Menolak lupa...Para Saksi Penting Kasus Korupsi di KPK yang Meninggal
1. Siti Chalimah Fadjriah
Siti merupakan salah satu saksi kunci pemberian bail out kepada Bank Century yang kemudian dianggap bermasalah. Menurut KPK, Siti dan mantan Deputi Bidang IV Pengelolaan Moneter Devisa Bank Indonesia, Budi Mulya, melakukan penyalahgunaan kewenangan dalam penetapan Bank Century sebagai bank gagal berdampak sistemik.
Sejak 2013, Siti didiagnosa menderita kerusakan otak akibat stroke yang dideritanya. Panggilan KPK tidak dapat dipenuhi Siti oleh karena kondisi kesehatannya yang terus menurun. Di tahun ini pula ia dijadikan tersangka oleh KPK. Sebagian anggota Tim Pengawas Bank Century DPR RI pada waktu itu meminta KPK menutup kasus Siti tersebut karena kondisi kesehatan.
Siti Fadjriah meninggal dunia pada usia 63 tahun karena serangan stroke. Riwayatnya tamat pada 16 Juni 2015, sekitar pukul 20.30 WIB. Dengan meninggalnya Siti, KPK mengalami kesulitan untuk mengembangkan penyelidikan kasus korupsi tersebut.
2. Muchayat
Nama mantan Deputi Kementerian Negara Badan Usaha Milik Negara ini tidak dapat dilepaskan dari skandal proyek Hambalang. Ia merupakan saksi kasus korupsi proyek tersebut.
Muchayat dituding oleh Rizal Mallarangeng terlibat dalam pengaturan pemenangan PT Adhi Karya sebagai pelaksana proyek Hambalang yang bernilai Rp 2,5 triliun. Menurut Rizal, Muchayat yang saat itu menjabat sebagai Deputi Kementerian BUMN menggunakan jabatannya untuk meloloskan PT Adhi Karya.
Muchayat merupakan ayah dari Munadi Herlambang, yang saat itu ialah Sekretaris Dewan Pimpinan Pusat Partai Demokrat dan komisaris PT Dutasari Citra Laras. Nazaruddin, yang ketika itu menyandang status terpidana wisma atlet, pernah mengatakan bahwa Munadi yang mengatur supaya proyek Hambalang dapat lolos dan BUMN yang lain tidak ikut campur dalam proyek itu.
Ia meninggal pada 18 Juni 2014 sekitar pukul 11.30 WIB di sebuah rumah sakit di Singapura akibat serangan stroke.
3. Ikuten Sinulingga
Mantan Direktur Operasi PT Wijaya Karya (WiKa) ini tersangkut kasus korupsi proyek Hambalang. Ikuten Sinulingga meninggal dunia pada Selasa 26 November 2013, pukul 00.00 WIB setelah jatuh dari jembatan penyeberangan di Cawang, Jakarta Timur.
Tidak terang benar apa sebab jatuhnya Ikuten. Sempat muncul dugaan ia terpeleset dari jembatan. Ada pula dugaan bahwa Ikuten sengaja dijatuhkan pihak tertentu. Dugaan lainnya, Ikuten nekat bunuh diri karena tersangkut kasus proyek Hambalang.
4. Asep Wibowo
Pada Februari 2013, Direktur Operasional PT Methapora Asep Wibowo dan enam orang lainnya dari PT Adhi Karya diperiksa oleh KPK. Ia meninggal karena penyakit stroke.
Dalam pembangunan sport center di Hambalang, Bogor, Jawa Barat, PT Adhi Karya dan PT Wijaya Karya merupakan dua pengembang yang menjadi kontraktor dalam kasus tersebut. Sementara PT Metaphora merupakan salah satu subkontraktor proyek Hambalang.
5. Arif Gunawan
Arif Gunawan alias Arif Gundul meninggal mendadak pada akhir 2012 dan dimakamkan di Yogyakarta. Meninggalnya Arif diduga terkait kasus proyek Hambalang. Dugaan tersebut muncul ketika Direktur CV Rifa Medika sekaligus mantan anggota Tim Asistensi Hambalang Lisa Lukitawati Isa mengaku diancam oleh Silvya Sholeha alias Bu Pur.
Ancaman tersebut disampaikan Lisa saat dihadirkan oleh Jaksa Penuntut Umum pada KPK sebagai saksi dalam sidang lanjutan terdakwa Direktur Utama PT Dutasari Citra Laras Machfud Suroso di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, pada Januari 2015.
Menurut Lisa, Arif meninggal karena ia membuka mulut terkait aliran uang Hambalang. Sebelum meninggal, kata Lisa, Arif pernah menghubunginya dan memperingatkan Lisa untuk berhati-hati mengenai kasus Hambalang.
Staf Deddy Kusdinar bernama Rio Wilarso, pernah mengatakan, bahwa Arif adalah salah satu orang yang akan membantu Kemenpora menyelesaikan persoalan anggaran tahun jamak proyek Hambalang.
6. Ferry Yen
Ferry Yen alias Suhardi menjadi sanksi penting dalam kasus cek pelawat senilai Rp 24 miliar yang melibatkan sejumlah anggota dewan, salah satunya Nunun Nurbaiti.
Namun sayang Ferry Yen meninggal karena sakit pada tahun 2007 sebelum kasus yang melibatkan Nunun ini terbongkar tahun 2010. Ferry Yen menjadi saksi penting karena dianggap sebagai pihak yang mengetahui asal usul pemberian cek pelawat kepada puluhan anggota DPR periode 1999-2004.
Ferry disebut memesan 480 lembar cek pelawat senilai Rp 24 miliar di Bank Internasional Indonesia melalui Bank Artha Graha. Cek-cek itu digunakan untuk keperluan bisnisnya yaitu membayar uang muka pembelian lahan kelapa sawit seluas 5.000 hektar di Tapanuli Selatan, Sumatera Utara.
Namun ada sebagian cek-cek tersebut yang mengalir ke tangan para anggota dewan dengan total jumlah Rp 20,8 miliar. Cek dibagikan agar anggota DPR memilih Miranda Swaray Goeltom sebagai deputi gubernur senior BI.
7. Johannes Marliem
Saksi kunci kasus korupsi e-KTP, Johannes Marliem, tewas di Amerika Serikat, Jumat (11/8/2017). Johannes dikabarkan tewas karena bunuh diri.
Johannes merupakan salah satu saksi penting di kasus e-KTP. Dia memiliki bukti rekaman pembicaraan dengan para perancang proyek e-KTP. Termasuk rekaman pertemuannya dengan Setya Novanto. Rekaman itu dibuat di setiap pertemuan, selama empat tahun lamanya.
Penyidik KPK telah meminta keterangan Johannes Marliem. Pemeriksaan pertama dilakukan di Singapura pada Februari 2017 dan yang berikutnya di Amerika Serikat pada bulan Juli ini.
KPK mengaku sudah mendengar kabar Johannes meninggal. Namun, KPK tidak mengetahui penyebab pasti meninggalnya saksi kunci itu.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar