Tampilkan postingan dengan label reformasi. Tampilkan semua postingan
Tampilkan postingan dengan label reformasi. Tampilkan semua postingan

Sabtu, 14 Oktober 2017

12.500 SENJATA POLRI DATANG LAGI, DPR TAK BERSUARA

Ind Police Watch (IPW) membeberkan dalam waktu dekat Polri akan kembali memasukkan senjata impor sebanyak 12.500 pucuk senjata. Keberadaan senjata ini dikhawatirkan IPW akan menjadi polemik baru setelah sebelumnya Polri mengimpor 280 senjata jenis SAGL kaliber 40 mm beserta 5.932 butir peluru dari Bulgaria.

Sejumlah regulasi perlu direvisi agar polemik persenjataan Polri tidak menjadi konflik TNI-Polri. Setidaknya ada tiga regulasi yang perlu direvisi agar berbagai pihak tidak salah kaprah menyikapi pengadaan persenjataan Polri,” kata ketua presdidium IPW, Neta S Pane, Jakarta, Rabu (11/10/2017).

Berdasarkan kontraknya, paling lambat tanggal 8 Desember 2017 sebanyak 12.500 pucuk senjata milik Polri itu sudah harus mendarat di Bandara Soetta Jakarta. “Jika urusan regulasi ini tetap jadi polemik bisa-bisa ke-12.500 pucuk senjata Polri itu kembali dikirim".

Seperti diketahui, TNI sebelumnya menahan 280 pucuk senjata standar militer yang diimpor Polri diperuntukkan Korps Brimob. Namun akhirnya senjata-senjata itu mendapat izin untuk diboyong ke Mabes Polri. Hanya saja, 5.932 butir peluru yang diduga tipe RLV-HEFJ (High Explosive Fragmentation Jump Grenade) masih diamankan TNI karena peluru tersebut tajam dan mematikan.

Soal SAGL dan 5.932 Peluru, Boleh Jadi Polri Telah Bohongi Publik SAGL, Senjata Jenis SAGM untuk Keperluan Prajurit Tempur.

Ada Masalah dalam Regulasi Pengadaan Senjata Menurut Neta, ada tiga regulasi yang perlu direvisi di antaranya :
• Keppres No 125 thn 1999 tentang bahan peledak.
• Inpres No 9 Tahun 1976 tentang pengawasan dan pengendalian senjata api.
• Peraturan Menteri Pertahanan yang mengatur persenjataan.

Sebab ketiga regulasi itu bertentangan dengan sejumlah undang-undang.” Jika regulasi ini tidak direvisi akan terus terjadi polemik dan sikap salah kaprah dari kedua institusi, TNI maupun Polri dalam menyikapi pegadaan persenjataan. Sejumlah kalangan sudah salah kaprah dalam menyikapi persenjataan Polri.

Sebab, sejak reformasi di mana Polri terpisah dari TNI, secara hukum TNI tidak lagi bisa mencampuri urusan institusi kepolisian. TNI dan Polri saat ini berada dalam posisi setara sesuai dengan UUD 1945. Polri dan TNI memiliki UU sendiri. TNI tidak diperbolehkan mengintervensi Polri. Sebaliknya, Polri juga tidak boleh mengintervensi TNI.

UUD 1945 mengatur tugas TNI menjaga pertahanan. Sedangkan, tugas Polri adalah menjaga keamanan serta melakukan penegakan hukum. Jadi, dalam mengimpor senjata untuk melengkapi kebutuhan personelnya Polri memiliki otoritas sendiri.

Tapi anehnya kenapa TNI mengintervensi dan menahan senjata Brimob di Bandara Soetta Jakarta dan berbagai pihak mendiamkannya. DPR sebagai pengawal regulasi dan mitra kerja TNI-Polri. Padahal, payung hukum yang digunakan TNI untuk menahan persenjataan Polri tersebut sangat lemah, yakni Inpres nomor 9 tahun 1976 yang dikuatkan oleh Peraturan Menteri Pertahanan Nomor 7 Tahun 2010 tanggal 18 Juni 2010.

Seharusnya setelah pemisahan TNI Polri, inpres tersebut tidak berlaku lagi. Sejak terpisahnya Polri dari TNI dalam struktur kenegaraan, tidak dikenal lagi lembaga yang bernama kementerian pertahanan dan keamanan. Sementara Inpres yang digunakan masih mengacu kepada keberadaan menteri pertahanan dan keamanan.

Kesemrawutan hukum inilah yang membuat polemik persenjataan tersebut mencuat ke permukaan dan seharusnya DPR harus menatanya agar tidak terjadi benturan antara TNI dan Polri akibat salah kaprah mempersepsikan payung hukum persenjataan Polri ini.


