Anda tahu sejarah gelar haji? Itu adalah warisan penjajah Belanda, karena takut pada orang yang baru pulang dari Saudi.
Sejarah Gelar Haji Di Indonesia
Tahukah anda bahwa gelar tambahan “HAJI” itu hanya terjadi di Indonesia? Di Arab Saudi maupun negara belahan dunia manapun ketika seseorang pulang menunaikan ibadah Haji tidak ada yang menambahkan gelar tersebut di depan nama mereka. Bahkan kita tidak pernah memanggil Rosulullah Muhammad Shalallahu ‘alaihi wasallam dengan gelar “Haji Muhammad” atau kepada sahabat-sahabat Rasulullah dengan sebutan “Haji Abubakar Ash-Shiddiq”, “Haji Umar bin Khath-thab”, “Haji Utsman bin Affan” maupun “Haji Ali bin Abi Thalib”.
Lalu bagaimana sejarahnya gelar “HAJI” itu bisa muncul di Indonesia…?htm
Pada zaman pendudukan Belanda, banyak pahlawan Indonesia yang menunaikan ibadah Haji (seperti Pangeran Diponegoro, HOS Cokroaminoto, Ki Hajar Dewantara dll.) dan kepulangan mereka dari ibadah Haji banyak membawa perubahan untuk Indonesia, tentunya perubahan ke arah yang lebih baik.
Hal ini merisaukan pihak penjajah Belanda.
Maka salah satu upaya Belanda untuk mengawasi dan memantau aktivitas serta gerak-gerik ulama-ulama ini adalah dengan mengharuskan penambahan gelar “Haji” di depan nama orang yang telah menunaikan ibadah Haji dan telah kembali ke Tanah Air.
Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903. Pemerintahan kolonial-pun mengkhususkan Pulau Onrust dan Pulau Khayangan di Kepulauan Seribu jadi gerbang utama jalur lalu lintas perhajian di Indonesia.
Pemakaian gelar “H” akan memudahkan pemerintah kolonial untuk mencari orang tersebut apabila terjadi pemberontakan.
Kebiasaan tersebut pada akhirnya menjadi turun temurun hingga saat ini, dan uniknya sekarang pemakaian gelar “H” tersebut malah menjadi kebanggaan.
Tak lengkap rasanya bila pulang melaksanakan ibadah Haji kalau tak dipanggil “Pak Haji” atau “Bu Hajjah”. Ritual ibadah yang berubah makna menjadi prestise…???
Konspirasi Belanda
Di zaman penjajahan Belanda, Belanda sangat membatasi gerak-gerik umat muslim dalam berdakwah, segala sesuatu yang berhubungan dengan penyebaran agama terlebih dahulu harus mendapat izin dari pihak pemerintah Belanda. Mereka sangat khawatir apabila nanti timbul rasa persaudaraan dan persatuan di kalangan rakyat pribumi, yang akan menimbulkan pemberontakan. Karena itulah segala jenis acara peribadatan sangat dibatasi. Pembatasan ini juga diberlakukan terhadap ibadah haji. Bahkan untuk yang satu ini Belanda sangat berhati-hati, karena pada saat itu mayoritas orang yang pergi haji, ketika ia pulang ke tanah air maka dia akan melakukan perubahan.
Contohnya adalah
• Pangeran Diponegoro, yang pergi haji dan ketika pulang melakukan perlawanan terhadap Belanda.
• Imam Bonjol, yang pergi haji dan ketika pulang melakukan perlawanan terhadap Belanda dengan pasukan Paderinya.
• Muhammad Darwis, yang pergi haji dan ketika pulang mendirikan Muhammadiyah.
• Hasyim Asyari, yang pergi haji dan kemudian mendirikan Nadhlatul Ulama.
• Samanhudi yang pergi haji dan kemudian mendirikan Sarekat Dagang Islam.
• Cokroaminoto, yang juga berhaji dan mendirikan Sarekat Islam.
Hal-hal seperti inilah yang merisaukan pihak Belanda. Maka salah satu upaya belanda untuk mengawasi dan memantau aktivitas serta gerak-gerik ulama-ulama ini adalah dengan mengharuskan penambahan gelar haji di depan nama orang yang telah menunaikan ibadah haji dan kembali ke tanah air. Ketentuan ini diatur dalam Peraturan Pemerintahan Belanda Staatsblad tahun 1903.
Di Kepulauan Seribu, di Pulau Onrust dan Pulau Khayangan (sekarang Pulau Cipir), orang-orang yang pulang haji, banyak yang di karantina di sana. Ada yang memang untuk dirawat dan diobati karena sakit akibat jauhnya perjalanan naik kapal, dan ada juga yang disuntik mati kalau dipandang mencurigakan. Karena itu gelar haji menjadi semacam cap yang memudahkan pemerintah Hindia Belanda untuk mengawasi mereka yang dipulangkan ke kampung halaman.
Problematika Haji Indonesia
Memakai Gelar Haji Orang Islam Indonesia pada umumnya jika selesai menunaikan Ibadah Haji, maka sering di panggil Pak Haji Fulan atau Ibu Hajah Fulanah. Bahkan ada sebagian orang yang dengan sengaja menambahkan gelar Haji di depan namanya untuk penulisan dalam dokumen atau surat-surat penting dengan berbagai alasan diantaranya :
• Ada yang mengatakan itu merupakan Syiar, supaya orang tertarik untuk segera mengikuti menunaikan ibadah haji,
• Ada pula yang beralasan bahwa Ibadah Haji adalah Ibadah yang besar dan memerlukan biaya besar jadi orang tersebut merasa rugi kalau namanya tidak memakai gelar Haji/ Hajah,
• Jaman dulu masih sedikit orang yang mampu (dalam hal materi) mengeluarkan biaya untuk menunaikan Ibadah haji, sehingga jarang sekali orang yang bisa melaksanakan haji.
Maka jika pada suatu desa atau kampung ada orang Islam yang menunaikan Haji dan di kampungnya atau desanya hanya dia satu-satunya yang pernah menunaikan Haji, maka jika di kampung/desa itu disebutkan Pak Haji (tanpa menyebut nama aslinya) maka sekampung/sedesa pasti tahu siapalah orang yang di maksud Pak Haji itu.
Padahal Ibadah Haji itu tidak berbeda dengan ibadah-ibadah yang lain seperti : – Syahadat – Sholat – Puasa – Zakat – Haji
Ternyata Ibadah Haji itu merupakan salah satu dari rukun Islam yang diwajibkan Allah. Jadi jika ada orang menunaikan Haji terus namanya harus di tambahkan Haji, kalau begitu alasannya semestinya jika dia menunaikan ibadah-badah yang lain juga di tambahkan ke dalam namanya, seperti Zakat, puasa, Sholat dan Sahadat Mengapa cuma haji yang dipakai sebagai gelar?
Tidak ada yang digelari dengan Pak syahdat,Pak Shalat, Pak puasa,Pak Zakat,.. Lucu kan,. kok cuma pak haji saja,.
Wallahu ‘alam bish shawab.
So.. masih merasa bangga dengan sebutan PAK HAJI?
Tidak ada komentar:
Posting Komentar