Selasa, 25 Juli 2017

SEBERAPA PENTING PERPPU UTANG?

Mengeluarkan Perppu tentang utang lebih penting, ketimbang mengeluarkan Perppu Ormas. Karena dianggap lebih genting. Pasalnya utang negara telah melewati batas 30 persen dari UU Keuangan. Utang yang dimiliki Indonesia sudah di atas 50 persen dari APBN. Sehinga Jokowi telah melanggar UU Keuangan. Utang Indonesia sudah di atas 50 persen, presiden sudah bisa (kena) impeachment. Tapi mengapa ini tidak dilakukan?

Masalah hutang negara dan juga kesejahteraan rakyat Indonesia. Saat ini negeri ini dikuasai korporasi asing yang membawa lari kekayaan Indonesia ke luar negeri. Sementara rakyat harus hidup susah menanggung segala beban dari mulai beban pajak yang tinggi dan terus di peras pemerintah sampai kenaikan TDL dan juga kebutuhan pokok lainya. Masyarakat sudah jenuh dan bosan dengan langkah pemerintah yang justru tak kian baik dalam mengatasi persoalan. Apa lagi sekarang malah keluarkan Perppu Ormas yang membuat negara kian bersikap galak pada rakyatnya sendiri.

Bank Indonesia (BI) melansir data terbaru mengenai posisi utang luar negeri Indonesia. Per Januari 2017, utang luar negeri Indonesia tercatat sebesar USD 320,28 miliar atau setara dengan Rp 4.274 triliun (kurs hari ini). Angka utang ini naik cukup tinggi dibanding bulan sebelumnya atau Desember 2016 yang tercatat hanya USD 316,40 miliar. Posisi utang per Januari 2017 ini juga naik dibanding November 2016 yang hanya USD 315,34 miliar.

Dikutip dari data resmi Bank Indonesia, utang luar negeri Indonesia sebesar USD 320,28 miliar ini terdiri dari utang luar negeri pemerintah bersama Bank Indonesia serta swasta.
Porsi utang luar negeri pemerintah sendiri mencapai USD 157,25 miliar dan Bank Indonesia sebesar USD 3,9 miliar. Total utang keduanya adalah USD 161,23 miliar. Total utang ini naik dibanding bulan sebelumnya yang hanya USD 158,28 miliar.

Ke Mana Larinya Utang Luar Negeri Indonesia

Sementara Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati tak bisa menjawab secara detail ketika Anggota Komisi XI Fraksi Gerindra Haerul Saleh menanyakan mengenai sumber utang pemerintah dan pengalokasian utang pada sektor mana saja. Ani mengatakan, utang pemerintah paling merupakan utang dalam bentuk defisit finance atau utang yang dilakukan untuk menutupi defisit anggaran. Ani bilang sebagian besar utang yang diperoleh yakni melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) baik syariah maupun konvensional. Utang tersebut langsung masuk ke kas negara seperti layaknya penerimaan pajak, atau dengan kata lain menjadi satu dengan penerimaan pajak. Dia menerangkan, bentuk utang melalui SBN berbeda dengan utang multilateral atau bilateral yang langsung bisa diidentifikasi langsung untuk proyek pembangunan infrastruktur tertentu.
"Sebetulnya, uang utang dan uang pajak berkumpul jadi satu di dalam kas negara, tapi saya enggak bisa identifikasi apakah ini uang utang atau uang pajak. kemudian kita belanjakan ke pemda pemerintah pusat. Jadi enggak bisa katakan utang USD1 perginya ke mana? Kalau pinjam untuk protek pada ADB misalnya untuk irigasi jadi kita tahu langsung," kata Ani, Senin 24 Juli 2017.

Ani mengatakan, utang pemerintah paling merupakan utang dalam bentuk defisit finance atau utang yang dilakukan untuk menutupi defisit anggaran. Ani bilang sebagian besar utang yang diperoleh yakni melalui penerbitan surat berharga negara (SBN) baik syariah maupun konvensional. Ani bilang kendati demikian, dirinya bisa mengetahui secara persis berapa jumlah surat berharga negara yang diterbitkan, tanggal berapa diterbitkan, suku bunganya berapa dan jatuh temponya kapan. Sementara itu, Haerul sebelumnya meminta agar perintah lebih terbuka mengenai utang yang dipandangnya meresahkan masyarakat. Dia meminta agar diberikan data sumber utang dan pengalokasiannya. Sebab dia melihat, utang yang dilakukan tidam efektif dan memberi dampak positif pada ekonomi Indonesia utamanya penciptaan lapangan kerja.
"Memohon meminta agar kita diberikan data tentang utang yang masuk pada negara kita dan pengalokasiannya pada siapa saja. Agar kita bisa jelaskan keresahan-keresahan.

Sangat tidak jelas padahal bila administrasinya benar mana mungkin utang luar negeri bisa bercampur dengan pajak. Mengapa tidak menjelaskan secara gamblang/ transfaran saja. Hutang lewat penerbitan SUN mekanismenya setelah diterima dan masuk ke kas negara dengan langsung di blench jadi satu dengan penerimaan negara dari dalam negeri untuk membiayai APBN termasuk transfer ke daerah. Mengapa?

Utang yajg gak jelas penggunaannya bahaya, bisa dipakai konsumtif gak tepat sasaran, katanya buat bangun infrastruktur, jangan-jangan dipakai buat gaji, bisa gali lubang tutup lubang, harus jelas hutang itu dipakainya kalau mix begini susah mengendalikannya.

Referensi
Media Oposisi
Merdeka
Metrotv
Kaskus

Tidak ada komentar:

Posting Komentar