Apakah ada persamaan Perang Candu di China tahun 1839-1860 dengan “Perang Garam” di Indonesia 2017?
Sebagai seorang yang cinta NKRI saya mencoba menganalisis sebuah kejadian yang aneh! Maka, saya menulis artikel ini agar bersama-sama diselidiki kebenarannya.
Sikap berhati-hati lebih baik daripada diam dan terus positif thinking dengan kondisi yang kian memprihatinkan.
Candu (opium, poppy) adalah sebutan untuk sejenis bahan narkotik yang berasal dari tanaman Papaver somniferum. Awalnya digunakan untuk keperluan pengobatan sebagai obat bius, fungsinya kemudian bergeser menjadi obat pemberi kesenangan bagi pemakainya. Karena candu memberi efek ketagihan bagi orang yang mengkonsumsinya, "kecanduan". Dan karena candu pulalah, Cina di era monarki sempat terlibat Perang Candu dengan negara-negara Eropa.
Perang Candu (Opium War) adalah sebutan untuk konflik militer yang terjadi di wilayah timur Cina (saat itu dikuasai oleh Dinasti Qing) pada abad ke-19. Nama "candu" diberikan untuk perang ini karena perang yang bersangkutan timbul karena masalah perbedaan pendapat antara Dinasti Qing dan Inggris mengenai perdagangan candu di daratan Cina.
Berdasarkan waktu kejadiannya, Perang Candu terbagi ke dalam 2 periode :
• periode pertama (1839 - 1842)
• periode kedua (1856 - 1860).
Akibat perang ini, Dinasti Qing harus kehilangan sebagian kecil wilayahnya (salah satunya Hong Kong) dan reputasi Dinasti Qing sebagai negara adidaya Asia Timur memudar.
Penyebab Perang Candu tidak lepas dalam hal perdagangan internasional. Kala itu China sulit untuk ditahlukkan. Singkat cerita, untuk melemahkan kekuatan china maka dikirimkan candu agar tentara dan rakyat cina menjadi ketagihan. Semua itu seketika berubah ketika semakin banyak rakyat Cina yang tertarik untuk mengkonsumsi candu sebagai penghilang stress dan pemberi kenikmatan.
Karena Dinasti Qing selaku penguasa Cina melarang penggunaan dan peredaran candu, maka para pedagang Eropa (utamanya Inggris, melalui kongsi dagang East Indian Company/ EIC) kemudian menggunakan jalur ilegal supaya bisa menyelundupkan candu ke dalam wilayah Dinasti Qing. Sebagai gambaran singkat, jika pada tahun 1767 jumlah candu yang diekspor ke Cina hanya sekitar 1.000 peti per tahunnya, pada tahun 1838 jumlahnya sudah menggelembung menjadi sekitar 40.000 peti per tahun.
Apa kaitannya kisah tersebut dengan Indonesia?
Perlu diingat belum lama ini polisi berhasil mengungkap penyelundupan sabu-sabu seberat 1 ton dari cina. Itu yang terungkap, bagaimana yang tidak terungkap? Lewat banyak jalur ilegal tentunya. Dan ini terus menyerbu indonesia. Narkoba, mulai diselundupkan dalam tiang pancang hingga segala model digunakan. Semua untuk menghancurkan generasi dan anak bangsa.
Yang perlu dijaga pula lewat jalur legal...yakni “Import Garam”
Melalui tulisan ini saya berharap pihak-pihak yang berkompeten bisa segera bergerak untuk menguji keamanan “garam-garam Import”. dari kandungan zat-zat yang berbahaya. Bayangkan kalau garam yang menjadi kebutuhan pokok ini dicampur dengan narkoba atau sejenisnya?
Karena jelas aneh menurut saya, negeri yang luas membentang lautnya masih harus “import garam”
Bila ini terbukti ada unsur-unsur kearah sana..maka anda tau siapa dibalik ini semua...
PEMERINTAH HARUS BERTANGGUNG JAWAB....
Katanya PRO RAKYAT!! Kenapa tidak berpihak kepada petani garam? Padahal lautan membentang dari Sabang sampai Merauke, ini Malah mengimport.
Yang parah kalau ada yang bermental CALO, mencari fee dari tiap transaksi yang ada. Bila per kg dapat 500 rupiah maka per 100 ton dia dapat 50 juta rupiah...kalikan berapa ton kebutuhan garam seluruh indonesia. Lha dulu aja Presiden janji mau nurunin harga daging sapi dengan mengimport... buktinya mana? Bukannya turun malah harga tetap mahal kenapa? Yah, para CALO dapat fee tiap order barang... sekarang dijanjikan lagi dengan mengimport garam akan menstabilkan harga..hati-hati bila berjanji...
bisa jadi kelemahan ini (mental CALO) digunakan pihak luar untuk memasukkan barang-barang berbahaya. HATI-HATI..
Karena Korupsi mudah terdeteksi dan banyak pasal-pasalnya, nah paling mudah kerjasama dengan para Taipan untuk mendapatkan Fee.
Ingat, tidak semua orang di pemerintahan itu baik...ada oknum-oknum yang bisa terbeli..karena mentalitas yang bobrok. Oleh sebab itu kami menghimbau agar lembaga yang berkompeten untuk segera meneliti "kandungan garam-garam impor" yang sudah mencapai ratusan Ton masuk ke Indonesia.
Jangan sampe "Perang candu" dahulu digunakan lagi sebagai senjata oleh pihak luar dengan model baru "Perang Garam"
Sebarkan...agar BPPOM segera meneliti kandungannya..
Nb:
1. Jika terbukti, maka usut siapa dibalik program import garam. Dan ambil tindakan tegas... hukuman mati siapapun dia. (Gila ratusan Ton, bisa anda bayangkan kalau itu masuk ke dapur rumah-rumah kita)
2. jika tidak terbukti, kita sama-sama sudah menjaga generasi bangsa dari bahaya narkotika.
Ingat sejarah kadang terulang.. !
Source
Re-tawon
Iwan setiawan, ST
Tidak ada komentar:
Posting Komentar