Minggu, 15 Oktober 2017

ANIES WAJIB MELAWAN AROGANSI LUHUT PANJAITAN

By Asyari Usman

Dalam menghadapi langkah Menko Kemaritiman Luhut Binsar Panjaitan (LBP) yang mencabut moratorium reklamasi 17 pulau di Teluk Jakarta, Gubernur Anies Baswedan tidak punya pilihan kecuali melawan keputusan itu. Perlawanan itu harus dilakukan bukan hanya karena Anies-Sandi telah menjanjikan penghentian reklamasi, tetapi yang lebih esensial lagi adalah karena Pak LBP melakukan “bullying tactic” (main gertak) terhadap Gubernur terpilih.

Penerbitan keputusan pencabutan moratorium yang diiringi oleh arogansi LBP itu, wajib dilawan oleh Anies-Sandi. LBP menggunakan bahasa bully yang meremehkan posisi Gubernur terpilih. Cara ini tidak bisa didiamkan. Pertarungan melawan Pak LBP tentu sangat berat. Itu pasti! Tetapi, membiarkan kesewenangan Menko Kemaritiman itu terhadap otoritas kegubernuran Anies, akan lebih berat lagi konsekuensi.

Berikut ini beberapa kutipan tentang arogansi Pak LBP mengenai reklamasi. Yang pertama, wawancara di acara “AFD Now” di CNN (4/8/2017). Pak Luhut mengatakan, “Silakan saja tunjukkan resistensinya di mana. Saya enggak ada urusan.”

Yang kedua, Luhut menegaskan bahwa gubernur DKI Jakarta yang baru harus menerima keputusan pencabutan moratorium itu. "Haruslah. Kalau dia (Anies Baswedan, gubernur DKI Jakarta terpilih) tidak mau, kan banyak yang mau," kata Luhut (RoL, 6/10/2017)

Yang ketiga, Anies tak mau lanjutkan reklamasi. Ini komentar Luhut, "Nggak ada itu gubernur. Keinginan itu dari atas. Bahwa ini sudah dilakukan kajian dengan benar. Kalau mereka bisa menunjukkan ada yang tidak benar," seperti dikutip detik.com edisi Senin (9/10/2017).

Kalau Gubernur Anies tidak melawan, maka beliau tidak hanya akan dianggap enteng oleh Pak LBP tetapi juga akan dilihat remeh oleh semua orang. Kecuali wewenang Gubernur atas proyek reklamasi itu sudah dicabut oleh negara.  

Ini soal dignity, soal martabat. Perlawanan harus ditunjukkan. Sekiranya menolak keputusan Pak LBP itu berakibat politis yang berat terhadap kegubernuran Anies-Sandi, sikap ini jauh lebih terhormat dibandingkan menerima dengan cara dipermalukan.

Lagi pula, Anies-Sandi harus ingat bahwa mengiyakan proyek reklamasi yang seratus persen bermotif ketamakan komersial itu, bukan hanya merendahkan martabat Anda karena tunduk pada tekanan LBP, tetapi juga berarti Anda bersaham menghancurkan sistem lingkungan kawasan Teluk Jakarta. Sebab, LSM-LSM lingkungan sepakat bahwa proyek reklamasi akan merusak mata rantai kehidupan sekitar.

Yang tak kalah pentingnya adalah aspek keamanan nasional. Banyak pihak yang mencemaskan bahwa pulau-pulau reklamasi itu nanti bisa berproses menjadi “negara dalam negara”. Sebab, dengan konsep pembangunan serba-mewah di ke-17 pulau itu, sudah bisa ditebak siapa yang mampu menjadi penghuninya. Artinya, besar kemungkinan pulau-pulau tersebut, kelak, menjadi milik satu etnis tertentu saja yang selama ini dipahami sebagai pemilik kekayaan terbesar di Indonesia.

Sangat dikhawatirkan “negara pulau” ini akan menjadi basis berbagai kegiatan ilegal dan berbahaya yang “tak bisa” dipantau oleh instansi-instansi keamanan nasional seperti kepolisian, bea-cukai, imigrasi, BNN, dinas kependudukan, bahkan TNI. Kita semua sudah pahamlah bagaimana, selama ini, oknum-oknum di semua instansi itu sangat mudah diajak “berdamai” agar mereka tidak bertindak ketika ada pelanggaran hukum.

LBP tentu bisa saja menepis kekhawatiran ini sebagai perasaan paranoid atau mimpi siang bolong. Tetapi, kita semua jangan sampai lupa bahwa etnis tertentu yang sudah terbiasa dengan tabiat “closed society” (masyarakat tertutup) dan menghalalkan segala cara, besar kemungkinan akan membuktikan perasaan paranoid dan mimpi siang bolong itu menjadi kenyataan jika mereka dibiarkan menguasai “negara pulau” di Teluk Jakarta.

(Penulis adalah wartawan senior)

Tidak ada komentar:

Posting Komentar