Sabtu, 23 September 2017

PERLUKAH MINTA MAAF KEPADA PKI?

Ketika HTI masih aktif dan legalitas belum dicabut, kubu yang tak suka dengan gerakkan islam itu senantiasa memberikan pertanyaan, "Apa Peran HTI dalam memajukan bangsa?"

Karena alasan yang dibuat-buat, sekonyong-konyong HTI dicabut legalitasnya begitu saja. Tanpa pengadilan, tanpa bukti yang jelas dan alasan yang mengada-ada. Jadilah, HTI dianggap sebagai benalu, musuh negara, dan upaya mengubah ideologi negara.

Ruang untuk menyatakan hak pun tak ada. Bahkan, HTI yang belum berbuat noda darah tak ada ruang untuk mendengar pendapatnya. Menyedihkan.

Sementara itu, Wacana agar Negara meminta maaf kepada PKI dan dicabutnya TAP MPRS NO. XXV Tahun 1966 dikemukakan. Sebagai informasinya Tap MPRS Nomor XXV Tahun 1966 itu ialah tentang pembubaran Partai Komunis Indonesia, pernyataan PKI sebagai organisasi terlarang di seluruh wilayah negara Republik Indonesia, dan larangan menyebarkan atau mengembangkan paham atau ajaran komunisme/marxisme-leninisme.

Padahal Peran PKI terhadap kemerdekaan sangat nihil, justru yang ada pembantaian rakyat sipil dan ulama. Dan paling bersejarah, tentu Pemberontakan malam berdarah 30 September 1965. Tatkala upaya penangkapan dan pembunuhan terhadap sejumlah Jendral TNI Angkatan Darat dilakukan.

Bahkan dalam isi TAP MPRS itu sangat jelas, pelarangan penyebaran dan pengembangan ajaran Komunisme dan Marxisme diminta. Seharusnya, hal ini diperketat. Sayangnya, PKI secara partai memang telah bubar, tetapi benih-benih jahatnya melalui pemikiran Komunisme dan Leninisme terus tumbuh subuh.

Sangat wajar, bila dikemudian hari (hari ini) telah tumbuh subuh, sejumlah pemikir dan pendukung ideologi komunisme. Mereka bersembunyi dalam banyak jubah, baik LSM, Ormas atau bisa jadi menyusup dalam kantong-kantong Partai Politik. Tidak heran bila, PKI tiada, namun usaha pembangkitannya muncul kembali.

Maka, sangat aneh bila terhadap HTI yang justru melakukan upaya penyadaran dan pentingnya menjadikan islam sebagai ajaran hidup secara sempurna justru "permohonan maaf" itu tiada dan hingga kini HTI pun terbukti tidak melakukan upaya kudeta dan pemberontakan justru sangat dibenci dan di"halal"kan segala cara untuk menghakimi organisasi tersebut. Berbeda halnya terhadap PKI dan pendukung pemikiran Komunis dan geliat perjuagan PKI yang telah nampak jelas, justru didengungkan oleh sejumlah pihak agar pemerintah dan negara meminta maaf kepada PKI.

Padahal, PKI hampir-hampir tidak memiliki andil kemerdekaan secara langsung, yang justru ada membuat nestapa dan lara dengan sejumlah aksi kejinya yang justru dilindungi sebelum akhirnya dibubarkan dan dilarang.

Pertanyaan, pentingnya apa tidak salah jika Negara minta maaf? Setelah PKI berkali-kali memberikan noda dan prilaku kejam terhadap kepercayaan rakyat terhadap Nasakom di mana ide komunis masuk didalamnya.

By Rizqi Awal
Direktur Eksekutif Komunitas Politik Pembebasan.

Tidak ada komentar:

Posting Komentar