Rabu, 09 Agustus 2017

KOTA MEIKARTA UNTUK SIAPA?

Data kota Meikarta

1. Pemilik : Lippo Group
2. Direncanakan mulai tahun 2014
3. Letak : Cikarang Selatan, Bekasi, Jawa Barat. Jalur lintasan Kereta Api cepat Jakarta Bandung.
4. Luas wilayah : 2.200Ha/22 juta m2
5. Perumahan : 400 ribu Unit
6. Kapasitas penghuni tetap : 2 juta jiwa
7. Harga hunian : Minimal 400 juta/Unit
8. Siap huni : Mulai tahun 2018
9. Harga tanah : Rp. 12,5 juta/m2
10. Gedung pencakar langit : 100 Unit
11.Fasilitas : 7 pusat perbelanjaan, rumah sakit Internasional, pusat keuangan Internasional, 10 hotel Internasional berbintang lima, Perpustakaan Nasional, opera theatre and art centre, 100 SD Internasional dan Sekolah Nasional plus, serta 50 SMP, SMA Nasional, dan Internasional.

Saya baru pertama sekali membaca berita terkait Kota Meikarta. Kesan pertama begitu terpesona berlanjut khawatir akan Kota ini merupakan salah satu sarana ekspansi besar-besaran pendatang asing di negeri ini. Mirip-mirip Reklamasi.

Mencermati data di atas, saya kurang yakin bahwa penghuni Kota baru tersebut adalah kita-kita yang berpenghasilan pas-pasan. Untuk mengisi 2 juta penduduk dalam satu Kota, sangat sulit membayangkan itu berlangsung secara alami seperti proses Urbanisasi atau pembelian rumah secara konvensional oleh orang perorang.

Apabila dipasarkan secara konvensional untuk penduduk pribumi, saya rasa sampai 20 tahun kedepan 400 ribu hunian yang ada belum tentu akan terjual sehingga akan merugikan pengusaha yang menggelontorkan dana sejumlah 278 Triliun ditambah biaya pembebasan lahan 2.200 ha.

Oleh karena itu, saya punya pandangan bahwa untuk mengisi penduduk Kota Maikarta yang berjumlah 2 juta jiwa harus dengan cara terorganisir. (ingat wacana Dwi Kewarganegaraan yang lagi promosi dan UU yang memperbolehkan asing memiliki Property di Indonesia).

Apalagi bila kita kaitkan dengan proyek Kereta Api Cepat Jakarta Bandung yang di mulai dengan kontroversi tarik menarik kepentingan (Meikarta lintasan Kereta Api cepat itu). Sungguh sangat menyedihkan bila kita berpikir ke belakang terkait pembiayaan Proyek Kereta Api Cepat dengan menggunakan Dana Pinjaman dari Bank CDB RRC.

Kita minjam uang dari RRT untuk membangun Kereta Api Cepat yang konon menurut beberapa ahli tidak terlalu dibutuhkan karena telah memiliki 2 ruas Tol yang menghubungkan Jakarta-Bandung. Belakangan baru terungkap bahwa jalur Kereta Api cepat itu akan masuk ke Kota Meikarta milik Taipan asing.

Saat ini saya hanya dapat mengeluh dan bergumam dalam hati, "Alangkah sedihnya kita pewaris bumi pertiwi ini hanya dapat menonton tanpa berdaya menyaksikan pengusaha membangun kota baru milik pribadi seperti membangun di wilayah tak bertuan ?". Kalau bisa saya lanjutkan "Sepertinya mereka telah mendirikan negara dalam negara."

Note
1. WALHI kok tidak bersuara ?
2. DPR diam? 
3. Presiden tutup mata? 
4. Bila anda masih perduli terhadap masa depan Bangsa dan Negara, viralkan ada Negara dalam Negara, yaitu Meikarta.

Referensi
Kumparan
Facebook

Tidak ada komentar:

Posting Komentar