Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label DPR. Tampilkan semua postingan

Minggu, 03 Desember 2017

TRANSFORMAMSI JOKOWI

Copas dari WAG Keluarga TIM :

Transformasi  Jokowi dari Petugas Partai Yang Diremehkan  Menjadi Presiden Yang Menentukan Segalanya
(Pidato Karno Cilek di mimbar bebas TIM, Jumat, 24 nov 2017)

Teman-teman aku manggung lagi.  Kecepetan ya?  Soalnya ada yang WA aku minta aku ngomong lagi sebelum reuni 212.  Ola opo dalamm hatiku, tapi aku gak bisa nolak E. Soalnya aku sudah di Kuningan.

Jokowi ini sangat istimewa buat aku. Perawakannya merakyat, kurus kering seperti kurang gizi, tapi gak pernah menyerah, gak pernah kalah. Waktu jadi Walikota Solo ada kasus ekonomi. Jokowi berhadapan dengan Gubernur Jateng dari TNI Pak Bibit. Bibit yang kalah.

Terus dia lompat ke Jakarta sebelumnya habis masa jabatannya. Dengan perahu dari PDIP dan Gerindra, terutama, dia jadi Gub DKI, mengalahkan incumben Fauzi Bowo. 

Lalu baru 2 tahun jadi Gub DKI, dia tinggalkan warga Jakarta.   Dia merebut tiket RI-1 dari PDIP, yang sebetulnya gak sreg.  Prabowo Gerindra meradang dan jadi musuhan sama Megawati PDIP.  Soalnya kesepakatan-kesepakatan, yang dibuat waktu mendukung Jokowi-Ahok, jadi batal.  Jokowi ora peduli. 

Ahok ketiban pulung jadi plt Gub DKI, tapi bikin gaduh terus.  Sampai waktunya abis, dikandangin di Depok.  Ahok gak merasa dikhianati, Kapolri Tito deg-degan. 

Sekarang PDIP ditinggalkan wong cilik di Pilkada serentak gara-gara mendukung Ahok, yang mhancurkan kampung-kampung rakyat kecil dan melecehkan Islam.  Golkar pecah-pecah dan serba salah, PPP sekarat dan pecah, Hanura mengalami penuaan dini, Nasdem dimusuhi rakyat. Semua partai jadi tergantung restu Jokowi  Dan Jokowi? Jalan terus.

'Sebentar mas karno,' teriak seorg pria berjaket abu-abu berambut gondrong.  'Apa benar mas ini sarjana pertanian UGM?'  'Ha?' Karno cilek mengernyitkan alis.  'Saya dengar sampean S2 di Bejing dan S3 di Polandia? Apa itu betul?'  Karno cilek mesem-mesem.  'Ini pertanyaan sulit.' Jawabnya.

Nah kembali ke Jokowi. Menurut aku dia bukan anak bawang.  Jokowi sejak awal tau apa yang harus dilakukannya dan tau cara membungkam penentangnya, mendulang dukungan, termasuk dukungan para konglomerat pemilik medmas. Yang netral, apalagi menentang kebijakannya, bisa diplintir jadi musuh negara.

Belum sebulan jadi Presiden, Jokowi naikkan harga BBM Rp 2 ribu/liter, ketika BBM dunia turun sampai dinbawah USD 40/barel. Padahal menurut UU pemerintah cuma boleh menaikkan BBM, bila harga internasional sadah di atas USD 115/barel.  Gak ada yang berani protes. 

Lalu  KPK dibenturkan dengan Polri. Ketua KPK Abraham Samad dan Bambang Widjojanto ditangkap, diproses cepat kasus lawas mereka, lalu masuk bui. Semua komisaris KPK dikocok ulang. Panitianya ibu-ibu. BG dipending. Kapolri diberikan kepada Tito setelah bom Thamrin. BG kemudian diplot jadi kepala BIN menggantikan Sutijoso. 

BPK, yang masih bandel dalam urusan Ahok, pembelian RS Sumber Waras dll, dibenturkan dengan KPK. Lalu KPK dibenturkan lagi dengan DPR. Dan Jokowi? Netral saja.

Sekarang Megawati, yang dulu sempat melecehkannya sebagai petugas partai, pun tak berkutik dihadapan Jokowi. Kalau harus memilih Megawati atau Jokowi, maka kader PDIP akan memilih Jokowi. 

Gejala ini sudah terlihat, ketika Pilkada DKI beberapa waktu lalu. Mega yang menginginkan kader PDIP jadi Cagub berhasil dilunakkan Jokowi lewat Hendro Priyono dan Luhut Binsar Panjaitan. Bahkan ketika Ahok melecehkan Megawati dan PDIP dengan menolak ikut seleksi Cagub PDIP, Megawati terpaksa merestui Ahok yang sudah jelas memusuhi wong cilik dan pro nekolim. 

Jokowi punya amunisi berlimpah untuk menentukan masa depan Indonesia. Bahkan bila dia ingin negara ini dikuasai asing atau aseng, dan rakyat menadi paria di negerinya sendiri, akan ada orang-orang yang terang-terangan mendukungnya. 