Rabu, 09 Agustus 2017

CINA SUDAH MERAMPOK INDONESIA

Copas dari group Intel
Wajib dibaca ...agar rakyat tahu...‼

FLASHBACK REFORMASI 1998

Kematian mahasiswa Trisakti itu memang dibunuh oleh antek konspirasi Cina untuk menjatuhkan Suharto, berhasil memicu gerakan reformasi.

PAK HARTO – ABRI – PRABOWO menjadi korban fitnah luar biasa konspirasi asing aseng antek mereka. Justru di saat Suharto (pemerintah) mesra dengan umat Islam RI..

Rekayasa opini, operasi militer liar (ilegal) pembunuhan mahasiswa, penculikan rakyat, sabotase ekonomi dst.. Tujuannya adalah menjatuhkan Pak Harto.

Kejatuhan Pak Harto menandai era perampasan kemerdekaan Islam, remarginalisasi pribumi, penghancuran kedaulatan ekonomi/politik pribumi..!!

Elit Cina - CSIS - Fundamentalis Katholik - Jendral-jendral Merah anti Islam, dan antek asing mulai mencengkram kekuasaannya kembali di Indonesia..!!

Pak Harto legowo mundur, Habibie naik, sukses memulihkan ekonomi & stabilitas politik, RI bergerak maju lagi. Mereka kemudian menghancurkan Habibie..!!

LOI IMF – RI sebagai pra-syarat pinjaman valas untuk perkuat rupiah, stabilitas moneter dan penyehatan perbankan menjadi racun yang membuat MALAPETAKA NASIONAL..!!

Tiba-tiba semua bank milik Cina penerima fasilitas BLBI melaporkan lonjakan drastis kebutuhan likuiditas bank, perampokan Negara besar-besaran.

Bankir- bankir Cina merampok Indonesia habis-habisan, gila-gilaan demi puaskan nafsu serakah mereka dan menguasai Indonesia secara total..!! Opini milik mereka..!!

Pada Mei 1998 BLBI untuk 23 Bank total Rp. 164 triliun, dana penjaminan antarbank Rp. 54 triliun, dan biaya rekapitalisasi Rp. 103 triliun..!

Penerima terbesar (65%) jumlah itu adalah :
• BDNI Rp. 37 triliun.
• BCA Rp. 27 triliun.
• Danamon Rp. 23 triliun.
• BUN Rp. 12 triliun.

Pemerintah RI diwajibkan membayar seluruh tagihan kredit perdagangan (L/C) bank-bank DN berdasarkan Kesepakatan Frankfurt..!!

RI DIRAMPOK CINA..!!

Gara-gara perampokan bankir-bankir Cina, Pemerintah terpaksa utang dana BLBI US$ 1,2 miliar (Rp. 18 triliun) dengan bunga utang 67%/tahun..!!

Seluruh bankir Cina itu diwajibkan lunaskan utang BLBI dalam setahun dengan ancaman pidana jika ingkar. Faktanya mereka ingkar..! Pengkhianatan Lagi..!!

Bankir Cina ngemplang utang BLBI dengan segala cara, padahal beban bunga yang ditanggung negara > 60% /tahun. Bankir Cina malah merampok lagi..!!

Cina sebagai entitas komunitas TIDAK PERNAH berjuang merdekakan dan bela negara tercinta ini. Selalu jadi rampok, pengkhianat, perusak negara..!!

Sebagai entitas pribadi/individu ada sebagian kecil, sangat sedikit yang benar-benar patriot nasionalis pancasilais sejati.

Resapi kekejian perampokan/pengkhiatan Cina terhadap Indonesia via Korupsi BLBI. Rakyat dibebani bayar utang s/d tahun 2032..!!

Tahun 1799 -1942 Cina menjadi kolaborator Penjajah Belanda, pengutip Pajak/ Cukai Rakyat untuk Penjajah. Cina Warganegara Kelas II, Pribumi Kelas III.

Era kolonial (1799-1942) Cina diberi privilege kuasai perdagangan eceran oleh Belanda. Padahal sebelumnya (1601-1799) Cina itu budak/ kuli VOC..!!

Era pergerakan kemerdekaan, Cina dan Belanda adalah musuh rakyat.

Era Revolusi Kemerdekaan, Cina antek Belanda.

Masa awal kemerdekaan, Cina menguasai jaringan perdagangan yang ditinggalkan Belanda, Cina menolak serahkan ke RI dengan 1001 alasan..!!

Awal Orde Lama timbul kerusuhan Cina vs Pribumi karena penolakan Cina atas PP No. 10 & Kewarganegaraan tunggal. 500 ribu dari 2,5 juta Cina balik ke RRC.

Masa Orla: mayoritas cina berafiliasi dengan PKI dan terlibat G30SPKI.

Ratusan ribu Cina komunis diusir dari RI.

