Rabu, 13 September 2017

REZIM SENGAJA TENGGELAMKAN DALAM KUBANGAN UTANG

Dari RAPBN 2018  dapat dilihat rezim Jokowi secara sengaja menenggelamkan negara dalam kubangan utang.

Rezim saat ini juga secara sengaja terus menenggelamkan negara ini dalam kubangan utang,” ujar Peneliti Center of Reform on Economic (CORE) Indonesia Muhammad Ishak Kamis (17/8/2017).

Buktinya, defisit terus diperbesar. Akibatnya, pembayaran bunga-bunga utang, yang jelas-jelas merupakan riba yang dosanya sangat besar, terus membengkak. Di saat yang sama, subsidi untuk rakyat banyak justru terus dikurangi.

Bayangkan, anggaran untuk bunga utang saja mencapai Rp 248 triliun, jauh lebih besar dari subsidi yang hanya Rp 176 triliun".

Di saat daya beli kelompok menengah bawah melemah, lanjut Ishak, Pemerintah terus memeras habis-habisan pendapatan rakyat, baik melalui peningkatan penerimaan pajak, maupun pengurangan subsidi. Pada RAPBN 2018, pendapatan pajak naik hampir 10 persen menjadi Rp 1609 triliun. Sementara pendapatan dari non-pajak hanya Rp 268 triliun.

Mirisnya, meskipun kaya sumber daya alam, namun target penerimaan dari sektor ini  hanya Rp 99 triliun".

RAPBN 2018 tersebut juga mencerminkan bahwa rezim saat ini yang semakin liberal terbukti membuat kesejahteraan penduduk semakin turun. Penduduk miskin tidak mengalami penurunan signifikan, sementara utang semakin menggunung. Bisa dikatakan kebijakan pemerintah dalam menggunakan anggaran semakin tidak efektif dalam menyejahterakan rakyat. Bahkan pada Maret lalu penduduk miskin naik hampir 7 ribu orang.

Adapun penurunan tipis kesenjangan yang dibanggakan pemerintah, terjadi lantaran pendapatan penduduk kaya sedikit turun, bukan karena penduduk miskin mengalami perbaikan pendapatan.”

Alhasil, dengan sistem kapitalisme liberal saat ini, rezim ini dapat dikatakan gagal dalam mewujudkan kemandirian dan kesejahteraan bagi rakyatnya.

Oleh karena itu, tawaran solusi untuk memajukan negara ini dengan mengganti sistem kapitalisme liberal saat ini, yang nyata-nyata rusak, dengan sistem Islam yang merupakan wahyu Allah SWT, pencipta manusia dan alam semesta, semestinya didukung.”

Dari RAPBN 2018 yang dirilis Kementerian Keuangan 16 Agustus 2017 tersebut disebutkan
Anggaran penerimaan negara Rp 1.878,4 triliun yang didapat dari :
• Pajak Rp. 1.609,4 triliun (86%)
• Sumber daya alam (SDA) migas Migas Rp 77,2  triliun (4%)
• SDA non Migas Rp 22,1 triliun (1%).

Anggaran belanja :
• Cicilan pokok utang dan bunga Rp 629,2 triliun
• Bunga Rp 247,6 triliun
• Defisit (minus) anggaran Rp 326 triliun

Tidak ada komentar:

Posting Komentar