Suara kritis kaum intelektual, aktivis, ormas dan kampus digembosi dengan UU Ormas, yang dengan cepat menjadi UU karena wakil rakyat sudah dalam genggaman. Kelas menengah dan pengusaha kecil menengah (warteg percetakan kecil, pencetak undangan, stempel, sablon, bakso, tukan jahit,ndll) dikejar-kejar petugas pajak lewat UU tax amnesty, yang ternyata diperluas sedemikian. Padahal awalnya untuk mengejar para pengemplang BLBI dan pajak konglomerat yang dibawa kabur ke LN.  Mereka malah diampuni dan kini diplot jadi pahlawan.

Memang ada gejala Jokowi kini menuai badai, dimulai dari Ahok, Setnov. Lalu aktivis dan intelektual kampus meminta Jokowi mereshuffle Ahokers sejati, seperti LBP, Yasonna Laoli, Tjahjo Kumolo, SMI, Yonan - Tahar, Enggar Tyasto, Rusdi Kirana, Rini Sumarno  dst. Mereka juga minta Jokowi berhenti menjual aset negara dan BUMN, stop reklamasi dan Meikarta (proyek mega properti Lippo), yang bukan buat rakyat. Artinya suara kritis mulai mendapatkan panggung. Sedangkan orang-orang anti rakyat ditolak. Gerakan ini, kata Iskak - dalam buka 'jalan pintas mencegah revolusi sosial' - akan membesar dan jadi arus balik yang menjatuhkan pemerintahan lewat gerakan cabut mandat.  Gerakan cabut mandat ini digagas tokoh malari Hariman Siregar.

Menariknya, dalam sebuah pertemuan di bakul cafe beberapa waktu lalu, teman-teman ILUNI-UI memprediksi bahwa Jokowi bisa menghindari kejatuhannya dengan mencabut UU Ormas dan tax amnesty. UU Ormas mengembalikan kita ke zaman Orba, memberi wewenang kepada pemerintah untuk membubarkan ormas tanpa proses hukum. Korbannya sudah dua :  HTI dan ILUNI-UI Berbadan hukum. Sedangkan UU tax amnesty merusak tata negara. Dia memindahkan kewajiban deklarasi aset dari pejabat publik kepada rakyat.

Kata teman-teman ILUNI-UI bila inisiatifnya dari pemerintah atau Jokowi terang-terangan pro kepada penuntut pencabutan UU Ormas dan UU tax amnesty, atau setidaknya diamandemen agar kembali ke misi awalnya mengembalikan BLBI dan pengemplang pajak yang diparkir di LN, maka Jokowi selamat.  Kesalahan akan dipanggul Wiranto dan Sri Mulyani.

Sabtu, 14 Oktober 2017

12.500 SENJATA POLRI DATANG LAGI, DPR TAK BERSUARA

Ind Police Watch (IPW) membeberkan dalam waktu dekat Polri akan kembali memasukkan senjata impor sebanyak 12.500 pucuk senjata. Keberadaan senjata ini dikhawatirkan IPW akan menjadi polemik baru setelah sebelumnya Polri mengimpor 280 senjata jenis SAGL kaliber 40 mm beserta 5.932 butir peluru dari Bulgaria.

Sejumlah regulasi perlu direvisi agar polemik persenjataan Polri tidak menjadi konflik TNI-Polri. Setidaknya ada tiga regulasi yang perlu direvisi agar berbagai pihak tidak salah kaprah menyikapi pengadaan persenjataan Polri,” kata ketua presdidium IPW, Neta S Pane, Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Berdasarkan kontraknya, paling lambat tanggal 8 Desember 2017 sebanyak 12.500 pucuk senjata milik Polri itu sudah harus mendarat di Bandara Soetta Jakarta. “Jika urusan regulasi ini tetap jadi polemik bisa-bisa ke-12.500 pucuk senjata Polri itu kembali dikirim".

Seperti diketahui, TNI sebelumnya menahan 280 pucuk senjata standar militer yang diimpor Polri diperuntukkan Korps Brimob. Namun akhirnya senjata-senjata itu mendapat izin untuk diboyong ke Mabes Polri. Hanya saja, 5.932 butir peluru yang diduga tipe RLV-HEFJ (High Explosive Fragmentation Jump Grenade) masih diamankan TNI karena peluru tersebut tajam dan mematikan.

Soal SAGL dan 5.932 Peluru, Boleh Jadi Polri Telah Bohongi Publik SAGL, Senjata Jenis SAGM untuk Keperluan Prajurit Tempur.

Ada Masalah dalam Regulasi Pengadaan Senjata Menurut Neta, ada tiga regulasi yang perlu direvisi di antaranya :
• Keppres No 125 thn 1999 tentang bahan peledak.
• Inpres No 9 Tahun 1976 tentang pengawasan dan pengendalian senjata api.
• Peraturan Menteri Pertahanan yang mengatur persenjataan.