Awal Orba sebagian besar Cina diberi amnesti dan dijadikan mitra utama sektor ekonomi oleh pemerintah Orba.

Setelah mapan ekonomi, Cina mengkhianati negara, berkoalisi dengan minoritas untuk menguasai Indonesia menindas pribumi..!

Gagal menguasai Indonesia pada 1988, pada 1997-1998 merampok, sabotase, berkhianat dengan menunggangi reformasi. Pribumi ditindas lagi.

Setelah Era Reformasi di mana Cina sukses jatuhkan Pak Harto dan gusur kedaulatan politik dan ekonomi pribumi, Cina beraksi makin gila lagi. Penguasaan Cina pada media/ pers bikin mereka sukses membangun opini seolah menjadi pihak korban, bukan pelaku penindasan..!

Pelan, bertahap dan pasti Konstitusi RI diubah, ratusan UU dibuat, hukum dibengkokkan, pejabat antek dipiara, PROXY CINA DICIPTAKAN..!!

Salim Grup merampok BLBI via BCA, dari Rp. 67,7 triliun hasil rampokan, sebagian dilarikan ke Luar Negri, sebagian menjadi Bank Mega.

Jika dihitung dengan bunga 30-67% per tahun, berapa ratus triliun total uang rakyat dirampok Antoni Salim..?

KPK RI sujud di kaki cina..!!

Semua bankir Cina perampok BLBI total hampir 700 triliun tidak tersentuh hukum. Mereka membeli KPK RI, mereka kriminalisasi aktivis.

Sejak era reformasi, Cina gunakan PROXY dalam politik dan bisnis, pribumi seolah-olah boneka di depan. Tapi semua punya Cina..!!

Salim Group majukan Chairul Tanjung sebagai Proxy, dst. Konglo Cina nenyamar.

Setelah sistem politik, ekonomi, hukum dan pers mereka kuasai/kendalikan, sekarangg cina tak malu-malu lagi usung Ahok Cina asli untuk kuasai Jakarta..!!

Gunakan mata untuk melihat, telinga untuk mendengar, mulut untuk bicara, hati untuk merasa, akal untuk berpikir.

Sampai kapan kita dijajah Cina..?

Sampai kapan kita berhenti jadi keledai..? Ditipu, dikhianati, dirampok, diadudomba berkali2 oleh Cina dan proxy-proxy nya..?

Belum sampai 20 tahun lamanya, ketika komunitas cina Indonesia menghancurkan merampok mengkhianati bangsa ini dengan begitu kejinya..!!

Negeri ini bukan warisan tapi titipan anak cucu kita.

Jangan biarkan mereka lahir sebagai bangsa jajahan.

Jangan biarkan..!

Merdeka..‼

Terima kasih atas perhatian teman-teman sebangsa setanah air. Mohon disebarkan Semoga Allah bersama kita.

Referensi :
• @Datuk2000
• Aktifis Gerakan

Rabu, 26 Juli 2017

PEMIMPIN YANG DILAHIRKAN DAN DIORBITKAN

Pemimpin yang lahir secara alamiah berdasarkan value system yang terbentuk dalam sebuah proses dialektika (revolusi), akan melahirkan sosok pemimpin yang disebut Respected Leader.

Pemimpin yang muncul dan diobitkan berdasarkan price system yang dibentuk melalui sebuah proses artificial dengan menggunakan event organizer, lembaga survey, televisi dan media, akan melahirkan sosok pemimpin yang disebut sebagai popular leader.

• Respected leader berjuang untuk mencapai visi dan misi. Popular leader berjuang untuk mencapai posisi dan ambisi.
• Respected leader mengendalikan situasi, popular leader dikendalikan oleh situasi.
• Respected leader berpikir dan bertindak untuk orang lain. Popular leader berpikir dan bertindak untuk dirinya sendiri.
• Respected leader berkorban untuk orang lain. Popular leader, membuat orang lain yang menjadi korban.
• Respected Leader memotivasi rakyatnya, Popular Leader menipu rakyatnya.
• Respected Leader diakui, Popular Leader dipuji.
• Respected Leader sebagai tuntunan dan panutan. Popular Leader Sebagai Tontonan Dan Hiburan.

Sejak reformasi, lahirnya seorang pemimpin ditentukan berdasarkan price system dengan proses artificial melalui team sukses, consultant, event organizer. Sehingga pemimpin yang terbentuk adalah Popular Leader. Peran negara dalam membentuk karakter pemimpin digantikan oleh peran pengusaha. akhirnya pengusaha yang mengatur penguasa. Akibatnya pejabat menjadi penjahat dan penjahat menjadi pejabat.

Pemimpin itu berpikir dan bertindak untuk orang lain tapi memutuskan atas nama dirinya. Pemimpin itu fungsi bukan posisi, pemimpin itu hanya satu dan pemimpin itu seorang diri.

