pancasila. Padahal di era Soeharto, Pancasila digunakan sebagai pembenaran menggebuk yang berbau Komunis. Tetapi di era Jokowi, Pancasila lebih banyak dibenturkan dan dihadap-hadapkan dengan kaum Agamis Islam. Ini tidak sehat dan tidak baik. Yang merasa dirinya nasionalis tidak boleh merasa bahwa dirinyalah Pancasila. Sehingga Pancasila semakin terdegradasi jauh. Bagi rejim ini, yang tidak sepaham dengan dirinya dianggap tidak Pancasilais, dianggap tidak toleran, dianggap tidak berbhineka. Ini perusakan nilai ruh Pancasila yang sesungguhnya.

Mestinya Presiden harus melakukan upaya-upaya yang benar dan tepat dalam menangani masalah ini sebelum menjadi membesar. Presiden harus mengerti dan memahami sejarah supaya tidak mudah diatur kelompok lain untuk menciptakan sejarah baru terkait sejarah Pancasila seperti penetapan 1 Juni itu sebagai Hari Lahir Pancasila dan sebagai hari libur.

HASIL KOMPROMI BESAR

Pancasila itu bukan Soekarno, Pancasila bukan golongan tertentu saja, tapi Pancasila itu adalah hasil kompromi besar para pendiri bangsa yang harus dijaga kelurusan sejarahnya, dikawal penerapannya dalam kehidupan berbangsa dan bernegara serta diamalkan nilai-nilainya dalam menyelenggarakan negara.

Berhentilah siapapun yang ingin menciptakan sejarah dengan memodifikasi sejarah bangsa, terutama sejarah Pancasila agar Pancasila tidak kehilangan jejak dan tidak terdegradasi makanya jadi sebatas simbol-simbol semata.

Referensi :
Arah Kompas
Media Oposisi
Catatan Facebook

POPULARITAS PRESIDEN TERGERUS KE TITIK NADIR

Kini popularitas presiden semakin tergerus dan dinilai berada pada level terendah. Hal ini akibat utang yang terus menumpuk, infrasruktur merangkrak, dan tudingan adanya kriminalisasi ulama. Kebijakan menaikkan harga BBM setelah beberapa bulan dilantik sebagai presiden, tarif listrik naik sampai 100 persen, dan tergerusnya popularitas mantan Gubernur DKI Jakarta.

Akibat semua kebijakannya, popularitas Jokowi jelang Pilpres 2019, baik melalui survei di medsos dan media massa terus mengalami penggerusan dan sudah berada pada level terrendah. Jokowi tak mampu meningkatkan kondisi kinerja urusan sosial ekonomi atau perekonomian nasional. Indikatornya, beragam subsidi buat rakyat dicabut dan tingkat pertumbuhan tetap sekitar 5 persen, padahal janji kampanye minimal 8 persen. Utang pemerintah terus meningkat dan mendapat kecaman dari kelas menengah perkotaan.

Popularitasnya Jokowi juga disebabkan adanya upaya melakukan kriminalitas aktivis dan ulama yang anti pemerintah. Penetapan harga BBM dan Listrik yang terlalu mahal juga membuat popularitas amblas. Utang luar negeri yang nilainya ribuan trliunan. Kini saatnya buruh, mahasiswa dan rakyat bersatu seperti 98 untuk meminta pertanggungjawaban.

Setelah Indonesia dipimpin Jokowi memang telah membuat 'resah batin rakyat.' Pendapatan mayoritas rakyat tak kunjung membaik. Tapi justru pemerintah selama ini tidak menjalankan cita-cita luhur bangsa ini. Situasi hari ini jauh dari apa yang dimaksud dari perwujudan dari Trisakti dan Negara. Dua tahun Pemerintahan Jokowi-JK berjalan ini telah mengalami cobaan dari masa ke masa. Baik cobaan dari segi demokrasi, lalu kemudian apakah reformasi dan demokrasi di negara bisa bertahan atau tidak nantinya. Soalnya, kebebasan dirasa kebablasan, tidak keberaturan, keterlaluan dan bahkan bisa merusak demokrasi juga mengancam Negara.

Jokowi memiliki banyak pekerjaan rumah (PR) yang harus segera diselesaikan. Pekerjaan rumah pemerintahan Jokowi di tahun 2017 ini masih sangat banyak yang harus dieksekusi atau dikonkritkan. Hal yang paling mendasar adalah dalam membangun penegakan hukum dan keadilan. Sebab, penegakan hukum sesungguhnya sangat penting dilakukan karena tak hanya sebagai landasan utama bagi pembangunan ekonomi saja tapi juga politik dan sosial budaya.

Laporan Bank Dunia menyatakan bahwa Indonesia menghadapi dua masalah yang serius dan sulit ditemukan jalan keluarnya. Yaitu :
1. Inflasi yang tinggi dan
2. Daya beli masyarakat yang turun.

Padahal, pertumbuhan ekonomi ditopang oleh konsumsi. Konsumsi menyumbang 53 persen PDB. Kalau daya beli jatuh maka otomatis pajak jatuh.

Siapa yang memukul daya beli masyarakat? Jokowi sendiri :
1. Presiden dengan tanpa ragu ragu dan penuh keberanian menaikkan harga bahan bakar minyak tepat di awal pemerintahanya.
2. Pertumbuhan ekonomi yang terjadi sekarang hanya ditopang oleh tambahan utang pemerintah yang bernilai lebih dari Rp1000 triliun dalam 2,5 tahun terakhir, dan kemungkinan Rp1500 triliun dalam 3 tahun anggaran.
Sandaran ekonomi pada utang tidak akan berdampak pada penerimaan pajak uang yang berarti. Pada tahap selanjutnya utang akan menjadi beban fiskal. Utang tidak digunakan sebagai belanja dalam kegiatan yang menciptakan multiplier effect terhadap ekonomi dalam negeri. Utang sebagian besar digunakan untuk membeli barang-barang impor yang menciptakan dampak berganda bagi keuntungan bagi negara lain. Jadi, ambruknya penerimaan pemerintah sekarang yang menimbulkan defisit hingga 2,92 persen PDB, yang menurut saya lebih dari 3 persen PDB, adalah karena ulah pemerintah sendiri. Kalau mau keadaan membaik cobalah bersikap jujur.