Sebab ketiga regulasi itu bertentangan dengan sejumlah undang-undang.” Jika regulasi ini tidak direvisi akan terus terjadi polemik dan sikap salah kaprah dari kedua institusi, TNI maupun Polri dalam menyikapi pegadaan persenjataan. Sejumlah kalangan sudah salah kaprah dalam menyikapi persenjataan Polri.

Sebab, sejak reformasi di mana Polri terpisah dari TNI, secara hukum TNI tidak lagi bisa mencampuri urusan institusi kepolisian. TNI dan Polri saat ini berada dalam posisi setara sesuai dengan UUD 1945. Polri dan TNI memiliki UU sendiri. TNI tidak diperbolehkan mengintervensi Polri. Sebaliknya, Polri juga tidak boleh mengintervensi TNI.

UUD 1945 mengatur tugas TNI menjaga pertahanan. Sedangkan, tugas Polri adalah menjaga keamanan serta melakukan penegakan hukum. Jadi, dalam mengimpor senjata untuk melengkapi kebutuhan personelnya Polri memiliki otoritas sendiri.

Tapi anehnya kenapa TNI mengintervensi dan menahan senjata Brimob di Bandara Soetta Jakarta dan berbagai pihak mendiamkannya. DPR sebagai pengawal regulasi dan mitra kerja TNI-Polri. Padahal, payung hukum yang digunakan TNI untuk menahan persenjataan Polri tersebut sangat lemah, yakni Inpres nomor 9 tahun 1976 yang dikuatkan oleh Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2010 tanggal 18 Juni 2010.

Seharusnya setelah pemisahan TNI Polri, inpres tersebut tidak berlaku lagi. Sejak terpisahnya Polri dari TNI dalam struktur kenegaraan, tidak dikenal lagi lembaga yang bernama kementerian pertahanan dan keamanan. Sementara Inpres yang digunakan masih mengacu kepada keberadaan menteri pertahanan dan keamanan.

Kesemrawutan hukum inilah yang membuat polemik persenjataan tersebut mencuat ke permukaan dan seharusnya DPR harus menatanya agar tidak terjadi benturan antara TNI dan Polri akibat salah kaprah mempersepsikan payung hukum persenjataan Polri ini.


Selasa, 03 Oktober 2017

POLRI SUDAH TIGA KALI IMPORT SENJATA TEMPUR

Bukan sekali, ternyata sudah tiga kali Polri import senjata tempur. DPR harus segera panggil Presiden, Kapolri dan Ka Bin. Bila tidak segera dibongkar oleh Panglima TNI mungkin kasus senjata tempur ilegal ini tidak akan terkuak.

Ini bukan persoalan kecil, Polri sebagai institusi Non Kombatan (bukan tempur) mengapa dan untuk apa Polri sampai harus memiliki senjata tempur canggih itu. Apalagi BIN sebagai institusi yang menggunakan otak sebagai senjata, institusi yang memberikan informasi dan data intelijen, untuk apa kepentingannya memiliki senjata canggih.

Dengan adanya pengakuan ini walaupun sebelumnya 3 institusi (Polri, BIN, BNN) sempat berkelat-kelit maka setelah diketemukannya barang bukti ini, maka DPR:
1. Harus segera memanggil Presiden karena namanya dicatut sebagaimana keterangan Panglima TNI.
2. Harus panggil Kapolri dan Ka BIN.
3. Bentuk Pansus kasus Senjata ini.

√ Akhirnya POLRI akui kepemilikan senjata tempur
https://m.antaranews.com/amp/berita/655691/polri-akui-kepemilikan-senjata-di-soetta

√ POLRI mengakui sudah 3 kali mengimpor senjata tempur
http://www.beritaislam24h.info/2017/09/polri-mengaku-sudah-tiga-kali-ada.html

√ PT. Mustika Duta Mas perusahaan Pengimpor senjata Brimob tsb TERNYATA adalah Pemain Lama http://www.portal-islam.id/2017/09/ternyata-pengimpor-senjata-brimob.html

√Senjata-senjata impor tsb saat ini dalam pengamanan pasukan TNI gabungan:
* 1 pleton Yonif Para Raider 328
* 1 Tim Tai Pur Kostrad
*  Kodim 0506, Marinir, Paskhas, POM AU
http://www.portal-islam.id/2017/10/pasukan-tni-amankan-senjata-impor-milik.html

Senjata ilegal yang saat ini diamankan TNI adalah:
1. Senjata SAGL (Stand Alone Grenade Launcher) kaliber 40 mm sebanyak 280 pucuk.

2. Amunisi pelontar Granat GL ( granade launcher RLV-HEFJ) sebanyak 5932 butir.
Kehebatan amunisi pelontar granat (Granade Launcher/GL RLV-HEFJ) adalah termasuk jenis amunisi dengan daya ledak tinggi, jarak jangkauan 40-400 meter. Mengenai atau tidak mengenai sasaran, apabila ditembakan ke udara maka amunisinya tetap akan meledak dalam waktu 14-19 detik.

Wiranto, Tito, BG, Buwas harus bertanggung jawab !!!!

Source : @Rudy Razi ®®™