Pemimpin itu adalah diktator dan otoriter karena keputusannya hanya satu dan hanya dia yang bisa mengambil keputusan. Rakyat tidak perduli apakah pemimpin itu diktator atau otoriter, bagi rakyat yang penting bahwa setiap keputusan pemimpin itu berpihak pada rakyat dan orang banyak.

Sejak reformasi, rakyat selalu tertipu dan salah dalam memilih pemimpin. Tapi jangan disalahkan karena rakyat hanya bisa menilai prilaku pemimpin dari televisi, media cetak dan media elekronik, bukan dari prilaku yang sesungguhnya. Oleh sebab itu diperlukan MPR (Majelis Permusyawaratan Rakyat) sebagai representasi rakyat dalam memilih pemimpin. Tetapi peran mpr saat ini telah hilang dan diganti dengan 7 komisioner KPU yang dipilih melalui voting di DPR.

Soekarno, Hatta, Soeharto, Soedirman dan Sri Sultan HB IX adalah respected leader yang lahir secara alamiah dan terbentuk dalam situasi revolusioner. Soekarno dan Soeharto adalah pemimpin yang awal kepemimpinannya dipertanyakan kemudian dipuji akhirnya ditentang dan ketika tidak berkuasa lagi, kepemimpinanya diakui dan setelah mati sosoknya dirindukan. Tetapi Popular leader yang awal kepemimpinanya dipuja-puji kemudian diragukan kemampuannya, selanjutnya ditentang, karena masih juga tetap bertahan, akhirnya pribadinya dilecehkan, dicemooh dan ketika tidak berkuasa lagi, kepemimpinannya akan dilupakan dan dikubur dalam-dalam sebagai catatan sejarah kelam.

Reformasi melahirkan demokrasi yang membuat indonesia menjadi bukan negara demokrasi tapi menjadi negara bebas karena atas nama demokrasi, konstitusi dan hak asasi manusia, siapapun termasuk preman, pedagang dan penjahat bisa menjadi Presiden, Gubernur, Bupati, Walikota, dan pemimpin lainnya.

Di era orde lama dan orde baru, jika seseorang yang ingin menjadi pemimpin, maka akan timbul beberapa pertanyaan yang bersifat *value system:
Who Are You,!?
What Are You,!?
Where Are You.!?. etc..

Di era reformasi jika seseorang ingin menjadi pemimpin maka pertanyaan yang timbul hanya satu dan bersifat price system yaitu:
"How Much Do You Have a Money"

Perobahan yang mendasar dari peralihan Orde Lama dan Orde Baru ke Reformasi adalah bergesernya system bernegara dan berbangsa, dari Value System ke Price System. Dari nilai menjadi nominal, dari pemimpin yang negarawan menjadi pemimpin gerombolan, Dari pemimpin moral menjadi pemimpin kriminal dan dari pemimpin spiritual menjadi pemimpin ceremonial.

• Rakyatnya mencari kebenaran, pemimpinnya Menjawab Dengan Pembenaran.
• Rakyatnya mencari keadilan pemimpinnya melakukan kezholiman.
• Rakyatnya diminta untuk membela negara, pemimpinnya menjual negara.
• Rakyatnya dipaksa membayar pajak. Pemimpinnya dengan leluasa merampok uang Negara.
• Rakyatnya dipaksa untuk mematuhi hukum, pemimpinnya dengan leluasa membolak-balikan hukum.
• Rakyatnya merindukan suasana kehidupan yang pancasilais, pemimpinnya membubarkan organisasi atasnama Pancasila.

Di era Orde Lama dan Orde Baru, seorang pemimpin dinilai dari Bibit-Bobot-Bebet. Di era reformasi seorang pemimpin dinilai dari Bandar-Backing-Bonek. Secara konstitusi, moral dan etika, reformasi telah membuat negara Indonesia menjadi negara tidak bertuan dan tidak bertuhan karena semua hal dinilai dengan uang.

Saat ini, syarat untuk menjadi pemimpin yang sukses di Indonesia adalah : 
• Pura-pura tidak tau,
• Tidak mau tau,
• Tidak tau malu, 
• Tidak tau diri,
• Berani bohong dan berani nyolong.

Jika Orde Lama dan Orde Baru mengakibatkan korban jiwa, maka Reformasi mengakibatkan korban sakit jiwa dengan fenomena yang menghasilkan sosok pemimpin dan masyarakat yang gila jabatan, gila pangkat dan attribute, gila survey, gila presiden, gila pencitraan dan gila-gila yang lainnya.

- 1965 Ibu Pertiwi Hamil Tua
- 1998 Ibu Pertiwi Diperkosa
- 2017 Ibu Pertiwi Gila.

* Save NKRI Dari pemimpin yang diorbitkan