Jumat, 15 September 2017

MEREKA KRIMINAL HARUS DIPROSES HUKUM

Inilah kriminal yang harus diproses hukum ! :

1. Megawati yang pidato hina agama.
2. Hasto yang susun pidato hina agama.
3. Sukmawati yang telah palsukan dua ijazah SMA.
4. Steven yang Hina  Gubernur NTB dengan sebutan “Tiko” (tikus kotor).
5. Nathan yang ancam akan bunuh tokoh dan politisi Islam, seperti Fahira Idris, Fadli Zon dan Fahri Hamzah.
6. Philip Joeng dan Irfan Santoso yang sebar pertama kali Chat Fitnah HRS.
7. Deny Siregar yang mengaku tahu pembuat Chat Fitnah HRS dalam 15 episode.
8. Pengurus Gerilyapolitik.com yang viralkan Chat Fitnah HRS.
9. Penyidik Firza yang buat Chat Mesum dan sebar foto porno di Youtube.
10. Separatis Papua yang sudah umumkan perang dengan Pemerintah RI.
11. Pelaku makar Minahasa yang sudah deklarasikan kemerdekaan Minahasa dari NKRI.
12. Penghadang Ketum FPI di Pontianak Kalbar.
13. Pengusir Wasekjen MUI Ust Tengku Zulkarnaen di Bandara Sintang Kalbar.
14. Penerobos Bandara Manado dengan Sajam untuk hadang Fahri Hamzah.
15. Penyiram Novel Baswedan dengan Air Keras, yang menurut pengakuan korban saat di BAP ada Jenderal Polri yang terlibat, yag indikasinya mengarah kepada Iwan Bule.
16. Ada laporan masuk ke KPK bahwa Kapolda Metro Jaya Iwan Bule korupsi dan money laundry dengan beli lahan ratusan hektar di Tegal a/n kawannya warga Tegal.
17. Pelempar Bom Molotov di Tiga Posko FPI di Jakarta.
18. Peletak bom tiga mobil saat Tabligh Akbar HRS di Cawang.
19. Sniper yang menembak Rumah HRS dan Rumah Ketua Fraksi PKS di DPR RI.
20. Kasus Mega Korupsi BLBI yang libatkan Petinggi PDIP.
21. Kasus Sumber Waras-Trans Jakarta-Reklamasi yang libatkan Ahok dan Para Konglomerat China.
22. Ahoker penebar kebencian setiap hari di Medsos seperti Abu Janda & Ade Armando serta lainnya.

23. Ahoker yang sandera pegawai pengadilan saat Aksi Lilin hingga tengah malam.
24. Warga Bali yang persekusi beberapa anak muda yang pasang spanduk bela ulama.
25. Para Pelaku Pembakaran Masjid di Tolikara Papua.
26. Pembuat dan Penyebar serta semua pihak yang terlibat dalam film pendek yang hina Islam.
27. Rekening gendut POLRI yang melibatkan belasan jenderal POLRI dengan nilai trilyunan rupiah.
28. Para penista islam yang membuat Sendal, Sepatu, Permen, Kancing dan Celana Dalam serta lainnya dengan lafazh Allah dan ayat Al-Qur'an.
29. Luhut Binsar Panjaitan yang memiliki belasan Perusahaan yang diduga kuat tidak pernah bayar pajak.
30. Hendro Priyono yang telah bantai warga Lampung dengan sadis dalam Kasus Talang Sari dan diduga kuat terlibat dalam Kasus Kuda Tuli serta Kasus Munir.
31. Goris Mere yang sengaja lenyapkan Barang Bukti puluhan kilo Ganja/ Narkoba di Mabes Polri dan lakukan pelanggaran HAM berat dengan membantai para "terduga" Teroris tanpa pembuktian.
32. Para Buronan China Koruptor Kakap yang bawa lari uang rakyat trilyunan rupiah tapi fotonya sebagai DPO tidak pernah disebar di tengah masyarakat dan tidak pernah juga diupayakan Red Notice di Interpol.
33. Penggusuran warga miskin di Jakarta Utara dengan peralat aparat memakai Uang Cukong China.
34. Kader PDIP Mantan Gubernur Kalteng Teras Narang yang sudah dilaporkan korupsi ke KPK dan terlibat pengerahan Preman kepung Bandara Tjilik Riwut hingga terobos landasan pesawat saat DPP FPI ke Palangka Raya.
35. Kader PDIP Gubernur Kalbar Cornelis yang
provokasi masyarakat Dayak untuk usir HRS dan Wasekjen MUI KH Tengku Zulkarnaen serta Ketum FPI KH Ahmad Sobri Lubis dari Kalbar.
36. Kaesang putera Presiden Jokowi sudah dilaporkan ke polisi karena menista Islam dan melecehkan rakyat ndeso, yang justru pelapornya kini ditersangkakan oleh polisi.

Masih banyak lagi kasus-kasus lainnya

Tekad Umat Islam :
"Jika tidak diproses karena dilindungi Rezim saat ini, maka akan terus kami kejar saat ada pergantian Rezim walau lari ke lubang semut ... !!!

Tidak ada komentar:

Posting Komentar